Pesepeda 2 Kali Ditabrak Mercy di Bundaran HI, Tulang Rusuk Korban Patah

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 12 Maret 2021 | 16:15 WIB
Pesepeda 2 Kali Ditabrak Mercy di Bundaran HI, Tulang Rusuk Korban Patah
Seorang pesepeda diduga ditabrak lari oleh pengendara mobil mewah Mercy di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. (Ist)

Suara.com - Seorang pesepeda yang menjadi korban tabrak lari pengemudi mobil Mercy di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat disebut mengalami patah tulang rusuk. Terkini korban harus menjalani perawatan akibat kasus tabrak lari dari sopir mewah tersebut. 

Kabar kondisi korban diungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat ditemui awak media di lokasi, Jumat (12/3/2021). 

"Untuk sementara masih diobservasi di rumah sakit. Untuk info awal, ada beberapa kerusakan pada tulang rusuk. Jadi ini masih kami lakukan observasi," kata dia. 

Namun, Fahri tak menjelaskan dengan detail kronologi saat korban dihantam pelaku yang mengendarai mobil. Dia hanya mengatakan, saat itu korban sedang gowes bersama rombongannya.

Fahri juga belum mau mengungkap identitas korban maupun pelaku yang kini sedang diburu. 

"Iya, rombongannya untuk berapa jumlahnya kami masih mendatakan," kata Fahri.

Dua Kali Tabrak Korban

Fahri sebelumnya mengatakan jika pelaku dua kali menambrak korban sebelum akhirnya melarikan diri. 

"Jelas bahwa setelah kejadian dia tidak memberikan pertolongan, dia juga tidak menghentikan kendaraannya, bahkan ada informasi dia sempat menabrak kedua kalinya dan selanjutnya dia juga melarikan diri dan tidak mendatangi kantor kepolisian," kata Fahri di lokasi.

baca juga

Atas dasar itu, kepolisian menyimpulkan jika insiden tersebut masuk dalam kategori tabrak lari. Untuk itu, polisi memberi ultimatum pada sang pengemudi untuk datang ke kantor polisi dan menjelaskan kronologi kejadian itu secara utuh.

"Jadi kami kategorikan sebagai tabrak lari, untuk sementara kami simpulkan iya. Walaupun nanti kami Walaupun akan mengambil keterangan tambahan termasuk dari yang bersangkutan," jelasnya. 

Fahri menjelaskan, pihaknya akan mendalami kronologi insiden yang terjadi pagi tadi tersebut. Nantinya, dari hasil pendalaman tersebut, polisi akan menerapkan pasal yang sesuai.

"Yang jelas kalau dia tidak menghentikan kendaraan, tidak memberikan pertolongan, tidak melaporkan ke pihak kepolisian, itu bisa dikategorikan sebagai tabrak lari. Kalau tabrak lari Pasal 312 ancamannya 3 tahun," tutup dia.

Ngebut

Sementara itu, seorang saksi bernama Khoirul (32) mengatakan, mobil yang menabrak pesepeda itu terlihat melaju dari arah Jalan MH Thamrin menuju Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Saat kejadian, dia tengah menyapu di sekitar lokasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Kontroversi Acara Bundaran HI: Bisnis Raffi Ahmad Dihantam Boikot dan Saham RANS Tertekan

Buntut Kontroversi Acara Bundaran HI: Bisnis Raffi Ahmad Dihantam Boikot dan Saham RANS Tertekan

Video | Kamis, 05 November 2026 | 10:00 WIB

Usai Raffi Ahmad Bantah Terlibat, Publik Pertanyakan Sumber Dana Deklarasi Pemuda

Usai Raffi Ahmad Bantah Terlibat, Publik Pertanyakan Sumber Dana Deklarasi Pemuda

Video | Selasa, 03 November 2026 | 16:20 WIB

Deklrasi Sumpah Pemuda dengan Massa Bayaran Buat Gaduh, Young Lex Tampar Raffi Ahmad

Deklrasi Sumpah Pemuda dengan Massa Bayaran Buat Gaduh, Young Lex Tampar Raffi Ahmad

Entertainment | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Raffi Ahmad Lepas Tangan dari Deklarasi Mahasiswa Bayaran di Bundaran HI, Ini Pengakuannya

