Lagi! KPK Sita Satu Unit Mobil di Kasus Suap Edhy Prabowo

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 23 Maret 2021 | 08:33 WIB
Lagi! KPK Sita Satu Unit Mobil di Kasus Suap Edhy Prabowo
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit mobil diduga terkait dalam kasus suap izin ekspor benih lobster yang telah menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka.

Penyitaan mobil dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa seorang saksi advokat yakni Robinson Paul Tarru. Disita satu mobil dari saksi Robinson yang diduga milik tersangka mantan staf pribadi Edhy, Andreau Pribadi Misata.

"Robinson Paul Tarru (pengacara) telah dilakukan pemeriksaan dari yang bersangkutan dilakukan penyitaan satu unit mobil yang diduga milik tersangka APM (Andreau Pribadi Misata)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/3/2021).

Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.

Salah satu yang diungkap KPK yakni untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak dan uang suap itu juga digunakan Edhy untuk pembelian minuman beralkohol jenis wine.

Eks politikus Partai Gerindra itu juga diduga memakai uang suap lobster untuk membeli sejumlah bidang tanah.

KPK pun kini tengah membuka peluang Edhy Prabowo akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain, kasus suap yang kini telah menjerat Edhy. Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.

Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Operasi tangkap tangan itu dilakukan KPK seusai Edhy dan istrinya melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

baca juga

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi lolos dari jeratan KPK. Iis kembali dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP Safri; Pengurus PT ACK Siswadi; staf istri Edhy Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP Suharjito. Kemudian dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Juliari Batubara Bersaksi di Sidang Korupsi Dana Bansos

Juliari Batubara Bersaksi di Sidang Korupsi Dana Bansos

Foto | Senin, 22 Maret 2021 | 18:52 WIB

Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Kembali Diperiksa KPK

Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Kembali Diperiksa KPK

Foto | Senin, 22 Maret 2021 | 15:58 WIB

Empat Orang Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi di Pemkot Batu

Empat Orang Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi di Pemkot Batu

Jatim | Senin, 22 Maret 2021 | 15:46 WIB

Kasus Suap Benur Edhy Prabowo, KPK Periksa Lima Orang Saksi

Kasus Suap Benur Edhy Prabowo, KPK Periksa Lima Orang Saksi

News | Senin, 22 Maret 2021 | 11:37 WIB

Usut Kasus Bansos, KPK Dua Hari Geledah Sejumlah Tempat di Bandung Barat

Usut Kasus Bansos, KPK Dua Hari Geledah Sejumlah Tempat di Bandung Barat

News | Senin, 22 Maret 2021 | 09:24 WIB

KPK Konfirmasi Harta Kekayaan Nurdin Abdullah, Ada Utang Rp 1,2 Juta

KPK Konfirmasi Harta Kekayaan Nurdin Abdullah, Ada Utang Rp 1,2 Juta

Sulsel | Minggu, 21 Maret 2021 | 09:11 WIB

5 Foto Anggia Tesalonika Kloer Mantan Sespri Cantik Edhy Prabowo yang Viral

5 Foto Anggia Tesalonika Kloer Mantan Sespri Cantik Edhy Prabowo yang Viral

Hits | Sabtu, 20 Maret 2021 | 15:25 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×