Gelar Rapimnas, PPP Catat Lima Rekomendasi untuk Pemerintah

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 13 Maret 2021 | 19:25 WIB
Gelar Rapimnas, PPP Catat Lima Rekomendasi untuk Pemerintah
Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa saat Rapimnas I PPP di Jakarta. [Dok. Humas PPP]

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I di Jakarta pada 12-13 Maret 2021. Hasil dari rapimnas, PPP menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah. 

Ada lima rekomendasi yang dirumuskan oleh partai yang dipimpin Suharso Monoarfa. Rekomendasi pertama ialah perihal rancangan undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. 

PPP mengapresiasi masuknya RUU Larangan Minol ke dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Partai berlambang kabbah itu juga menjadi inisiator masuknya RUU Larangan Minol sejak 2009. 

"Keberadaan UU larangan minuman beralkohol diharapkan dapat menciptakan ketertiban, mengurangi dampak buruk bagi kesehatan, sosial serta ancaman jiwa," kata Sekjen DPP PPP M Arwani Thomafi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/3/2021). 

Melihat urgensi dan signifikasi dari UU tersebut, PPP mendorong DPR dan pemerintah dapat mempercepat pembahasan RUU Larangan Minol. 

"Kami mengharapkan RUU Larangan Minuman Beralkohol dapat disahkan pada tahun 2021 ini," ujarnya. 

Kemudian rekomendasi yang kedua, PPP mendorong pemerintah konsisten menempatkan frasa agama dalam peta jalan pendidikan nasional 2020-2035.

Menurutnya agama dan negara merupakan dua entitas yang saling mendukung satu dengan lainnya, yang tidak saling menegasikan, hal ini sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945. 

Rekomendasi ketiga, terkait penanganan Pandemi Covid-19. PPP mendorong pemerintah untuk senantiasa konsisten menerapkan tracing, testing dan treatment (3T) sesuai dengan standar yang diterapkan organisasi kesehatan dunia (WHO). 

Terlebih, saat ini terdapat virus varian baru jenis B1117 yang terkonfirmasi sudah masuk ke Indonesia. Itu harus  diantisipasi dengan sigap oleh pemerintah agar tidak menyebar masif kepada masyarakat.

PPP juga mendorong pemerintah lebih masif dalam mensosialisasikan vaksinasi. Hal tersebut dikarenakan masih adanya segelintir masyarakat yang enggan untuk divaksin. 

Sementara, rekomendasi yang keempat, PPP mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan program jaring pengaman sosial bagi masyarakat agar lebih berkualitas, transparan, akuntabel dan tidak melanggar hukum.

"Perbaikan harus dimulai dari hulu hingga hilir dengan meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat dengan melahirkan kebijakan yang pro publik," katanya. 

"Seperti percepatan program reforma agraria, redistribusi aset untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi serta keberpihakan negara terhadap sektor UMKM harus lebih dipertajam dan ditingkatkan," tambah Arwani. 

Untuk rekomendasi kelima, PPP mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.

Dengan menurunnya Indeks Persepsi Korupsi dari 37 menjadi 40 poin atau berada di peringkat 102 dari 180 negara itu harus menjadi pemantik lembaga penegak hukum untuk meningkatkan kinerjanya dengan berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penegakan dan pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara simultan mulai dari aspek pencegahan hingga penindakan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Pecah PPP Bersatu Lagi, Suharso: Kita Sudah Lelah Dengan Hal Itu

Setelah Pecah PPP Bersatu Lagi, Suharso: Kita Sudah Lelah Dengan Hal Itu

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 18:13 WIB

Islah, Djan Faridz ke Suharso: PPP Harus Bermanfaat Setelah Bersatu

Islah, Djan Faridz ke Suharso: PPP Harus Bermanfaat Setelah Bersatu

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 16:42 WIB

Tegas! PKS dan PPP Tolak Investasi Miras di Indonesia

Tegas! PKS dan PPP Tolak Investasi Miras di Indonesia

Bogor | Senin, 01 Maret 2021 | 11:03 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB