Larang Perkawinan Sesama Jenis, Ini Pernyataan Resmi Vatikan

Bangun Santoso

Selasa, 16 Maret 2021 | 10:41 WIB
Larang Perkawinan Sesama Jenis, Ini Pernyataan Resmi Vatikan
Sebagai ilustrasi: Suasana misa Minggu Palma di Basilika St Petrus, Vatikan pada 5 April 2020. Paus Fransiskus memimpin misa tanpa umat karena wabah Covid-19. [AFP/Alberto Pizzoli]

Suara.com - Vatikan hari Senin (15/3) memberikan pernyataan resmi terkait perkawinan sesama jenis. Dalam pernyataannya, Gereja Katholik tidak akan memberkati perkawinan sesama jenis karena Tuhan “tidak dapat memberkati dosa.”

Dilansir dari VOA Indonesia, kantor ortodoksi Vatikan, Kongregasi Doktrin Ajaran Iman Katholik, hari Senin (15/3) mengeluarkan pernyataan resmi untuk menjawab pertanyaan tentang apakah pastur-pastur Katholik memiliki wewenang untuk memberkati perkawinan sesama jenis. Jawabannya terkandung dalam penjelasan sepanjang dua halaman yang diterbitkan dalam tujuh bahasa dan disetujui Paus, yaitu “tidak.”

Dokumen itu membedakan antara gereja yang menyambut dan memberkati orang gay, yang dipertahankan, tetapi tidak dalam hal perkawinan atau persatuan di antara keduanya. Dokumen itu mengatakan persatuan atau perkawinan semacam itu bukan bagian dari rencana Tuhan dan bahwa pengakuan sakramen dapat disalahartikan sebagai perkawinan.

Dokumen itu menimbulkan kekecewaan para pendukung LGBT [lesbian, gay, biseksual dan transgender] Katholik dan memicu perdebatan di dalam gereja Jerman, yang telah menjadi yang terdepan dalam membuka diskusi tentang isu-isu penting seperti ajaran gereja terkait homoseksualitas.

Direktur Eksekutif New Ways Ministry Francis DeBernardo, yang memperjuangkan agar ada sikap lebih terbuka untuk menerima kelompok gay di dalam gereja, memperkirakan posisi Vatikan ini akan diabaikan, termasuk oleh sejumlah pastur Katholik.

“Umat Katholik mengakui kesucian cinta pasangan sesama jenis yang berkomitmen dan mengakui cinta ini sebagai inspirasi ilahi dan didukung ilahi, dan karenanya memenuhi standar untuk diberkati,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.

Alasan Gereja Tak Berkati Perkawinan Gay

Vatikan menilai orang gay harus diperlakukan dengan bermartabat dan hormat, tetapi seks gay “secara hakiki tidak benar.” Ajaran Katholik menilai perkawinan, persatuan seumur hidup antara laki-laki dan perempuan, adalah bagian dari rencana Tuhan dan dimaksudkan untuk menciptakan kehidupan baru.

Karena perkawinan gay tidak dimaksudkan untuk menjadi bagian dari rencana itu, maka perkawinan semacam itu tidak dapat diberkati oleh gereja, tambah dokumen itu.

baca juga

“Keberadaan unsur-unsur positif dalam hubungan semacam itu, yang dengan sendirinya dihargai dan dihormati, tidak dapat membenarkan hubungan ini dan menjadikannya sebagai obyek yang sah dari pemberkatan gereja, karena unsur-unsur positif ada dalam konteks persatuan atau perkawinan yang tidak mengikuti rencana Sang Pencipta,” demikian bagian lain dokumen tersebut.

Tuhan “tidak dan tidak dapat memberkati dosa: Ia memberkati manusia yang berdosa supaya dapat mengenali bahwa ia merupakan bagian dari rencana kasihNya dan membiarkan dirinya diubah olehNya,” tegas dokumen tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bersejarah! Paus Fransiskus Tunjuk Perempuan Jadi Anggota Sinode Para Uskup

Bersejarah! Paus Fransiskus Tunjuk Perempuan Jadi Anggota Sinode Para Uskup

News | Senin, 08 Februari 2021 | 16:20 WIB

Demi Sembuhkan Sakit, Paus Fransiskus Diminta Kurangi Makan Pasta dan Pizza

Demi Sembuhkan Sakit, Paus Fransiskus Diminta Kurangi Makan Pasta dan Pizza

News | Minggu, 31 Januari 2021 | 13:20 WIB

Berbarengan dengan Jokowi, Paus Fransiskus Disuntik Vaksin Covid-19

Berbarengan dengan Jokowi, Paus Fransiskus Disuntik Vaksin Covid-19

News | Kamis, 14 Januari 2021 | 18:09 WIB

Minggu Depan Vatikan Vaksinasi Covid-19, Paus Fransiskus Wajibkan Warganya

Minggu Depan Vatikan Vaksinasi Covid-19, Paus Fransiskus Wajibkan Warganya

News | Senin, 11 Januari 2021 | 12:22 WIB

Foto Model Bikini Disukai Paus Fransiskus: Saya Akan Pergi ke Surga

Foto Model Bikini Disukai Paus Fransiskus: Saya Akan Pergi ke Surga

Bekaci | Jum'at, 25 Desember 2020 | 12:50 WIB

Kali Kedua, Akun Instagram Paus Fransiskus Kembali Terciduk Like Foto Model

Kali Kedua, Akun Instagram Paus Fransiskus Kembali Terciduk Like Foto Model

Kaltim | Kamis, 24 Desember 2020 | 15:28 WIB

Lagi, Akun Instagram Paus Fransiskus Kedapatan Nge-like Foto Model Seksi

Lagi, Akun Instagram Paus Fransiskus Kedapatan Nge-like Foto Model Seksi

News | Kamis, 24 Desember 2020 | 14:15 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB