Kalimat Ini yang Buat Rizieq Didakwa Hasut Masyarakat Ciptakan Kerumunan

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 19 Maret 2021 | 14:47 WIB
Kalimat Ini yang Buat Rizieq Didakwa Hasut Masyarakat Ciptakan Kerumunan
Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Eks pentolan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab didakwa melakukan perbuatan menghasut masyarakat melanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sejumlah pernyataan Rizieq yang dianggap sebagai unsur hasutan pun dibeberkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Penghasutan tersebut, kata Jaksa, disampaikan Rizieq saat menghadiri acara di Majelis Ta'lim Al Alaf Alhabib Ali Bin Abdurrahman Assegaf, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 13 November 2020. Rizieq dalam acara tersebut sempat naik ke atas panggung melakukan ceramah menggunakan speaker.

"Pada akhir ceramahnya menghasut masyarakat untuk datang dan menghadiri peringatan Maulid Nabi dan sekaligus acara pernikahan putrinya di Petamburan, sekalipun terdakwa mengetahui dan menyadari bahwa wilayah DKI Jakarta sedang dalam kondisi pandemi," kata Jaksa.

Berikut kalimat Rizieq yang dianggap jaksa mengandung unsur penghasutan:

Semua yang ada di sini insyaallah besok malam di Petamburan kita akan mengadakan peringatan Maulid Nabi saudara, sekaligus saya undang juga seluruh habaib karena kami akan menikahkan putri kami yang keempat. Siap hadir..? dijawab siap secara serempak oleh masyarakat yang berada di tempat tersebut.

Jaksa menyatakan, hasutan yang disampaikan Rizieq diucapkan berulang sampai tiga kali. Masyarakat yang hadir dalam acara tersebut tetap menjawab "Siap".

"Hasutan menghadiri peringatan Maulid Nabi dan acara pernikahan putri terdakwa di Petamburan merupakan perbuatan pidana yang bertentangan dengan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan," ujar Jaksa.

Adapun jaksa mendakwa Rizieq dalam lima pasal alternatif yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga

Lalu ada Pasal 216 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lanjut, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ustadz Ceramah Teriak, Memaki sampai Jatuh, Netizen: Mirip Habib Rizieq

Ustadz Ceramah Teriak, Memaki sampai Jatuh, Netizen: Mirip Habib Rizieq

Bogor | Jum'at, 19 Maret 2021 | 13:44 WIB

Habib Rizieq Terancam Kena Kasus Baru Gara-gara Aksi Munarman

Habib Rizieq Terancam Kena Kasus Baru Gara-gara Aksi Munarman

Bali | Jum'at, 19 Maret 2021 | 13:26 WIB

JPU: Acara Maulid Rizieq di Petamburan Timbulkan Lonjakan Kasus Covid-19

JPU: Acara Maulid Rizieq di Petamburan Timbulkan Lonjakan Kasus Covid-19

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 13:01 WIB

Terkini

Sinopsis '4 Out: Mo Ichido, Play Ball', Film Jepang Dibintangi Aiba Masaki

Sinopsis '4 Out: Mo Ichido, Play Ball', Film Jepang Dibintangi Aiba Masaki

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Modus Penyelewengan Beras SPHP: Dibeli Murah, Dikemas Ulang, Dijual Lebih Mahal

Modus Penyelewengan Beras SPHP: Dibeli Murah, Dikemas Ulang, Dijual Lebih Mahal

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:48 WIB

JKT48 hingga Inul Daratista Siap Guncang Grand Final AXIS Nation Cup 2026

JKT48 hingga Inul Daratista Siap Guncang Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:48 WIB

Bos BI Akui Rupiah Dalam Tekanan Usai Hashim Wanti-wanti Bisa Tembus Rp21.000

Bos BI Akui Rupiah Dalam Tekanan Usai Hashim Wanti-wanti Bisa Tembus Rp21.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:46 WIB

TNI Ikut Amankan Demo 28 Oktober, Komisi I DPR Sebut Lumrah

TNI Ikut Amankan Demo 28 Oktober, Komisi I DPR Sebut Lumrah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:46 WIB

JRKN Soroti Rangkap Jabatan Kapolri Suyudi: Tabrak UU Narkotika dan Langkahi Akal Sehat

JRKN Soroti Rangkap Jabatan Kapolri Suyudi: Tabrak UU Narkotika dan Langkahi Akal Sehat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Sinopsis Allen, Film Fiksi Ilmiah tentang Persahabatan Manusia dan Alien

Sinopsis Allen, Film Fiksi Ilmiah tentang Persahabatan Manusia dan Alien

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Parah Jadi Para, Gaji Jadi Gajih: Ketika Satu Huruf Mengubah Makna Bahasa

Parah Jadi Para, Gaji Jadi Gajih: Ketika Satu Huruf Mengubah Makna Bahasa

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:45 WIB

5 Serum untuk Kencangkan Kulit Wajah dan Pudarkan Flek Hitam Wanita Usia 50 Tahun ke Atas

5 Serum untuk Kencangkan Kulit Wajah dan Pudarkan Flek Hitam Wanita Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:43 WIB

Jumlah Korban Tewas Kecelakaan Kereta Cepat di Spanyol Bertambah, 64 Orang Hilang

Jumlah Korban Tewas Kecelakaan Kereta Cepat di Spanyol Bertambah, 64 Orang Hilang

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:40 WIB

×