Alasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dukung Soeprapto Jadi Pahlawan Nasional

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 17 Maret 2021 | 13:00 WIB
Alasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dukung Soeprapto Jadi Pahlawan Nasional
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Stephanus Arandito).

Suara.com - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mendukung R Soeprapto diusulkan menjadi pahlawan nasional. Soeprapto merupakan Jaksa Agung ke-IV RI yang dikenal dengan keberaniannya dalam menegakkan hukum. 

Burhanuddin menerangkan bahwa R Soeprapto telah menghasilkan prestasi dan karya bagi pembangunan dan kemajuan bangsa negara dengan mempertahankan prinsip keadilan, kebenaran dan kejujuran. Kurang rasanya apabila jasa-jasa Soeprato hanya dikenang melalui nama jalan atau dibangunkan sebuah patung. 

"Oleh karena itu untuk mengenang pengabdian dharma bakti Bapak R Soeprato selama menjadi Jaksa Agung RI yang keempat, maka telah cukup alasan baginya untuk dapat diusulkan dan mendapatkan gelar pahlawan nasional," kata Burhanuddin saat memberikan pidato kunci secara virtual, Rabu (17/3/2021). 

Soeprapto lahir di Trenggalek, 27 Maret 1987. Ia mengawali karirnya sebagai hakim di berbagai daerah di Indonesia seperti di sebagai kepala Landraad Cheribon-Kuningan, menjadi pengagas hukum di Karesidenan Besuki, hingga menduduki jabatan sebagai Kepada Pengadilan Keresidenan Pekalongan pada Maret 1942. 

Kontribusi Soeprapto terus berlanjut setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia di Pengadilan Keresidenan Pekalongan hingga 1950. Ia lantas kembali lagi ke Jakarta dan mulai meniti karirnya di bidang penuntutan untuk menjadi Jaksa Agung RI. 

Menurut Burhanuddin, Soeprapto dikenal sebagai sosok yang tegas, berwibawa dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi kedudukan hukum di Indonesia. 

"Bahkan beliau tidak segan mempertaruhkan nyawa demi mempertahankan pendiriannya," ujarnya. 

Kebijakan dan ketegasan Soeprapto dalam menjunjung tinggi supremasi hukum terlihat saat dirinya menangani perkara jajaran menteri Roeslan Abdulgani, Kasman Singodimedjo, dan Sumitro Djojohadikusumo hingga ke meja hijau. Burhanuddin menganggap Soeprapto tidak pernah menerapkan imunitas hukum tidak terkecuali bagi para pejabat negara. 

Selain itu, berbagai perkara penting pun mampu ditangani oleh Soeprapto kala itu, diantaranya perkara Angkatan Peran Ratu Adil (APRA), Sultan Hamid, Andi Aziz-RMS, Junschlaeger, dan Schmidt. S. Bahkan Soeprapto juga tidak segan untuk tampil dalam menangani perkara-perkara pemberontakan atau pergolakan bersenjata di daerah. 

baca juga

Burhanuddin menyebut kalau Soeprapto pernah mendapatkan kecaman dari masyarakat atas keputusan kontroversialnya memulangkan seorang Belanda atas kasus pemberontakan terhadap pemerintah. Itu juga yang menyebabkan ia diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Soekarno pada 1 April 1959. 

"Peran tersebut menunjukkan kepada kita bagaimana sosok Soeprapto dalam menempatkan hukum di atas kepentingan yang lain," tuturnya. 

Di luar usulan penyematan gelar pahlawan nasional, Kejaksaan Agung sudah memberikan gelar kepada Soeprapto sebagai Bapak Poros Kejaksaan. Itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-061DA/7/1967. 

"Kita berharap melalui ikhtiar ini, jasa-jasa beliau dapat selalu terpatri di setiap sanubari, setiap generasi muda Indonesia khususnya menjadi role model bagi insan Adhyaksa serta seluruh aparat penegak hukum dan praktisi hukum untuk menjadikannya sebagai panutan dan suri tauladan dalam penegakan hukum di Indonesia."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Agung Larang Anak Buah Ngonten Pakai Baju Dinas: Saya Tak Segan Pecat Kalian!

Jaksa Agung Larang Anak Buah Ngonten Pakai Baju Dinas: Saya Tak Segan Pecat Kalian!

Video | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:00 WIB

Menelusuri Jejak Perjuangan Buruh di Museum Marsinah

Menelusuri Jejak Perjuangan Buruh di Museum Marsinah

Foto | Senin, 18 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:02 WIB

Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya

Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:10 WIB

Pengelolaan TMPN Kalibata Dialihkan ke Kemenhan, Target Resmi Mulai 1 April 2026

Pengelolaan TMPN Kalibata Dialihkan ke Kemenhan, Target Resmi Mulai 1 April 2026

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 10:14 WIB

Polemik Gelar Pahlawan pada Soeharto, Sultan: Semua Mantan Presiden yang Telah Berpulang, Layak

Polemik Gelar Pahlawan pada Soeharto, Sultan: Semua Mantan Presiden yang Telah Berpulang, Layak

News | Kamis, 06 November 2025 | 10:45 WIB

Ketika Penghargaan Jadi Alat Propaganda: Negara Harus Tahu Batasnya

Ketika Penghargaan Jadi Alat Propaganda: Negara Harus Tahu Batasnya

Your Say | Sabtu, 15 November 2025 | 11:03 WIB

Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan

Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan

News | Jum'at, 14 November 2025 | 17:07 WIB

Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?

Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?

News | Jum'at, 14 November 2025 | 16:22 WIB

Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK

Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK

News | Kamis, 13 November 2025 | 20:15 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×