Alasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dukung Soeprapto Jadi Pahlawan Nasional

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 17 Maret 2021 | 13:00 WIB
Alasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dukung Soeprapto Jadi Pahlawan Nasional
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Stephanus Arandito).

Suara.com - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mendukung R Soeprapto diusulkan menjadi pahlawan nasional. Soeprapto merupakan Jaksa Agung ke-IV RI yang dikenal dengan keberaniannya dalam menegakkan hukum. 

Burhanuddin menerangkan bahwa R Soeprapto telah menghasilkan prestasi dan karya bagi pembangunan dan kemajuan bangsa negara dengan mempertahankan prinsip keadilan, kebenaran dan kejujuran. Kurang rasanya apabila jasa-jasa Soeprato hanya dikenang melalui nama jalan atau dibangunkan sebuah patung. 

"Oleh karena itu untuk mengenang pengabdian dharma bakti Bapak R Soeprato selama menjadi Jaksa Agung RI yang keempat, maka telah cukup alasan baginya untuk dapat diusulkan dan mendapatkan gelar pahlawan nasional," kata Burhanuddin saat memberikan pidato kunci secara virtual, Rabu (17/3/2021). 

Soeprapto lahir di Trenggalek, 27 Maret 1987. Ia mengawali karirnya sebagai hakim di berbagai daerah di Indonesia seperti di sebagai kepala Landraad Cheribon-Kuningan, menjadi pengagas hukum di Karesidenan Besuki, hingga menduduki jabatan sebagai Kepada Pengadilan Keresidenan Pekalongan pada Maret 1942. 

Kontribusi Soeprapto terus berlanjut setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia di Pengadilan Keresidenan Pekalongan hingga 1950. Ia lantas kembali lagi ke Jakarta dan mulai meniti karirnya di bidang penuntutan untuk menjadi Jaksa Agung RI. 

Menurut Burhanuddin, Soeprapto dikenal sebagai sosok yang tegas, berwibawa dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi kedudukan hukum di Indonesia. 

"Bahkan beliau tidak segan mempertaruhkan nyawa demi mempertahankan pendiriannya," ujarnya. 

Kebijakan dan ketegasan Soeprapto dalam menjunjung tinggi supremasi hukum terlihat saat dirinya menangani perkara jajaran menteri Roeslan Abdulgani, Kasman Singodimedjo, dan Sumitro Djojohadikusumo hingga ke meja hijau. Burhanuddin menganggap Soeprapto tidak pernah menerapkan imunitas hukum tidak terkecuali bagi para pejabat negara. 

Selain itu, berbagai perkara penting pun mampu ditangani oleh Soeprapto kala itu, diantaranya perkara Angkatan Peran Ratu Adil (APRA), Sultan Hamid, Andi Aziz-RMS, Junschlaeger, dan Schmidt. S. Bahkan Soeprapto juga tidak segan untuk tampil dalam menangani perkara-perkara pemberontakan atau pergolakan bersenjata di daerah. 

baca juga

Burhanuddin menyebut kalau Soeprapto pernah mendapatkan kecaman dari masyarakat atas keputusan kontroversialnya memulangkan seorang Belanda atas kasus pemberontakan terhadap pemerintah. Itu juga yang menyebabkan ia diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Soekarno pada 1 April 1959. 

"Peran tersebut menunjukkan kepada kita bagaimana sosok Soeprapto dalam menempatkan hukum di atas kepentingan yang lain," tuturnya. 

Di luar usulan penyematan gelar pahlawan nasional, Kejaksaan Agung sudah memberikan gelar kepada Soeprapto sebagai Bapak Poros Kejaksaan. Itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-061DA/7/1967. 

"Kita berharap melalui ikhtiar ini, jasa-jasa beliau dapat selalu terpatri di setiap sanubari, setiap generasi muda Indonesia khususnya menjadi role model bagi insan Adhyaksa serta seluruh aparat penegak hukum dan praktisi hukum untuk menjadikannya sebagai panutan dan suri tauladan dalam penegakan hukum di Indonesia."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Tengah Sorotan, ST Burhanuddin dan Listyo Sigit Tunjukkan Kekompakan

Di Tengah Sorotan, ST Burhanuddin dan Listyo Sigit Tunjukkan Kekompakan

Foto | Senin, 13 Juli 2026 | 19:25 WIB

Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:41 WIB

Febrie Adriansyah Mundur, Rudi Margono Resmi Jabat Plt Jampidsus

Febrie Adriansyah Mundur, Rudi Margono Resmi Jabat Plt Jampidsus

Video | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:01 WIB

Terkuak Alasan Mundurnya Jampidsus Febrie Adriansyah:

Terkuak Alasan Mundurnya Jampidsus Febrie Adriansyah:

Video | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:07 WIB

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

Jaksa Agung Larang Anak Buah Ngonten Pakai Baju Dinas: Saya Tak Segan Pecat Kalian!

Jaksa Agung Larang Anak Buah Ngonten Pakai Baju Dinas: Saya Tak Segan Pecat Kalian!

Video | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:00 WIB

Menelusuri Jejak Perjuangan Buruh di Museum Marsinah

Menelusuri Jejak Perjuangan Buruh di Museum Marsinah

Foto | Senin, 18 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:02 WIB

Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya

Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:10 WIB

Pengelolaan TMPN Kalibata Dialihkan ke Kemenhan, Target Resmi Mulai 1 April 2026

Pengelolaan TMPN Kalibata Dialihkan ke Kemenhan, Target Resmi Mulai 1 April 2026

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 10:14 WIB

Terkini

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara

Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

10 Cara Mengatasi Flek Hitam Melasma akibat Efek Samping KB

10 Cara Mengatasi Flek Hitam Melasma akibat Efek Samping KB

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Bagaimana Ocean Calculator Menghitung Manfaat Laut yang Selama Ini Sulit Terlihat?

Bagaimana Ocean Calculator Menghitung Manfaat Laut yang Selama Ini Sulit Terlihat?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Bagaimana AI Dapat Membantu dalam Memetakan Hutan Dunia?

Bagaimana AI Dapat Membantu dalam Memetakan Hutan Dunia?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:13 WIB

5 Sepatu Lari Asics Terbaik untuk Race Day, Nyaman Dipakai Maraton hingga Garis Finis

5 Sepatu Lari Asics Terbaik untuk Race Day, Nyaman Dipakai Maraton hingga Garis Finis

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Dulu Googling, Kini TikToking: Mengapa Gen Z Beralih ke TikTok?

Dulu Googling, Kini TikToking: Mengapa Gen Z Beralih ke TikTok?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:11 WIB

Udara Palembang Tidak Sehat Hari Ini, PM2,5 114 Diduga Dipengaruhi Karhutla

Udara Palembang Tidak Sehat Hari Ini, PM2,5 114 Diduga Dipengaruhi Karhutla

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:10 WIB

4 Parfum Pria Aroma Woody yang Memberikan Kesan Maskulin, Wanginya Tahan Lama

4 Parfum Pria Aroma Woody yang Memberikan Kesan Maskulin, Wanginya Tahan Lama

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Aksi Gemilang Pebalap AHRT Borong Podium ARRC 2026 di Sirkuit Mandalika

Aksi Gemilang Pebalap AHRT Borong Podium ARRC 2026 di Sirkuit Mandalika

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:10 WIB

×