Alasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dukung Soeprapto Jadi Pahlawan Nasional

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 17 Maret 2021 | 13:00 WIB
Alasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dukung Soeprapto Jadi Pahlawan Nasional
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Suara.com/Stephanus Arandito).

Suara.com - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mendukung R Soeprapto diusulkan menjadi pahlawan nasional. Soeprapto merupakan Jaksa Agung ke-IV RI yang dikenal dengan keberaniannya dalam menegakkan hukum. 

Burhanuddin menerangkan bahwa R Soeprapto telah menghasilkan prestasi dan karya bagi pembangunan dan kemajuan bangsa negara dengan mempertahankan prinsip keadilan, kebenaran dan kejujuran. Kurang rasanya apabila jasa-jasa Soeprato hanya dikenang melalui nama jalan atau dibangunkan sebuah patung. 

"Oleh karena itu untuk mengenang pengabdian dharma bakti Bapak R Soeprato selama menjadi Jaksa Agung RI yang keempat, maka telah cukup alasan baginya untuk dapat diusulkan dan mendapatkan gelar pahlawan nasional," kata Burhanuddin saat memberikan pidato kunci secara virtual, Rabu (17/3/2021). 

Soeprapto lahir di Trenggalek, 27 Maret 1987. Ia mengawali karirnya sebagai hakim di berbagai daerah di Indonesia seperti di sebagai kepala Landraad Cheribon-Kuningan, menjadi pengagas hukum di Karesidenan Besuki, hingga menduduki jabatan sebagai Kepada Pengadilan Keresidenan Pekalongan pada Maret 1942. 

Kontribusi Soeprapto terus berlanjut setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia di Pengadilan Keresidenan Pekalongan hingga 1950. Ia lantas kembali lagi ke Jakarta dan mulai meniti karirnya di bidang penuntutan untuk menjadi Jaksa Agung RI. 

Menurut Burhanuddin, Soeprapto dikenal sebagai sosok yang tegas, berwibawa dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi kedudukan hukum di Indonesia. 

"Bahkan beliau tidak segan mempertaruhkan nyawa demi mempertahankan pendiriannya," ujarnya. 

Kebijakan dan ketegasan Soeprapto dalam menjunjung tinggi supremasi hukum terlihat saat dirinya menangani perkara jajaran menteri Roeslan Abdulgani, Kasman Singodimedjo, dan Sumitro Djojohadikusumo hingga ke meja hijau. Burhanuddin menganggap Soeprapto tidak pernah menerapkan imunitas hukum tidak terkecuali bagi para pejabat negara. 

Selain itu, berbagai perkara penting pun mampu ditangani oleh Soeprapto kala itu, diantaranya perkara Angkatan Peran Ratu Adil (APRA), Sultan Hamid, Andi Aziz-RMS, Junschlaeger, dan Schmidt. S. Bahkan Soeprapto juga tidak segan untuk tampil dalam menangani perkara-perkara pemberontakan atau pergolakan bersenjata di daerah. 

Burhanuddin menyebut kalau Soeprapto pernah mendapatkan kecaman dari masyarakat atas keputusan kontroversialnya memulangkan seorang Belanda atas kasus pemberontakan terhadap pemerintah. Itu juga yang menyebabkan ia diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Soekarno pada 1 April 1959. 

"Peran tersebut menunjukkan kepada kita bagaimana sosok Soeprapto dalam menempatkan hukum di atas kepentingan yang lain," tuturnya. 

Di luar usulan penyematan gelar pahlawan nasional, Kejaksaan Agung sudah memberikan gelar kepada Soeprapto sebagai Bapak Poros Kejaksaan. Itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-061DA/7/1967. 

"Kita berharap melalui ikhtiar ini, jasa-jasa beliau dapat selalu terpatri di setiap sanubari, setiap generasi muda Indonesia khususnya menjadi role model bagi insan Adhyaksa serta seluruh aparat penegak hukum dan praktisi hukum untuk menjadikannya sebagai panutan dan suri tauladan dalam penegakan hukum di Indonesia."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengelolaan TMPN Kalibata Dialihkan ke Kemenhan, Target Resmi Mulai 1 April 2026

Pengelolaan TMPN Kalibata Dialihkan ke Kemenhan, Target Resmi Mulai 1 April 2026

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 10:14 WIB

Polemik Gelar Pahlawan pada Soeharto, Sultan: Semua Mantan Presiden yang Telah Berpulang, Layak

Polemik Gelar Pahlawan pada Soeharto, Sultan: Semua Mantan Presiden yang Telah Berpulang, Layak

News | Kamis, 06 November 2025 | 10:45 WIB

Ketika Penghargaan Jadi Alat Propaganda: Negara Harus Tahu Batasnya

Ketika Penghargaan Jadi Alat Propaganda: Negara Harus Tahu Batasnya

Your Say | Sabtu, 15 November 2025 | 11:03 WIB

Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan

Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan

News | Jum'at, 14 November 2025 | 17:07 WIB

Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?

Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?

News | Jum'at, 14 November 2025 | 16:22 WIB

Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK

Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK

News | Kamis, 13 November 2025 | 20:15 WIB

Soeharto: Pahlawan dari Luka yang Belum Pulih

Soeharto: Pahlawan dari Luka yang Belum Pulih

Opini | Kamis, 13 November 2025 | 19:05 WIB

Klaim Bukan Carmuk atau Menjilat, Mayangsari Bersyukur Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Klaim Bukan Carmuk atau Menjilat, Mayangsari Bersyukur Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Entertainment | Rabu, 12 November 2025 | 15:53 WIB

Marsinah: Buruh, Perlawanan, dan Jejak Keadilan yang Tertunda

Marsinah: Buruh, Perlawanan, dan Jejak Keadilan yang Tertunda

Opini | Rabu, 12 November 2025 | 15:27 WIB

Fedi Nuril 'Serang' Pihak yang Anggap Soeharto Pahlawan, Warganet Ungkit Undang-Undang

Fedi Nuril 'Serang' Pihak yang Anggap Soeharto Pahlawan, Warganet Ungkit Undang-Undang

Entertainment | Rabu, 12 November 2025 | 13:15 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB