Hakim Tolak Permintaan Habib Rizieq Disidang Langsung, Ini Kata Pengamat

Selasa, 16 Maret 2021 | 19:30 WIB
Hakim Tolak Permintaan Habib Rizieq Disidang Langsung, Ini Kata Pengamat
Sidang perdana kasus tes swab di PN Jakarta Timur usai terdakwa Habib Rizieq Shihab walk out. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua Majelis Hakim Khadwanto awalnya menyampaikan berdasar hasil musyarawah sidang akan tetap digelar secara virtual.

Terlebih, kendala teknis seperti gangguan jaringan internet yang dikeluhkan oleh Habib Rizieq dan tim kuasa hukum sudah teratasi. 

"Jadi sidang online ini ya, mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," kata Khadwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). 

Kendati begitu, Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq bersikukuh menolak untuk melanjutkan persidangan jika tetap digelar secara virtual.

Dia juga meminta tim kuasa hukum Habib Rizieq lainnya untuk meninggalkan ruang persidangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI