Permudah Pengelolaan Aset Desa, Kemendagri Luncurkan SIPADES Online

Fitri Asta Pramesti

Selasa, 16 Maret 2021 | 07:56 WIB
Permudah Pengelolaan Aset Desa, Kemendagri Luncurkan SIPADES Online
Kemendagri luncurkan SIPADES Online versi 2.0. (Dok. Kemendagri)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa meluncurkan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Pengelolaan Aset Desa (SiPADES) online versi 2.0 pada Senin (15/3/2021).  Aplikasi berbasis website ini menggantikan versi sebelumnya, SIPADES versi 1.0 yang berbasis desktop.

Dirjen Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo menyampaikan dua perbedaan mendasar dari pengembangan SIPADES versi 1.0 dengan SIPADES versi 2.0. Pertama, mengenai adanya perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 menjadi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Menurutnya, pengelolaan keuangan desa berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 adalah berbasis kas. Dengan demikian, hal ini akan berdampak pada perlakuan terhadap pencatatan hasil aset yang sifatnya penambahan value, atau biasa disebut dengan kapitalisasi asetnya.

Sementara perbedaan kedua yakni terkait perubahaan SIPADES versi 2.0 yang berbasis web atau online. Hal ini menjadikan kompilasi atau konsolidasi laporan aset desa secara hierarki akan otomatis terhimpun dan dapat dimonitor oleh pemerintah kabupaten atau kota, provinsi dan pemerintah pusat.

“Aplikasi ini resmi dari pemerintah dan diberikan secara gratis kepada pemerintah daerah serta pemerintah desa”, ujar Yusharto.

Diharapkan dengan adanya SIPADES Online Versi 2.0 ini, sambung Yusharto, pemerintah semakin memberikan kemudahan bagi pemerintah desa dalam pengelolaan aset desanya dan mampu meminimalisir praktek-praktek penyimpangan sekaligus mewujudkan efektivitas, efesiensi serta akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset desanya.

Sedangkan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten atau kota, sistem informasi dalam aplikasi tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melakukan pengawasan, monitoring, evaluasi serta pengendalian, dalam rangka melaksanakan fungsi-fungsi pembinaan dan pengawasan (Binwas) pengelolaan aset desa.

Disamping itu, imbuhnya, apabila dalam proses penggunaan aplikasi ini ditemukan kesulitan, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes telah memiliki tim yang siap untuk memberikan bantuan, asistensi berkenaan dengan kesulitan-kesulitan yang dihadapi.

Selanjutnya untuk penerapannya diharapkan, kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten atau kota dapat memberikan dukungan melalui pelaksanaan sosialisasi ataupun bimbingan teknis bagi aparatur pemerintah desa, terutama dalam hal penguatan pemahaman penggunaan aplikasi SIPADES versi 2.0 ini.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Minta Tim Penggerak PKK Mengedepankan Pemberdayaan Masyarakat

Mendagri Minta Tim Penggerak PKK Mengedepankan Pemberdayaan Masyarakat

News | Senin, 08 Maret 2021 | 20:56 WIB

Mendagri Minta Tim Penggerak PKK Punya Program Atasi Persoalan Stunting

Mendagri Minta Tim Penggerak PKK Punya Program Atasi Persoalan Stunting

News | Senin, 08 Maret 2021 | 16:38 WIB

Mendagri Dorong Satpol PP dan Satlinmas Perbaiki Kualitas

Mendagri Dorong Satpol PP dan Satlinmas Perbaiki Kualitas

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 07:55 WIB

Kemendagri: Satpol PP dan Satlinmas Perlu Jaga Kepuasan Publik

Kemendagri: Satpol PP dan Satlinmas Perlu Jaga Kepuasan Publik

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 07:30 WIB

Mendagri Minta Pemadam Kebakaran Ikut Berperan Aktif Tekan Laju Covid-19

Mendagri Minta Pemadam Kebakaran Ikut Berperan Aktif Tekan Laju Covid-19

News | Senin, 01 Maret 2021 | 15:35 WIB

HUT Damkar ke-102, Mendagri Tekankan Soal Misi Penyelamatan

HUT Damkar ke-102, Mendagri Tekankan Soal Misi Penyelamatan

News | Senin, 01 Maret 2021 | 15:16 WIB

Terkini

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:42 WIB

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:35 WIB

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:28 WIB

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:25 WIB

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:21 WIB

Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:18 WIB

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:08 WIB

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:53 WIB

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:52 WIB