Gelar Rapimnas, PPP Catat Lima Rekomendasi untuk Pemerintah

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 13 Maret 2021 | 19:25 WIB
Gelar Rapimnas, PPP Catat Lima Rekomendasi untuk Pemerintah
Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa saat Rapimnas I PPP di Jakarta. [Dok. Humas PPP]

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I di Jakarta pada 12-13 Maret 2021. Hasil dari rapimnas, PPP menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah. 

Ada lima rekomendasi yang dirumuskan oleh partai yang dipimpin Suharso Monoarfa. Rekomendasi pertama ialah perihal rancangan undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. 

PPP mengapresiasi masuknya RUU Larangan Minol ke dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Partai berlambang kabbah itu juga menjadi inisiator masuknya RUU Larangan Minol sejak 2009. 

"Keberadaan UU larangan minuman beralkohol diharapkan dapat menciptakan ketertiban, mengurangi dampak buruk bagi kesehatan, sosial serta ancaman jiwa," kata Sekjen DPP PPP M Arwani Thomafi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/3/2021). 

Melihat urgensi dan signifikasi dari UU tersebut, PPP mendorong DPR dan pemerintah dapat mempercepat pembahasan RUU Larangan Minol. 

"Kami mengharapkan RUU Larangan Minuman Beralkohol dapat disahkan pada tahun 2021 ini," ujarnya. 

Kemudian rekomendasi yang kedua, PPP mendorong pemerintah konsisten menempatkan frasa agama dalam peta jalan pendidikan nasional 2020-2035.

Menurutnya agama dan negara merupakan dua entitas yang saling mendukung satu dengan lainnya, yang tidak saling menegasikan, hal ini sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945. 

Rekomendasi ketiga, terkait penanganan Pandemi Covid-19. PPP mendorong pemerintah untuk senantiasa konsisten menerapkan tracing, testing dan treatment (3T) sesuai dengan standar yang diterapkan organisasi kesehatan dunia (WHO). 

baca juga

Terlebih, saat ini terdapat virus varian baru jenis B1117 yang terkonfirmasi sudah masuk ke Indonesia. Itu harus  diantisipasi dengan sigap oleh pemerintah agar tidak menyebar masif kepada masyarakat.

PPP juga mendorong pemerintah lebih masif dalam mensosialisasikan vaksinasi. Hal tersebut dikarenakan masih adanya segelintir masyarakat yang enggan untuk divaksin. 

Sementara, rekomendasi yang keempat, PPP mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan program jaring pengaman sosial bagi masyarakat agar lebih berkualitas, transparan, akuntabel dan tidak melanggar hukum.

"Perbaikan harus dimulai dari hulu hingga hilir dengan meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat dengan melahirkan kebijakan yang pro publik," katanya. 

"Seperti percepatan program reforma agraria, redistribusi aset untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi serta keberpihakan negara terhadap sektor UMKM harus lebih dipertajam dan ditingkatkan," tambah Arwani. 

Untuk rekomendasi kelima, PPP mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.

Dengan menurunnya Indeks Persepsi Korupsi dari 37 menjadi 40 poin atau berada di peringkat 102 dari 180 negara itu harus menjadi pemantik lembaga penegak hukum untuk meningkatkan kinerjanya dengan berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penegakan dan pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara simultan mulai dari aspek pencegahan hingga penindakan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Pecah PPP Bersatu Lagi, Suharso: Kita Sudah Lelah Dengan Hal Itu

Setelah Pecah PPP Bersatu Lagi, Suharso: Kita Sudah Lelah Dengan Hal Itu

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 18:13 WIB

Islah, Djan Faridz ke Suharso: PPP Harus Bermanfaat Setelah Bersatu

Islah, Djan Faridz ke Suharso: PPP Harus Bermanfaat Setelah Bersatu

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 16:42 WIB

Tegas! PKS dan PPP Tolak Investasi Miras di Indonesia

Tegas! PKS dan PPP Tolak Investasi Miras di Indonesia

Bogor | Senin, 01 Maret 2021 | 11:03 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×