Raffi Ahmad Lepas Tangan dari Deklarasi Mahasiswa Bayaran di Bundaran HI, Ini Pengakuannya

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Media Singapura Ikut Bingung Minuman Kemasan Diduga Mengandung Sabun Beredar di Demo Bundaran HI

Media Singapura Ikut Bingung Minuman Kemasan Diduga Mengandung Sabun Beredar di Demo Bundaran HI

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Tes Kejujuran Polisi, Mahasiswa Selipkan Uang ke Barikade Aparat, Duit Rp 50 Ribu Disikat

Tes Kejujuran Polisi, Mahasiswa Selipkan Uang ke Barikade Aparat, Duit Rp 50 Ribu Disikat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:59 WIB

Heboh Dituduh Jadi Sponsor Demo di Bundaran HI, Le Minerale Buka Suara

Heboh Dituduh Jadi Sponsor Demo di Bundaran HI, Le Minerale Buka Suara

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:41 WIB

Shame on You Raffi Ahmad! Dosen UBSI Protes Keras Acara Deklarasi Sumpah Pemuda Bundaran HI

Shame on You Raffi Ahmad! Dosen UBSI Protes Keras Acara Deklarasi Sumpah Pemuda Bundaran HI

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 09:24 WIB

Plot Twist! Identitas Gerombolan Beralmamater Bersama Raffi Ahmad Cs di Bundaran HI Terbongkar

Plot Twist! Identitas Gerombolan Beralmamater Bersama Raffi Ahmad Cs di Bundaran HI Terbongkar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Soroti Pengamanan Demo 28 Oktober Bundaran HI, Legislator PDIP Ingatkan Prosedur Pelibatan TNI

Soroti Pengamanan Demo 28 Oktober Bundaran HI, Legislator PDIP Ingatkan Prosedur Pelibatan TNI

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:32 WIB

Terkini

Kementerian ESDM Serahkan Lahan Bekas Tambang Batubara di Kaltim untuk Kopassus

Kementerian ESDM Serahkan Lahan Bekas Tambang Batubara di Kaltim untuk Kopassus

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 13:03 WIB

Novel Tanah Para Bandit: Ketika Penegak Hukum Justru Terlibat Kejahatan

Novel Tanah Para Bandit: Ketika Penegak Hukum Justru Terlibat Kejahatan

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 13:00 WIB

Namanya Tersangkut di Heboh Penyadapan Ilegal, Hercules Buka Suara

Namanya Tersangkut di Heboh Penyadapan Ilegal, Hercules Buka Suara

Video | Sabtu, 07 November 2026 | 12:50 WIB

Perbedaan Facial Wash vs Facial Foam, Benarkah Makin Banyak Busa Makin Bersih?

Perbedaan Facial Wash vs Facial Foam, Benarkah Makin Banyak Busa Makin Bersih?

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 12:40 WIB

Wangi Bersih, Sopan, dan Elegan! 5 Pilihan Parfum yang Cocok untuk Ibu Guru

Wangi Bersih, Sopan, dan Elegan! 5 Pilihan Parfum yang Cocok untuk Ibu Guru

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:30 WIB

Kontak Tembak Pecah di Dekai Yahukimo, 7 Pucuk Senjata Api OPM Disita TNI

Kontak Tembak Pecah di Dekai Yahukimo, 7 Pucuk Senjata Api OPM Disita TNI

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:26 WIB

Desil 10 tapi Gaji Rp3,5 Juta, Apakah Tetap Dapat BSU Kemnaker Rp900.000? Ini Penjelasannya

Desil 10 tapi Gaji Rp3,5 Juta, Apakah Tetap Dapat BSU Kemnaker Rp900.000? Ini Penjelasannya

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 12:19 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Wamen HAM Desak Pengusutan Transparan

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Wamen HAM Desak Pengusutan Transparan

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Apakah Kulit Berminyak Tetap Membutuhkan Moisturizer? Simak Faktanya

Apakah Kulit Berminyak Tetap Membutuhkan Moisturizer? Simak Faktanya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Langkah Awal Memahami Pasar Modal: Belajar Investasi Bersama New BIONS

Langkah Awal Memahami Pasar Modal: Belajar Investasi Bersama New BIONS

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

×