Disebut Terlibat Korupsi Sarana Jaya, Ketua DPRD DKI: Anies yang Keluarkan

Kamis, 18 Maret 2021 | 21:37 WIB
Disebut Terlibat Korupsi Sarana Jaya, Ketua DPRD DKI: Anies yang Keluarkan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memberikan klarifikasi pemberitaan terlibat korupsi Perumda Sarana Jaya, Senin (15/3/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut Gubernur Anies Baswedan lebih bertanggung jawab dalam kasus korupsi rumah DP Rp 0 yang disangka dilakukan Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.

Sebab, menurutnya, Anies adalah orang yang menerbitkan aturan pembelian lahan itu. Namun demikian, belakangan Prasetio dikabarkan terlibat dalam kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prasetio menyebut Anies menerbitkan Keputusan Gubernur untuk mencairkan uang pembelian lahan untuk Rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Aturan yang dimaksud adalah Keputusan Gubernur Nomor 1684 Tahun 2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019. Kepgub itu memutuskan pencairan PMD untuk Sarana Jaya pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 800 miliar.

"Uang Rp 800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam Program Rumah DP 0 Rupiah," ujar Prasetio dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3/2021).

Politisi PDIP itu juga menyebut dalam Kepgub tersebut juga dijelaskan Direksi Sarana Jaya setelah menerima PMD tersebut harus melaporkan hasil pelaksanaan kepada Gubernur.

"Gubernur yang bertanda tangan dalam Kepgub itu Anies Baswedan," ungkapnya.

Disebutkan juga dalam aturan itu Direksi Sarana Jaya harus menyampaikan laporan penyerapan penggunaan PMD secara periodik setiap tiga bulan kepada Gubernur dengan tembusan Inspektur, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD).

Karena sudah ada laporan, Prasetio meminta Sarana Jaya buka-bukaan tentang ketersediaan lahan untuk Rumah DP 0 Rupiah.

Baca Juga: Kasus Rumah DP 0 Rupiah, Anies Siap Hadir Jika Dipanggil KPK

"Sebab, dari 70 hektare lahan yang sudah dibeli tidak semuanya dikuasai," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI