Gaji PNS Dipotong karena Pulang 2 Menit Lebih Awal, Netizen Ikut Sedih

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Selasa, 16 Maret 2021 | 20:05 WIB
Gaji PNS Dipotong karena Pulang 2 Menit Lebih Awal, Netizen Ikut Sedih
Ilustrasi pekerja di Jepang saat jam pulang kantor. (Shutterstock).

Suara.com - Dewan Pendidikan Kota Funabashi di Prefektur Chiba, Jepang telah mendisiplinkan 7 PNS karena meninggalkan kantor dua menit lebih awal.

Menyadur Japan Today Selasa (16/03) PNS itu mengejar bus yang jadwalnya sangat mepet dengan jam pulang kantor. Dewan Pendidikan menemukan 316 kasus presensi dini dari Mei 2019 hingga Januari 2021, yang melibatkan tujuh PNS.

Pemimpinnya adalah seorang wanita berusia 59 tahun yang bertanggung jawab atas manajemen kehadiran, yang bekerja di tingkat konselor di Departemen Pembelajaran Seumur Hidup.

Mereka mencatat waktu pulang pukul 17:15, padahal sebenarnya PNS ini meninggalkan kantor pukul 17:13 untuk mengejar bus pukul 17:17. Jika mereka ketinggalan, bus berikutnya akan tiba 30 menit kemudian, pukul 17:47

PNS yang dihukum termasuk seorang direktur pria berusia 27 tahun dan seorang wanita berusia 60-an. Keduanya menerima teguran tertulis. Empat PNS lainnya juga diberi peringatan ketat karena pulang lebih awal.

Ilustrasi Bus. (Pixabay/Free-photos)
Ilustrasi Bus. (Pixabay/Free-photos)

Pemimpin yang memanipulasi waktu dihukum potong gaji sepersepuluh selama tiga bulan. Pemotongan ini untuk mengganti Dewan Pendidikan sekitar 137.000 yen yang dipakai menutupi akumulasi cuti yang tidak dilaporkan.

Netizen menyampaikan simpati pada PNS yang dihukum. Ada yang menuntut uang lembur yang dibayar pada menit pertama, ada juga yang menyarankan agar jadwal bus diganti.

"Berapa banyak perusahaan yang membayar dengan benar setiap menitnya? Jika itu masalahnya, maka staf yang bekerja lembur satu menit harus dibayar untuk itu."

"Ketika mengetahui jadwal bus, mereka dapat membuat pengaturan yang fleksibel untuk pegawai pemerintah seperti meminta untuk datang lebih awal."

"Bukankah lebih baik jika jadwal layanan bus bisa diubah?"

"PNS tidak dapat memiliki pengaturan kerja yang fleksibel – mereka harus berbicara dengan serikat pekerja tentang mengubah jam kerja atau beralih ke sistem waktu fleksibel."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alamak, Oknum PNS Pemkot Madiun Tertangkap Basah Mencuri di Swalayan

Alamak, Oknum PNS Pemkot Madiun Tertangkap Basah Mencuri di Swalayan

Malang | Senin, 15 Maret 2021 | 23:29 WIB

Di Sidang, PNS Kemnaker Sebut Cuitan Jumhur Hidayat di Twitter Salah Kaprah

Di Sidang, PNS Kemnaker Sebut Cuitan Jumhur Hidayat di Twitter Salah Kaprah

News | Senin, 15 Maret 2021 | 16:34 WIB

Pukul Debt Collector, PNS Dinas Perhubungan Soppeng Dilaporkan ke Polisi

Pukul Debt Collector, PNS Dinas Perhubungan Soppeng Dilaporkan ke Polisi

Sulsel | Senin, 15 Maret 2021 | 13:02 WIB

Terkini

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:01 WIB

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:58 WIB

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:57 WIB

Antrean SPBU Mengular, Warga Berbondong-Bondong Isi BBM Sebelum Perubahan Harga

Antrean SPBU Mengular, Warga Berbondong-Bondong Isi BBM Sebelum Perubahan Harga

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:54 WIB

Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya

Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:41 WIB

Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak

Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:38 WIB

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:32 WIB

MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi

MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17 WIB

Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi

Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:11 WIB

Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul

Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:08 WIB