Beri Uang Terima Kasih Rp1,6 M ke Terdakwa Rohadi, Saksi Akui Bohongi Istri

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 18 Maret 2021 | 15:23 WIB
Beri Uang Terima Kasih Rp1,6 M ke Terdakwa Rohadi, Saksi Akui Bohongi Istri
Terdakwa kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi menunggu dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/10). Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan lima orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/aa.

Suara.com - Ali Darmadi selaku pemilik PT Permata Gading Autocenter sekaligus Direktur PT Maju Santosa Cemerlang mengakui soal uang miliaran rupiah yang diberikan secara bertahap kepada terdakwa kasus suap Rohadi sebagai bentuk ucapan terima kasih.

Pengakuan itu dilontarkan Ali saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa Rohadi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2021).

Awalnya, Jaksa Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) mengonfirmasi BAP milik Ali Darmadi terkait kasus yang menjerat Rohadi semasa masih menjabat sebagai panitera PN Jakarta Utara. 

“Terkait pada BAP Anda di poin 8 , maksud pemberian uang yang saya lakukan saya menganggap saudara Rohadi dapat membantu saya dalam pengurusan beberapa perkara baik perdata maupun PTUN yang sedang saya hadapi. Betul BAP itu,” tanya Jaksa KPK dalam sidang. 

Mendengar pertanyaan itu, Ali Darmadi langsung memberikan klarifikasinya. 

“Maksud saya, saya sudah banyak konsultasi jadi ya ada uang sebagian itu saya anggap ucapan terimakasih atas-atas sarannya (Rohadi),” ucap Ali Darmadi. 

Penampakan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus Rohadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Penampakan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus Rohadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Namun, ketika Jaksa KPK kembali, bertanya, apakah uang yang diberikannya itu untuk memenangkan sejumlah perkaranya di pengadilan, Ali Darmadi membantahnya dengan jawaban singkat. 

“Enggak Pak,” ujarnya. 

Kemudian Jaksa KPK kembali bertanya, bahwa berdasarkan rekening koran terdakwa Rohadi ada sejumlah uang yang masuk secara bertahap lewat transfer dari rekening  istri Ali, Wahjuni Wardiman dan rekening perusahaan PT Maju Permata Gading Autocenter serta PT Maju Sentosa Cemerlang. 

baca juga

Hal itu pun dibenarkan Ali Darma. 

“Betul Pak,” ujarnya. 

Jaksa KPK pun langsung kembali mencecar pertanyaan kepada saksi Ali. 

“Nah kalau dilihat dari jumlahnya ini sampai banyak pak? kalau hanya sekedar terima kasih inikan sampai totalnya Rp1,6 miliar. Bisa Anda jelaskan," tanya Jaksa.

Ali Darmadi menjawab bahwa dia lupa dengan jumlah itu. Menurutnya, dana yang diberikan lewat rekening tersebut merupakan uang dari hasil pinjam meminjam antara dia dengan Rohadi ketika berada di tempat hiburan, serta beberapa kali untuk pembayaran DP jual-beli mobil. 

Mendengar jawaban itu, Jaksa KPK lantas membacakan kembali BAP Ali Darmadi yang menyebutkan mentransfer uang dua kali pada 21 Juli 2010 sekitar Rp4  juta, dan 29 Juli sekitar Rp5,5 juta. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Rohadi? Wasit Liga 2 Indonesia Jual Kembang Tahu karena Hidup Sulit

Siapa Rohadi? Wasit Liga 2 Indonesia Jual Kembang Tahu karena Hidup Sulit

Bola | Minggu, 19 Februari 2023 | 12:54 WIB

Profil Rohadi Widodo, Mantan Wakil Bupati Karanganyar Meninggal Dunia karena Leukemia

Profil Rohadi Widodo, Mantan Wakil Bupati Karanganyar Meninggal Dunia karena Leukemia

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 11:51 WIB

Terkini

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×