Syarat dan Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 15, Jangan Sampai Terlewat!

Farah Nabilla

Kamis, 18 Maret 2021 | 14:11 WIB
Syarat dan Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 15, Jangan Sampai Terlewat!
Kartu Prakerja Gelombang 15 dibuka (instagram)

Suara.com - Syarat dan jadwal Kartu Prakerja Gelombang 15 tentu saja sudah dinantikan banyak orang. Khususnya bagi mereka yang selama ini belum pernah lolos seleksi.

Kabar baiknya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 mulai dibuka hari ini, Kamis (18/3/2021) pukul 12.00 WIB. Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja, yaitu Louisa Tuhatu menyampaikan bahwa syarat dan tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 masih sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya.

Bagi Anda yang belum tahu, berikut ini syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 15 yang dirangkum dari laman prakerja.go.id. Perhatikan baik-baik, ya! 

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI yang berusia 18 tahun ke atas. Pendaftaran tersebut terbuka untuk para pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha. Syarat lainnya dapat dilihat di bawah ini:

  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  • Bukan merupakan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).
  • Bukan sebagai penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
  • Bukan termasuk anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Cara Buat Akun

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id, lalu klik menu daftar sekarang.
  2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan juga kata sandi.
  3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, untuk konfirmasi.
  4. Setelah pendaftaran akun berhasil, lanjutkan untuk login ke akun dengan memasukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
  5. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu klik berikutnya.
  6. Kemudian lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, hingga status pekerjaan.
  7. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, lalu klik berikutnya.
  8. Verifikasi nomor telepon, lalu klik kirim. Kemudian Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor telepon Anda, dan klik verifikasi.
  9. Isi pernyataan pendaftar sampai selesai, lalu klik oke.

Selanjutnya, pastikan Anda mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan juga kertas bila diperlukan. Lalu, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Memilih Gelombang

Setelah proses pendaftaran akun berhasil, dan data diri sudah lengkap, langkah selanjutnya adalah mendaftar Gelombang yang sesuai. Pilihlah Gelombang yang diinginkan, dan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang, lalu klik Ya, Gabung. Kemudian akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Anda harus klik 'Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya'. Maka, tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai. 

Itulah syarat dan jadwal Kartu Prakerja Gelombang 15 yang jangan sampai dilewatkan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendaftaran Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Akses Link Disini dan Cara Daftar

Pendaftaran Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Akses Link Disini dan Cara Daftar

Lampung | Kamis, 18 Maret 2021 | 14:00 WIB

Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15 di prakerja.go.id, Telah Dibuka!

Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15 di prakerja.go.id, Telah Dibuka!

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 13:18 WIB

Cara Lolos Kartu Prakerja, Cermati 4 Tips Ini

Cara Lolos Kartu Prakerja, Cermati 4 Tips Ini

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 11:17 WIB

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka Setelah Gelombang 14 Ditutup?

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka Setelah Gelombang 14 Ditutup?

News | Senin, 15 Maret 2021 | 11:33 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 14 Ditutup Siang Ini, Cepat Daftar!

Kartu Prakerja Gelombang 14 Ditutup Siang Ini, Cepat Daftar!

News | Minggu, 14 Maret 2021 | 11:21 WIB

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14, Terakhir 14 Maret 2021

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14, Terakhir 14 Maret 2021

News | Sabtu, 13 Maret 2021 | 15:09 WIB

Terkini

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB