Cara Dapat Bantuan Alumni Prakerja, Insentif hingga Rp 10 Juta

Fitri Asta Pramesti

Kamis, 18 Maret 2021 | 16:13 WIB
Cara Dapat Bantuan Alumni Prakerja, Insentif hingga Rp 10 Juta
Cara dapat bantuan alumni prakerja - ilustrasi uang rupiah (pixabay/Mohamad Trilaksono)

Suara.com - Tersedia bantuan hingga Rp 10 juta bagi alumni prakerja. Pemerintah berencana untuk memberikan bantuan dana usaha kepada alumni kartu prakerja yang berhasil membuka usaha usai mengikuti pelatihan program tersebut. Bagi Anda alumni Kartu Prakerja gelombang 1-12, simak cara dapat bantuan alumni prakerja berikut ini. 

Bantuan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro tersebut ditujukan bagi para alumni program Kartu Prakerja yang memutuskan untuk menjadi wirausaha usai mengikuti pelatihan. 

Syarat Dapat Bantuan Alumni Prakerja

Berikut sederet persyaratan yang harus Anda penuhi dari salah satu cara dapat bantuan alumni prakerja melalui jalur KUR.

  1. Individu (perorangan)
  2. Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 (enam) bulan
  3. Menjalankan usaha di salah satu platform e-commerce atau penyedia ride hailing seperti ojek online
  4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredi.
  5. Menyiapkan syarat administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat izin usaha (dapat berupa surat izin usaha yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing).
  6. Menyiapkan Surat Keterangan Usaha dari kelurahan dan RT/RW untuk jenis usaha lama atau pun baru.
  7. Anda adalah salah satu dari alumni Kartu Prakerja gelombang 1-12

Jika sudah memenuhi syarat bantuan alumni Prakerja ini, Anda bisa langsung mendaftarkan diri ke dinas terkait. Bunga yang diberikan hanya sebesar 6% untuk periode setelah 31 Desember 2020, dan jumlah bantuan dana ini maksimal Rp 10 juta.

Warga mengisi formulir pendaftaran Kartu Pra Kerja secara online di tempat tinggalnya di kawasan Jati Padang, Jakarta, Kamis (16/4).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Cara dapat bantuan alumni prakerja- foto sebagai ilustrasi [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Setelah syarat terpenuhi, cara dapat bantuan alumni prakerja selanjutnya adalah dengan mendaftarkan diri  sebagai salah satu peserta alumni prakerja. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Mendatangi bank yang langsung memberikan fasilitas KUR Super Mikro alumni prakerja
  2. Mendaftarkan diri secara online, melalui www.kur.bri.co.id 
  3. Isi formnya dengan benar dan pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan.
  4. Jika sudah, silahkan menunggu, petugas akan memproses pendaftaran Anda.
  5. Bila Anda mendapatkan bantuan tersebut, Anda akan dihubungi oleh pihak bank.

Demikian informasi mengenai cara dapat bantuan alumni prakerja. Bagaimana, sudah siap menjadi wirausaha?

Kontributor : Mutaya Saroh

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat dan Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 15, Jangan Sampai Terlewat!

Syarat dan Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 15, Jangan Sampai Terlewat!

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 14:11 WIB

Pendaftaran Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Akses Link Disini dan Cara Daftar

Pendaftaran Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Akses Link Disini dan Cara Daftar

Lampung | Kamis, 18 Maret 2021 | 14:00 WIB

Cara Lolos Kartu Prakerja, Cermati 4 Tips Ini

Cara Lolos Kartu Prakerja, Cermati 4 Tips Ini

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 11:17 WIB

Terkini

9 Arti Mimpi Buang Air Besar dan Melihat Kotoran Sendiri Primbon Jawa

9 Arti Mimpi Buang Air Besar dan Melihat Kotoran Sendiri Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Kini Warga Bisa Bertamu ke Balai Kota DKI, Rano Karno: Ini Balainya Masyarakat!

Kini Warga Bisa Bertamu ke Balai Kota DKI, Rano Karno: Ini Balainya Masyarakat!

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Sepatu Trail Running Apakah Bisa untuk Naik Gunung? Kenali Kelebihan dan Kekurangannya

Sepatu Trail Running Apakah Bisa untuk Naik Gunung? Kenali Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Lagi Tayang! Review Film Tentang Suatu Tempat di Wilayah Kinki, Horor Jepang yang Mengusik Pikiran

Lagi Tayang! Review Film Tentang Suatu Tempat di Wilayah Kinki, Horor Jepang yang Mengusik Pikiran

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:31 WIB

Berstatus Standalone Market, Bursa Ini Justru Naik 3.000 Persen Usai Ganti Presiden!

Berstatus Standalone Market, Bursa Ini Justru Naik 3.000 Persen Usai Ganti Presiden!

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:30 WIB

5 Tips Menghilangkan Jamur Membandel dan Berbau di Pintu Kulkas

5 Tips Menghilangkan Jamur Membandel dan Berbau di Pintu Kulkas

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:22 WIB

Anime Hirayasumi Umumkan 5 Seiyuu Baru Beserta Karakternya

Anime Hirayasumi Umumkan 5 Seiyuu Baru Beserta Karakternya

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Asap Pekat Mengancam Pengendara Tol Terpeka: Polisi dan Damkar Berpacu Padamkan Api di Km 194

Asap Pekat Mengancam Pengendara Tol Terpeka: Polisi dan Damkar Berpacu Padamkan Api di Km 194

Lampung | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Pasokan Gula Rafinasi Terancam Kosong Awal 2027

Pasokan Gula Rafinasi Terancam Kosong Awal 2027

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Houthi Hantam Arab Saudi, Harga Minyak Dunia dan Penerbangan Umrah dalam Ancaman

Houthi Hantam Arab Saudi, Harga Minyak Dunia dan Penerbangan Umrah dalam Ancaman

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:03 WIB

×