Gaji PNS Dipotong karena Pulang 2 Menit Lebih Awal, Netizen Ikut Sedih

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Selasa, 16 Maret 2021 | 20:05 WIB
Gaji PNS Dipotong karena Pulang 2 Menit Lebih Awal, Netizen Ikut Sedih
Ilustrasi pekerja di Jepang saat jam pulang kantor. (Shutterstock).

Suara.com - Dewan Pendidikan Kota Funabashi di Prefektur Chiba, Jepang telah mendisiplinkan 7 PNS karena meninggalkan kantor dua menit lebih awal.

Menyadur Japan Today Selasa (16/03) PNS itu mengejar bus yang jadwalnya sangat mepet dengan jam pulang kantor. Dewan Pendidikan menemukan 316 kasus presensi dini dari Mei 2019 hingga Januari 2021, yang melibatkan tujuh PNS.

Pemimpinnya adalah seorang wanita berusia 59 tahun yang bertanggung jawab atas manajemen kehadiran, yang bekerja di tingkat konselor di Departemen Pembelajaran Seumur Hidup.

Mereka mencatat waktu pulang pukul 17:15, padahal sebenarnya PNS ini meninggalkan kantor pukul 17:13 untuk mengejar bus pukul 17:17. Jika mereka ketinggalan, bus berikutnya akan tiba 30 menit kemudian, pukul 17:47

PNS yang dihukum termasuk seorang direktur pria berusia 27 tahun dan seorang wanita berusia 60-an. Keduanya menerima teguran tertulis. Empat PNS lainnya juga diberi peringatan ketat karena pulang lebih awal.

Ilustrasi Bus. (Pixabay/Free-photos)
Ilustrasi Bus. (Pixabay/Free-photos)

Pemimpin yang memanipulasi waktu dihukum potong gaji sepersepuluh selama tiga bulan. Pemotongan ini untuk mengganti Dewan Pendidikan sekitar 137.000 yen yang dipakai menutupi akumulasi cuti yang tidak dilaporkan.

Netizen menyampaikan simpati pada PNS yang dihukum. Ada yang menuntut uang lembur yang dibayar pada menit pertama, ada juga yang menyarankan agar jadwal bus diganti.

"Berapa banyak perusahaan yang membayar dengan benar setiap menitnya? Jika itu masalahnya, maka staf yang bekerja lembur satu menit harus dibayar untuk itu."

"Ketika mengetahui jadwal bus, mereka dapat membuat pengaturan yang fleksibel untuk pegawai pemerintah seperti meminta untuk datang lebih awal."

baca juga

"Bukankah lebih baik jika jadwal layanan bus bisa diubah?"

"PNS tidak dapat memiliki pengaturan kerja yang fleksibel – mereka harus berbicara dengan serikat pekerja tentang mengubah jam kerja atau beralih ke sistem waktu fleksibel."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alamak, Oknum PNS Pemkot Madiun Tertangkap Basah Mencuri di Swalayan

Alamak, Oknum PNS Pemkot Madiun Tertangkap Basah Mencuri di Swalayan

Malang | Senin, 15 Maret 2021 | 23:29 WIB

Di Sidang, PNS Kemnaker Sebut Cuitan Jumhur Hidayat di Twitter Salah Kaprah

Di Sidang, PNS Kemnaker Sebut Cuitan Jumhur Hidayat di Twitter Salah Kaprah

News | Senin, 15 Maret 2021 | 16:34 WIB

Pukul Debt Collector, PNS Dinas Perhubungan Soppeng Dilaporkan ke Polisi

Pukul Debt Collector, PNS Dinas Perhubungan Soppeng Dilaporkan ke Polisi

Sulsel | Senin, 15 Maret 2021 | 13:02 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×