Array

Kasus Pengadaan Tanah, KPK Tak Menutup Kemungkinan Memanggil Gubernur Anies

Senin, 15 Maret 2021 | 15:15 WIB
Kasus Pengadaan Tanah, KPK Tak Menutup Kemungkinan Memanggil Gubernur Anies
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di gedung KPK. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menutup kemungkinan bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.

Apalagi, dalam kasus korupsi tersebut telah menyeret seorang nama anak buah Anies yakni, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.

Untuk diketahui, perusahaan tersebut berada dibawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan, tanah yang diduga dikorupsi itu, berada di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

"Saya kira siapapun saksi itu yang melihat yang merasakan kemudian yang mengetahui secara peristiwa ini. Dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil untuk memperkuat pembuktian pasal-pasal yang dipersangkakan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).

Ali menegaskan pihaknya, belum dapat merinci siapa saksi-saksi yang akan pasti dipanggil dalam kasus korupsi tanah itu. 

Menurutnya, pemanggilan saksi nantinya harus sesuai kebutuhan penyidik apa saja yang akan ditelisik dalam kasus ini.

"Tentu nanti nanti lihat dari kebutuhan proses penyidikan. Kebutuhan untuk membuktikan unsur-unsur pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka," ucap Ali

Hingga kini, KPK belum dapat menyampaikan secara resmi siapa para tersangka yang kini sudah ditetapkan. Sebab, dalam kepemimpinan KPK Firli Bahuri Cs penetapan tersangka sekaligus dilakukan penahanan. Sehingga, pihaknya pun pasti akan mengumumkan kepada publik nantinya.

"Ketika tim sudah melakukan proses penyidikan dan kemudian ada upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan kami sampaikan nanti secara utuh kontruksi perkaranya pasal-pasalnya orangnya kami hadirkan termasuk nanti alat buktinya apa yang akan kami peroleh," tutupnya.

Baca Juga: Soal Korupsi Rumah DP 0 Persen, Ferdinand Hutahaean Sindir Neno Warisman

Sebelumnya, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di antaranya di kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Dari sejumlah lokasi itu KPK mengamankan sejumlah dokumen yang diduga barang bukti dalam perkara ini.

Seperti pemerintahan sebelumnya, KPK mengakui saat ini sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait pengadaan tanah di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta, tahun 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI