Array

Staf Ahli Juliari Perintahkan Hancurkan Barang Bukti Suap Bansos Covid-19

Senin, 15 Maret 2021 | 20:46 WIB
Staf Ahli Juliari Perintahkan Hancurkan Barang Bukti Suap Bansos Covid-19
Sidang kasus suap bansos covid-19 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Hutasuhut]

Suara.com - Pejabat Pembuat Komitmen/PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso mengungkapkan ada arahan dari Kukuh Ary Wibowo, staf ahli mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara untuk menghancurkan barang bukti dugaan suap bantuan sosial atau bansos Covid-19.

Hal itu terungkap pada kesaksian Joko saat ditanyakan kuasa hukum terdakwa Harry Van Sidabukke saat persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021).

“Apakah saudara mengingat ada arahan dari saksi Adi Wahyono untuk menghilangkan beberapa barang bukti atau penerimaan terkait dana dari penyedia bansos sembako,” tanya kuasa hukum Harry.

Mendengar jawaban itu, Joko menjawab yang memberikan arahan penghancuran barang bukti adalah Kukuh.

“Yang memberikan arahan adalah Erwin dan Kukuh di tempat Pak Adi Wahyono (Eks Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos),” ujarnya.

Dia pun merinci sejumlah dugaan barang bukti yang dihancurkan itu di antaranya telepon genggam, laptop dan peralatan elektronik.

“Saya ingat sekali waktu itu arahannya menghilangkan barang bukti handphone, alat kerja elektronik, atau laptop atau gadgets. Memang tempat menyampaikan itu di ruang kerja Pak dirut tapi yang menyampaikan Erwin dan Kukuh,” jelasnya.

Pada persidangan ini, Joko dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Selain Joko, Eks Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Adi Wahyono juga turut dihadirkan sebagai saksi.

Dalam perkara ini Harry dan Ardian diduga menyuap Juliari, agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.

Baca Juga: Nama PT Sritex Disebut saat Sidang Kasus Suap Bansos Covid-19

Uang suap sebesar Rp3,2 miliar kepada Juliari, ternyata turut pula mengalir kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Adapun dalam dakwaan, Jaksa menyebut uang suap yang diberikan Harry kepada Juliari mencapai sebesar Rp 1,28 miliar. Sedangkan, terdakwa Ardian memberikan uang suap sebesar Rp 1,95 miliar. Uang suap diberikan untuk pengadaan bansos dalam beberapa periode yang berbeda.

Jaksa menjelaskan Hary memberikan uang suap agar perusahaan miliknya menjadi penyalur paket sembako Covid-19 dengan mendapatkan kuota sebesar 1.519.256 paket.

Terdakwa Hary mendapatkan pekerjaan melalui PT Pertani (Persero) yang didapat perusahaannya yakni PT. Mandala Hamonangan Sude.

Sementara, terdakwa Ardian mendapatkan kuota penyaluran sembako sebesar 115.000 paket. Melalui perusahaan PT. Tigapilar Agro Utama untuk tahap 9, tahap 10 dan tahap 12 pekerjaan paket sembako.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ardian dan Harry didakwa Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI