Soroti Pengamanan Demo 28 Oktober Bundaran HI, Legislator PDIP Ingatkan Prosedur Pelibatan TNI

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:32 WIB
Soroti Pengamanan Demo 28 Oktober Bundaran HI, Legislator PDIP Ingatkan Prosedur Pelibatan TNI
Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDIP, TB Hasanuddin. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Politisi PDIP TB Hasanuddin menegaskan pengerahan TNI saat demonstrasi Bundaran HI harus sesuai perundang-undangan.
  • Pengerahan prajurit TNI wajib melalui permintaan resmi kepada Presiden berdasarkan regulasi penanganan konflik sosial.
  • Sebanyak 14.324 personel gabungan disiagakan mengamankan aksi unjuk rasa di Jakarta pada 28 Oktober 2026.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP, TB Hasanuddin menegaskan bahwa pengerahan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan demonstrasi harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan.

Langkah ini menanggapi pelibatan personel TNI dalam pengamanan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI pada Rabu (28/10/2026).

Menurutnya, pelibatan TNI tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena terdapat prosedur dan persyaratan hukum yang harus dipenuhi.

TB Hasanuddin menjelaskan, dalam konteks aksi demonstrasi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, pelibatan TNI mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (PKS), yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015.

Ia menerangkan, Pasal 44 dan Pasal 45 PP Nomor 2 Tahun 2015 mengatur mekanisme pelibatan TNI dalam penanganan konflik sosial.

Pengerahan prajurit TNI harus didahului permintaan kepada Presiden dari pemerintah daerah setempat ketika situasi konflik sudah tidak dapat ditangani.

“Dalam konteks penanganan konflik sosial, ada prosedur yang harus dilalui sebelum TNI dilibatkan. Permintaan pengerahan harus disampaikan kepada Presiden sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar TB Hasanuddin kepada Suara.com, Kamis (29/10/2026).

Menurutnya, pelibatan TNI juga harus memperhatikan mekanisme kendali operasi di lapangan. Dalam pelaksanaan bantuan penanganan konflik sosial, prajurit TNI berada di bawah kendali operasi Polri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, TB Hasanuddin mengingatkan bahwa pelibatan TNI untuk membantu kepolisian juga berkaitan dengan ketentuan mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang TNI, beserta perubahannya. Bantuan kepada Polri harus dilaksanakan berdasarkan dasar hukum dan mekanisme permintaan yang sesuai.

baca juga

“Jika mengacu pada ketentuan yang ada, pengerahan TNI tidak bisa dilakukan tanpa memenuhi persyaratan dan prosedur hukum. Harus jelas dasar pelibatannya, siapa yang meminta, serta bagaimana mekanisme pelaksanaannya,” tegasnya.

TB menilai, apabila prosedur yang dipersyaratkan belum dilalui dan tidak terdapat kondisi yang memenuhi kriteria penanganan konflik sosial, maka dasar hukum pengerahan TNI perlu dipertanyakan dan dievaluasi.

Ia menekankan, bahwa penanganan demonstrasi harus tetap mengedepankan pendekatan yang sesuai dengan hukum, menjaga ketertiban umum, serta menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

“Intinya, setiap pelibatan TNI harus memiliki dasar hukum yang jelas dan memenuhi prosedur yang berlaku. Hal ini penting agar pelaksanaan tugas TNI tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 14.324 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan untuk mengamankan demonstrasi di sejumlah titik di Jakarta pada Rabu (28/10/2026) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI Ikut Amankan Demo 28 Oktober, Komisi I DPR Sebut Lumrah

TNI Ikut Amankan Demo 28 Oktober, Komisi I DPR Sebut Lumrah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:46 WIB

DPR Mandul Awasi Pemerintah, Pakar Peringatkan Ledakan Aksi Massa

DPR Mandul Awasi Pemerintah, Pakar Peringatkan Ledakan Aksi Massa

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:24 WIB

Polda Metro Jaya Bakal Dalami Teh Kemasan Kotak Berbusa di Aksi 28 Oktober

Polda Metro Jaya Bakal Dalami Teh Kemasan Kotak Berbusa di Aksi 28 Oktober

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:07 WIB

Diduga Bawa Petasan dan Sajam Saat Demo 28 Oktober, 19 Orang Ditangkap Polisi

Diduga Bawa Petasan dan Sajam Saat Demo 28 Oktober, 19 Orang Ditangkap Polisi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Polisi Larang Jurnalis Liput Aksi Demo 28 Oktober, Polda Metro Minta Maaf Janji Evaluasi Total

Polisi Larang Jurnalis Liput Aksi Demo 28 Oktober, Polda Metro Minta Maaf Janji Evaluasi Total

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Suara Demokrasi Menggema Tanpa Merusak Fasilitas, Pramono Bersyukur Bundaran HI Tetap Aman

Suara Demokrasi Menggema Tanpa Merusak Fasilitas, Pramono Bersyukur Bundaran HI Tetap Aman

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Tarif dan Rute Angkot T19 yang Bawa Mahasiswa ke Bundaran HI Bak Kuda Troya

Tarif dan Rute Angkot T19 yang Bawa Mahasiswa ke Bundaran HI Bak Kuda Troya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Terkini

Dominasi Netanyahu di Parlemen Israel Ambruk, Warga Gaza dan Timur Tengah Menanti Dampaknya

Dominasi Netanyahu di Parlemen Israel Ambruk, Warga Gaza dan Timur Tengah Menanti Dampaknya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Meski Produksi Dipangkas, ESDM Tetap Serok PNBP Rp131 T dari Minerba

Meski Produksi Dipangkas, ESDM Tetap Serok PNBP Rp131 T dari Minerba

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat

Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Dari Aspal Kampung Ke Panggung Asia: 3 Bintang Muda Futsal AXIS 2026

Dari Aspal Kampung Ke Panggung Asia: 3 Bintang Muda Futsal AXIS 2026

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:28 WIB

Kuliah S3 Dibayari Bawahan, Jaksa Bongkar Silmy Karim Minta Rp50 Juta Buat Keperluan Studi di UB

Kuliah S3 Dibayari Bawahan, Jaksa Bongkar Silmy Karim Minta Rp50 Juta Buat Keperluan Studi di UB

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:27 WIB

Konten Kena Shadow Ban? Komdigi Minta Platform Buka Mekanisme Banding

Konten Kena Shadow Ban? Komdigi Minta Platform Buka Mekanisme Banding

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:26 WIB

Perluas Manfaat Lewat Inovasi Sistem Pelayanan, PNM Raih Juara 1 Grand Genba Champion

Perluas Manfaat Lewat Inovasi Sistem Pelayanan, PNM Raih Juara 1 Grand Genba Champion

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:22 WIB

GAPKI Soroti Tantangan Produksi-Tata Kelola Sawit di IPOS Forum ke-11

GAPKI Soroti Tantangan Produksi-Tata Kelola Sawit di IPOS Forum ke-11

Sumut | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Eks Komandan Antiteror Ungkap 4000 Polisi Disiapkan Bentrok dengan Mahasiswa dan Warga

Eks Komandan Antiteror Ungkap 4000 Polisi Disiapkan Bentrok dengan Mahasiswa dan Warga

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:16 WIB

Siap Uji Nyali? Ini 6 Film Horor Terbaik 2026 Buat Temani Malam Halloween

Siap Uji Nyali? Ini 6 Film Horor Terbaik 2026 Buat Temani Malam Halloween

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:15 WIB

×