Lagi, Pakistan Blokir TikTok setelah Dianggap Sebarkan Konten Senonoh

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Jum'at, 12 Maret 2021 | 13:30 WIB
Lagi, Pakistan Blokir TikTok setelah Dianggap Sebarkan Konten Senonoh
Ilustrasi TikTok. [Aaron Weiss/Unsplash]

Suara.com - Pakistan kembali melarang sebuah aplikasi berbagi video asal China, TikTok, untuk kedua kalinya karena dianggap menyediakan konten yang tidak bermoral.

Menyadur Deutsche Welle, Jumat (12/3/2021) regulator media Pakistan melakukan langkah tersebut pada hari Kamis (11/3) setelah perintah pengadilan yang mengutip "konten tidak etis dan tidak bermoral" di platform tersebut.

"Pakistan Telecom Authority (PTA) telah mengeluarkan arahan kepada penyedia layanan untuk segera memblokir akses ke aplikasi TikTok," jelas regulator menyusul perintah dari pengadilan tinggi Peshawar.

Regulator tidak memberikan rincian apakah larangan itu bersifat sementara atau permanen.

Pengadilan tinggi Peshawar mengatakan bahwa beberapa video yang diunggah di platform itu "tidak dapat diterima" oleh masyarakat Pakistan.

Dua pengacara juga mengajukan permintaan untuk melarang video yang "bertentangan dengan standar etika dan nilai moral Pakistan".

Kedua pengacara tersebut meminta pengadilan memblokir TikTok hingga memenuhi pedoman yang ditawarkan PTA tahun lalu.

Aplikasi tersebut sebelumnya berada di bawah pengawasan Perdana Menteri Imran Khan setelah dianggap mempromosikan "eksploitasi, objektifikasi dan seksualisasi" terhadap gadis-gadis muda.

Pihak berwenang Pakistan sebelumnya juga pernah memblokir TikTok untuk sementara waktu pada Oktober 2020 selama beberapa hari.

baca juga

Larangan tersebut dicabut setelah TikTok meyakinkan Pakistan bahwa mereka akan memblokir semua akun yang "berulang kali menyebarkan kecabulan dan amoralitas."

"TikTok dibangun di atas fondasi ekspresi kreatif, dengan perlindungan yang kuat untuk menjaga konten yang tidak pantas keluar dari platform," katanya.

Pakistan memiliki sejarah yang tambal sulam dengan konten media sosial, mirip dengan negara tetangganya, India. Yang terakhir telah memblokir TikTok setelah pertempuran perbatasan dengan China di wilayah Ladakh.

Pada tahun 2020, PTA telah meminta YouTube untuk memblokir semua video yang dianggap regulator "tidak menyenangkan".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakistan Blokir TikTok (Lagi), Ini Alasannya

Pakistan Blokir TikTok (Lagi), Ini Alasannya

Tekno | Jum'at, 12 Maret 2021 | 06:15 WIB

Kisah Farah, Bocah 12 Tahun yang Diculik dan Dipaksa Nikah Sama Penculiknya

Kisah Farah, Bocah 12 Tahun yang Diculik dan Dipaksa Nikah Sama Penculiknya

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 19:01 WIB

Imam Masjid dan Anaknya 15 Tahun Tewas Ditembak di Ibu Kota Pakistan

Imam Masjid dan Anaknya 15 Tahun Tewas Ditembak di Ibu Kota Pakistan

Sumsel | Minggu, 28 Februari 2021 | 15:30 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB