Marzuki Alie Cabut Gugatan Ke AHY Soal Pemecatan Sebagai Kader Demokrat

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Selasa, 23 Maret 2021 | 15:48 WIB
Marzuki Alie Cabut Gugatan Ke AHY Soal Pemecatan Sebagai Kader Demokrat
Marzuki Alie soal demokrat di tayangan Refly Harun (YouTube).

Suara.com - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie resmi mencabut gugatannya terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).

Sebelumnya, Marzuki Alie menggugat AHY selaku Ketua Umum Demokrat karena telah memecat dirinya bersama lima rekannya sebagai kader partai.

Dalam sidang perdana ini, seharusnya pembacaan gugatan dari pihak penggugat. Namun, melalui tim hukum penggugat dihadapan majelis hakim mereka menyatakan untuk berencana mencabut gugatan terhadap anak presiden RI ke-enam Soesilo Bambang Yudhoyono tersebut.

"Baik, ada mandat dari para perinsipal, dari keenam pengugat pada hari ini para pengugat hendak memohonkan pencabutan gugatan yang mulia," kata Kuasa Hukum penggugat, Slamet Hasan di PN Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).

Mendengar pihak penggugat, majelis hakim dengan ketua Rosmina cukup senang mendengar perselisihan yang tengah terjadi dapat diselesaikan diluar persidangan.

"Kami sangat senang sekali ya artinya para pihak ini sudah bisa menyelesaikan di luar persidangan. Ini adalah suatu kemajuan, jadi tidak usah sampai ke pengadilan," ujar Rosmina.

Meski begitu, majelis hakim Rosmina meminta untuk tim hukum penggugat agar melengkapi berkas. Lantaran, hakim belum menerima secara lengkap bahwa tim hukum benar-benar mewakili pihak tergugat.

"Tapi surat kuasa yang asli bapak belum, sehingga apakah bapak benar pihak yang ditunjuk untuk legal standing. Itu sangat kami perlukan untuk kelengkapan berkas," tuturnya.

Maka itu, majelis hakim menjelaskan bahwa adanya pencabutan gugatan dari pihak penggugat. Maka itu, persidangan akan ditunda hingga Jumat (26/3/2021) untuk pembacaan pencabutan gugatan.

baca juga

Sekaligus, untuk tim hukum pihak penggugat menyiapkan surat kuasa sebagai pihak yang mewakili para penggugat.

"Untuk kelengkapan administrasi kami, menentukan kehadiran pengugat sah duduk disitu silahkan surat kuasanya dihadirkan pada hari Jumat," ucapnya.

"Kita bersidang kembali untuk menyerahkan surat kuasa asli dan KTP pengugat, untuk kita bacakan pencabutan gugatan," imbuhnya.

Seperti diketahui, Berdasarkan laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021) lalu, gugatan tersebut diajukan oleh Marzuki Alie, Tri Yulianto, Damrizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso dan Syofwatillah Mohzaib.

Sedangkan untuk pihak tergugat, tertera nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dan AHY selaku Ketua Umum Demokrat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demokrat Ada Dua Kubu, Elektabilitas AHY Naik Pasca KLB

Demokrat Ada Dua Kubu, Elektabilitas AHY Naik Pasca KLB

Bogor | Selasa, 23 Maret 2021 | 14:44 WIB

Marzuki Alie Ungkap Mahar Politik dan Pungutan Rutin ke Daerah

Marzuki Alie Ungkap Mahar Politik dan Pungutan Rutin ke Daerah

Bekaci | Selasa, 23 Maret 2021 | 13:10 WIB

Berkas KLB Partai Demokrat Harus Dilengkapi, Yasonna: Kami Sudah Teliti

Berkas KLB Partai Demokrat Harus Dilengkapi, Yasonna: Kami Sudah Teliti

Bogor | Selasa, 23 Maret 2021 | 08:25 WIB

Terkini

Cara Dapat Cashback 50 Persen Voucher Game di BRImo

Cara Dapat Cashback 50 Persen Voucher Game di BRImo

Bri | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Menjadi Kapten, Menjadi Manusia: Pelajaran Hidup dari Memoar 'BEPE20: Pride'

Menjadi Kapten, Menjadi Manusia: Pelajaran Hidup dari Memoar 'BEPE20: Pride'

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Pramono Buka-bukaan: ASN DKI Masih Akali Aturan Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Pramono Buka-bukaan: ASN DKI Masih Akali Aturan Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:03 WIB

Bukan Rahasia Lagi, MPR Bakal Buka Naskah PPHN ke Publik Usai 17 Agustus

Bukan Rahasia Lagi, MPR Bakal Buka Naskah PPHN ke Publik Usai 17 Agustus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:02 WIB

5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam

5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Gerah dengan Turis Eksklusif? Contek Cara Desa Les di Bali Utara Berbaur Tanpa Sekat

Gerah dengan Turis Eksklusif? Contek Cara Desa Les di Bali Utara Berbaur Tanpa Sekat

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Beli Motor dengan Cicilan BRI, Berpeluang Dapat Hadiah Uang Tunai!

Beli Motor dengan Cicilan BRI, Berpeluang Dapat Hadiah Uang Tunai!

Bri | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Prabowo Ungkap Kesaktian Bahlil Bikin Ketawa Jokowi: Orang Solo Itu Susah Ketawa Tapi Beliau Bisa

Prabowo Ungkap Kesaktian Bahlil Bikin Ketawa Jokowi: Orang Solo Itu Susah Ketawa Tapi Beliau Bisa

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Sinopsis Your Mother Your Mother Your Mother, Angkat Kisah Pembunuh Bayaran

Sinopsis Your Mother Your Mother Your Mother, Angkat Kisah Pembunuh Bayaran

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Auto Cheerful Seharian! Berikut 4 Parfum Aroma Floral Harga 50 Ribuan

Auto Cheerful Seharian! Berikut 4 Parfum Aroma Floral Harga 50 Ribuan

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:45 WIB

×