Temui Jaksa Agung, Mahfud MD Bahas UU Tipikor hingga Kasus Korupsi Asabri

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 15 Maret 2021 | 15:11 WIB
Temui Jaksa Agung, Mahfud MD Bahas UU Tipikor hingga Kasus Korupsi Asabri
Menko Polhukam Mahfud MD saat mendatangi gedung Kejaksaan Agung RI. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).

Mahfud mengungkap kalau pertemuan itu bagian dari koordinasinya di bidang hukum. Kasus korupsi PT Asabri menjadi salah satu poin yang dibahas oleh keduanya.

Kasus korupsi di PT Asabri kata Mahfud, sudah berjalan dengan tersangka-tersangka yang sudah ditetapkan. Ia menyebut ada upaya kalau permasalahan itu diselesaikan di luar hukum pidana.

"Ada memang upaya-upaya untuk menyelesaikan di luar hukum pidana agar itu diselesaikan secara perdata," kata Mahfud usai pertemuan.

Terkait upaya tersebut, Mahfud yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyepakati kalau penyelesaian kasus tersebut tidak bisa melalui jalur perdata.

"Tapi tadi sesudah didiskusikan, itu adalah tindak pidana korupsi, sehingga kita tidak akan bergeser menjadi kasus perdata lagi," tuturnya.

"Jadi masalah korupsi di Asabri tetap akan diselesaikan menurut konstruksi hukum yang dibangun oleh Kejagung," sambung Mahfud.

Meski demikian, Mahfud menyebut apabila memang ada yang harus diselesaikan secara perdata di luar kasus korupsinya, maka nanti bakal dibicarakan dengan Kementerian BUMN.

"Tap ini tetap akan berjalan sebagai tipikor dan tidak akan bsa ditawar-tawar lagi," jelasnya.

baca juga

Selain membicarakan soal kasus korupsi PT Asabri, kedua belah pihak juga membahas soal penyelesaian kasus-kasus korupsi secara luas. Itu dikatakan Mahfud sebagai tindak lanjut dari masukan beberapa tokoh terhadap implementasi Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk lebih diperjelas.

Menurutnya setiap ada orang yang melakukan kesalahan administrasi dan tidak berniat untuk korupsi malah terseret ke pusaran kasus. Itu kemudian menjadikan sejumlah pihak takut menetapkan kebijakan.

Menurut hasil diskusi, Kejagung dikatakan Mahfud sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP)nya sendiri.

"Sehingga kalau ada perbuatan melawan hukum tetapi tidak ada niat, tidak ada mens rea untuk itu maka bukan kasus korupsi," katanya.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan selama ini terdapat lima persen kasus yang dinyatakan pengadilan bukan termasuk ke dalam kategori korupsi.

"Artinya sudah bagus cara menerapkan hukum. Sehingga tadi ya kita berdiskusi tinggal penerapan undang-undang dan SOP-nya saja diperketat."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Datangi Kantor Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ada Apa?

Mahfud MD Datangi Kantor Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ada Apa?

News | Senin, 15 Maret 2021 | 14:02 WIB

Singgung Mahfud MD, Amien Rais Klaim Indonesia Jadi Republik Mafia

Singgung Mahfud MD, Amien Rais Klaim Indonesia Jadi Republik Mafia

Batam | Senin, 15 Maret 2021 | 07:53 WIB

Soal Kudeta Moeldoko, Rocky Gerung: Jokowi Nggak Paham, Bengong Aja

Soal Kudeta Moeldoko, Rocky Gerung: Jokowi Nggak Paham, Bengong Aja

Bali | Jum'at, 12 Maret 2021 | 14:25 WIB

Rocky Gerung Ibaratkan Istana Kapal 'Titanic', di Atas Happy Padahal Bocor

Rocky Gerung Ibaratkan Istana Kapal 'Titanic', di Atas Happy Padahal Bocor

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 14:14 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×