Belum Dapat Bantuan Kuota Belajar Kemendikbud, Mungkin ini Masalahnya

Farah Nabilla

Kamis, 18 Maret 2021 | 15:29 WIB
Belum Dapat Bantuan Kuota Belajar Kemendikbud, Mungkin ini Masalahnya
Bantuan kuota belajar Kemendikbud. (Foto: Website Kementerian)

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan bantuan kuota belajar bagi siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik selama masa belajar di rumah. Namun, masih adakah siswa yang belum dapat bantuan Kemendikbud? Mungkin ini masalahnya.

Bantuan kuota internet ini bisa digunakan sebagai penunjang pembelajaran daring ataupun mengakses materi. Bantuan kuota belajar mulai didistribusikan sejak 2020 lalu dan akan berlanjut hingga 2021. Namun, berbagai keluhan mengenai tidak ratanya pembagian kuota kerap mengemuka.

Beberapa alasan diutarakan jika anda menjadi salah satu yang tidak mendapatkan bantuan kuota belajar. Mungkin saja Anda belum dapat bantuan kuota belajar Kemendikbud karena memiliki salah satu masalah di bawah ini.  

1. Penggunaan Di Bawah 1 GB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, dalam keterangan resminya menyebutkan bantuan kuota belajar akan didistribusikan kepada siswa, mahasiswa, maupun guru dan dosen yang menggunakan kuota bantuan sebelumnya sampai habis.

Jika kuota internet yang digunakan tidak mencapai 1 GB dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan lagi. Kuota internet tersebut bisa digunakan untuk mengakses situs pembelajaran, menggunakan fasilitas zoom meeting, dan mengakses Youtube jika berkaitan dengan materi pelajaran.

Namun, kuota belajar tidak dapat digunakan untuk mengakses Facebook, Instagram, Tik Tok, dan media sosial lain yang tidak ada hubungannya dengan pembelajaran.

2. Ganti Nomor

Penerima bantuan kuota belajar pada 2020 dipastikan akan mendapatkan lagi pada 2021 jika memenuhi persyaratan penggunaan kecuali bagi mereka yang ganti nomor.

Penerima yang mengganti nomor diwajibkan untuk melaporkan nomor baru ke instansi masing-masing untuk memproses bantuan kuota internet. Bantuan internet akan dibagikan pada 11-15 Maret 2021.

Bagi penerima bantuan yang belum mendapatkan haknya wajib melaporkan nomor baru sebelum April 2021 agar dapat segera diproses pada tahap pembagian berikutnya. Di samping itu, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

3. Belum Pernah Mendapatkan Bantuan Kuota

Bagi yang belum pernah mendapatkan bantuan kuota belajar tetapi memenuhi syarat dapat membuat laporan ke sekolah atau kampus masing-masing dengan menyertakan nomor handphone aktif. Pembagian bantuan kuota internet tahap selanjutnya akan dilakukan pada April 2021.

Pastikan nomor hp aktif tersebut terdaftar dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunggah oleh operator sekolah.  

4. Tidak Memenuhi Persyaratan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Sekolah Tatap Muka, Anggota Komisi X: Perlu Strategi Jitu

Rencana Sekolah Tatap Muka, Anggota Komisi X: Perlu Strategi Jitu

Surakarta | Rabu, 17 Maret 2021 | 12:08 WIB

Cara Mengoptimalkan Kuota Belajar dari Kemendikbud

Cara Mengoptimalkan Kuota Belajar dari Kemendikbud

Video | Sabtu, 13 Maret 2021 | 10:02 WIB

Simak 3 Cara Mengoptimalkan Kuota Belajar dari Kemendikbud

Simak 3 Cara Mengoptimalkan Kuota Belajar dari Kemendikbud

Lifestyle | Sabtu, 13 Maret 2021 | 06:34 WIB

Kuota Internet Gratis Belum Cair? Lapor Ke Sini

Kuota Internet Gratis Belum Cair? Lapor Ke Sini

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 18:43 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB