Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq Diskors Satu Jam

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 17 Maret 2021 | 11:32 WIB
Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq Diskors Satu Jam
Sebagai ilustrasi: Sidang perdana kasus tes swab di PN Jakarta Timur usai terdakwa Habib Rizieq Shihab walk out. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab akan diputuskan oleh hakim hari ini, Rabu (17/3/2021). Hanya saja, meski sidang sempat dibuka pada pukul 10.22 WIB, hakim tunggal Suharno mengambil keputusan skors persidangan selama satu jam ke depan.

Persidangan diskors lantaran kepolisian selaku pihak termohon merasa keberatan karena sidang pokok kasus pelanggaran protokol kesehatan sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021) kemarin.

Tentunya hal itu merujuk pada ketentuan Pasal 82 ayat 1 huruf d, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyatakan jika gugatan praperadilan dapat dinyatakan gugur secara hukum jika sidang pokok perkara telah dimulai.

"Intinya manakala dalam keputusan ini jadi pertimbangan bagi hakim sesuai aturan bahwa apabila perkara pokok sudah disidang maka praperadilan yang ada sekarang ini belum selesai dan ada putusan hari ini maka itu akan menjadi gugur ketika perkara pokoknya sudah disidang," kata Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki di lokasi.

Kombes Hengki menyampaikan, pihaknya juga sudah memberikan surat pemberitahuan yang menyatakan jika sidang pokok atas terdakwa Rizieq Shihab sudah berlangsung kemarin hari. Meski pada kenyataannya dakwaan Rizieq belum sempat dibacakan, namun Hengki mengklaim sidang pokok tersebut sudah dimulai dan terbuka untuk umum.

"Intinya perkara pokok sudah dibuka untuk umum jam 09.20 wib di PN timur dan menurut aturan itu jadi pertimbangan hakim bila perkara pokok sudah dibuka maka perkara itu praperadilan hari ini akan jadi gugur, kami serahkan pada hakim hari ini," jelasnya.

Sementara itu, Kubu Rizieq beranggapan jika sidang pokok kasus pelanggaran protokol kesehatan belum dimulai. Sebab, dakwaan belum sempat dibacakan dengan beberapa alasan.

Misalnya saja kendala teknis yang terjadi seperti gangguan audio. Pasalnya, Rizieq harus menjalani persidangan secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri melalui sambungan Zoom.

"Akhirnya sidang ditunda pembacaan dakwaan ditunda hari Jumat dengan demikian sidang pertama HRS belum dimulai karena ketika dibuka sidang ada gangguan bukan di skors dua kali sidang jalan," tegas Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Rizieq.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Habib Rizieq Kisruh, Gun Romli: Munarman Cs Hina Martabat Pengadilan

Sidang Habib Rizieq Kisruh, Gun Romli: Munarman Cs Hina Martabat Pengadilan

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 10:27 WIB

Hari Ini, Hakim Akan Putuskan Gugatan Habib Rizieq di PN Jaksel

Hari Ini, Hakim Akan Putuskan Gugatan Habib Rizieq di PN Jaksel

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 09:48 WIB

Soal Sidang Habib Rizieq, Eko Kuntadhi: Kerjanya Selalu Bikin Onar

Soal Sidang Habib Rizieq, Eko Kuntadhi: Kerjanya Selalu Bikin Onar

Bogor | Rabu, 17 Maret 2021 | 08:10 WIB

Minta Hadirkan HRS, Kuasa Hukum: Kesempatan Terdakwa Mencari Keadilan

Minta Hadirkan HRS, Kuasa Hukum: Kesempatan Terdakwa Mencari Keadilan

Bogor | Rabu, 17 Maret 2021 | 07:45 WIB

Habib Rizieq Wajib Sidang Online, Munarman Sebut Persidangan Tidak Sah

Habib Rizieq Wajib Sidang Online, Munarman Sebut Persidangan Tidak Sah

News | Selasa, 16 Maret 2021 | 23:25 WIB

Kuasa Hukum Rizieq Surati MA, Minta Persidangan Dilaksanakan Tatap Muka

Kuasa Hukum Rizieq Surati MA, Minta Persidangan Dilaksanakan Tatap Muka

News | Selasa, 16 Maret 2021 | 22:30 WIB

Kuasa HukumHRS Klaim Sidang Virtual Hambat Kliennya Dapatkan Keadilan

Kuasa HukumHRS Klaim Sidang Virtual Hambat Kliennya Dapatkan Keadilan

News | Selasa, 16 Maret 2021 | 20:07 WIB

Terkini

BMKS Akan Atur Harga Komoditas Ekspor RI, Tak Lagi Dikendalikan Asing

BMKS Akan Atur Harga Komoditas Ekspor RI, Tak Lagi Dikendalikan Asing

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 16:24 WIB

Kortastipidkor Polri Soroti Program Sekolah Rakyat: Temukan Celah Korupsi hingga Ada Anak Orang Kaya

Kortastipidkor Polri Soroti Program Sekolah Rakyat: Temukan Celah Korupsi hingga Ada Anak Orang Kaya

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:24 WIB

Presiden Prabowo Berikan Arahan Soal Rekening Masyarakat, BRI Nyatakan Kesiapan

Presiden Prabowo Berikan Arahan Soal Rekening Masyarakat, BRI Nyatakan Kesiapan

Malang | Rabu, 09 September 2026 | 16:23 WIB

Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo

Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo

Kaltim | Rabu, 09 September 2026 | 16:22 WIB

Review Jujur Bedak Barenbliss Bloomatte, Kontrol Minyak 24 Jam dan Blur Pori

Review Jujur Bedak Barenbliss Bloomatte, Kontrol Minyak 24 Jam dan Blur Pori

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 16:22 WIB

Puluhan Murid SD di Madiun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Makan MBG

Puluhan Murid SD di Madiun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Makan MBG

Jatim | Rabu, 09 September 2026 | 16:21 WIB

Perkuat Inklusi Keuangan, BRI Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Perkuat Inklusi Keuangan, BRI Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 16:20 WIB

Calvin Verdonk Batal Debut di Liga Champions Lille Tumbang Ancelotti Buka Suara

Calvin Verdonk Batal Debut di Liga Champions Lille Tumbang Ancelotti Buka Suara

Bola | Rabu, 09 September 2026 | 16:20 WIB

Perluas Inklusi Keuangan, BRI Siap Buka Akses Rekening Bagi Masyarakat

Perluas Inklusi Keuangan, BRI Siap Buka Akses Rekening Bagi Masyarakat

Lampung | Rabu, 09 September 2026 | 16:20 WIB

Mengapa Cleansing Oil Harus Diusapkan dalam Kondisi Wajah dan Tangan yang Kering?

Mengapa Cleansing Oil Harus Diusapkan dalam Kondisi Wajah dan Tangan yang Kering?

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 16:20 WIB

×