Berkali-kali Mencuri 'Janda Bolong' Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Bangun Santoso

Selasa, 16 Maret 2021 | 11:35 WIB
Berkali-kali Mencuri 'Janda Bolong' Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Tanaman hias "Monstera King Deliciosa" hasil curian pemuda Pontianak. (Antara/Rahma)

Suara.com - Tanaman janda bolong atau "Monstera King Deliciosa" menjadi salah satu jenis tanaman hias yang saat ini digandrungi masyarakat. Harganya pun bervariasi, dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Karena harganya yang menggiurkan itu, memancing para pencuri untuk menggasak tanaman hias dengan daun bolong-bolong itu. Salah satunya dilakukan oleh A. Kekinian ia telah ditangkap jajaran kepolisian Polsek Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Dilansir dari Antara, polisi meringkus seorang berinisial A, yang tertangkap tangan saat mencuri tanaman hias jenis "Monstera King Deliciosa" yang ditaksir seharga Rp 6 juta dengan enam tangkai daun.

“Tersangka A diamankan di Jalan Gusti Hamzah setelah dipancing melakukan transaksi, setelah ia pasarkan melalui Facebook Marketplace seharga Rp 500 ribu,” kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Galih Wicaksono di Pontianak, Senin (15/3/2021).

Dia menjelaskan, terungkapnya kasus itu, setelah pihaknya melakukan patroli di media sosial khususnya Facebook Marketplace tersebut.

“Yang kehilangan tanaman hias ini tidak melapor, tapi kasus ini kami temukan setelah melakukan patroli di Facebook Marketplace dan setelah tertangkap kami mendapat laporan bahwa ada yang kehilangan tanaman hias tersebut,” ungkapnya.

Tersangka diduga telah melakukan pencurian tanaman hias beberapa kali dengan mencabut tanaman hias milik korbannya pada malam hari, katanya.

“Tersangka A bersama temannya diduga telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali dengan modus pencurian dengan memanjat pagar rumah, kemudian mencabut tanaman hias bernilai tinggi dan kemudian kabur. Aktivitas tersebut mereka lakukan pada malam hari guna memuluskan aksinya, untuk pelaku lainnya atau teman tersangka A masih dalam proses pencarian,” kata Galih.

Atas kasus tersebut, tersangka dapat dipidana dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun kurungan penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyolong Tanaman Hias, Pria Pontianak Jual Lebih Murah Hasil Curian di FB

Nyolong Tanaman Hias, Pria Pontianak Jual Lebih Murah Hasil Curian di FB

Kalbar | Selasa, 16 Maret 2021 | 08:57 WIB

Pedagang Ini Malah Untung di Masa Pandemi, Ternyata Ini yang Dijual

Pedagang Ini Malah Untung di Masa Pandemi, Ternyata Ini yang Dijual

Jabar | Selasa, 09 Maret 2021 | 12:13 WIB

Cara Merawat Tanaman Hias Rex Begonia Supaya Tumbuh Subur dan Cantik

Cara Merawat Tanaman Hias Rex Begonia Supaya Tumbuh Subur dan Cantik

Your Say | Senin, 08 Maret 2021 | 18:41 WIB

5 Tanaman Hias yang Dapat Usir Rayap dari Rumah

5 Tanaman Hias yang Dapat Usir Rayap dari Rumah

Your Say | Rabu, 03 Maret 2021 | 20:22 WIB

Curi Hati Calon Mertua, Pria Ini Ngapel Bawa Tanaman Hias dan Pupuk

Curi Hati Calon Mertua, Pria Ini Ngapel Bawa Tanaman Hias dan Pupuk

Hits | Rabu, 03 Maret 2021 | 10:03 WIB

Setahun Pandemi, Ini 7 Tren Paling Populer yang Hebohkan Masyarakat

Setahun Pandemi, Ini 7 Tren Paling Populer yang Hebohkan Masyarakat

Malang | Selasa, 02 Maret 2021 | 17:31 WIB

Bonsai Kelapa, Kreasi Tanaman Warga Wedomartani di Masa Pandemi Covid-19

Bonsai Kelapa, Kreasi Tanaman Warga Wedomartani di Masa Pandemi Covid-19

Jogja | Jum'at, 26 Februari 2021 | 17:15 WIB

Terkini

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:59 WIB

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:51 WIB

×