JarNas Anti TPPO Desak Artis CA Dijerat UU Perdagangan Orang

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 23 Maret 2021 | 16:08 WIB
JarNas Anti TPPO Desak Artis CA Dijerat UU Perdagangan Orang
Ketua JarNas TPPO Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. [Dokumentasi JarNas TPPO]

Suara.com - Jaringan Nasional Anti TPPO atau JarNas Anti TPPO mendesak pihak kepolisian memberikan pasal berlapis terhadap artis berinisial CA, yang diduga melakukan perdagangan perempuan untuk dilacurkan.

Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berharap, dengan ditangkapnya artis majalah dewasa itu, dapat mengungkap lebih banyak kasus perdagangan orang.

Sara meminta polisi menambahkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, terhadap CA dan pelaku lainnya.

Selain itu, kata Sara, CA dan pelaku lainnya bisa dijerat memakai UU No 35/2014 tentang Perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Tak hanya itu, artis CA juga bisa disangkakan melanggar UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Karena banyak korban masih berusia anak, maka Kepolisian wajib untuk memberikan pasal tambahan yang memberatkan," kata Sara dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (23/3/2021).

Rahayu merekomendasikan polisi tidak menggunakan KUHP dalam menjerat pelaku perdagangan orang.

Pasalnya, sudah ada undang-undang khusus yang berlaku untuk memberikan hukuman kepada pelaku perdagangan orang.

Sementara itu, Wakil JarNas Anti TPPO, Romo Pascalis Saturnus meminta agar kepolisian dapat memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak para korban.

baca juga

"Kami sangat berharap Kepolisian dapat bekerjasama dengan LPSK untuk dapat memberikan pemulihan(rehabilitasi) bagi korban dan memberikan pemenuhan hak-hak korban khususnya hak untuk mendapatkan ganti rugi (restitusi)" kata dia.

Selain itu, nantinya JarNas Anti TPPO akan melakukan koordinasi dan diskusi bersama Kementerian Pariwisata mengenai perizinan Hotel Alona milik artis CA yang dijadikan lokasi prostitusi anak.

"Kami akan melakukan koordinasi dan diskusi dengan Kementrian Pariwisata, khusus mengenai perizinan hotel, mengingat hotel bagian dari aktivitas pariwisata," tutur Sekretaris JarNas Anti TPPO Andy Ardian.

Prostitusi online

Hotel milik artis CA yang digunakan sebagai tempat prostitusi berada di Kreo, Tangerang, resmi disegel pada hari Senin (22/3).

Sebelumnya, Jumat (19/3) pekan lalu, hotel tersebut sudah ditutup dan dibatasi memakai garis polisi. Namun, pengosongan hotel baru dilakukan Senin awal pekan ini.

Alona Hotel sebelumnya adalah indekos. CA kemudian merenovasi indekos itu dan mengubahnya menjadi hotel bintang dua yang berizin.

Hotel CA yang berada di Kreo, Larangan, Tangerang Selatan digerebek polisi, Selasa (16/3). Penggerebekan dilakukan menyusul aduan masyarakat soal pratik prostitusi di lokasi tersebut.

Belasan orang digelandang, termasuk pelanggan dan anak-anak yang dilacurkan di hotel tersebut.

Polda Metro Jaya kini telah menitipkan 15 anak tersebut ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka. Pertama, artis CA sebagai pemilik hotel, kemudian ada adiknya, AA yang mengelola hotel. Tersangka ketiga adalah DA yang berperan sebagai muncikari.

Atas perbuatannya itu, artis CA bersama dua tersangka lain dijerat memakai Pasal 88 UU No 35/2014 atas perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap, Hotel Milik Artis Cynthiara Alona di Tangerang IMB-nya Kontrakan

Terungkap, Hotel Milik Artis Cynthiara Alona di Tangerang IMB-nya Kontrakan

Jakarta | Sabtu, 20 Maret 2021 | 12:50 WIB

Terungkap! Ada PSK Anak di Prostitusi Online Hotel Cynthiara Alona

Terungkap! Ada PSK Anak di Prostitusi Online Hotel Cynthiara Alona

Riau | Jum'at, 19 Maret 2021 | 22:20 WIB

Tempat Prostitusi, Ini Kata PTSP Tangerang soal Hotel Artis Cynthiara Alona

Tempat Prostitusi, Ini Kata PTSP Tangerang soal Hotel Artis Cynthiara Alona

Jakarta | Jum'at, 19 Maret 2021 | 20:05 WIB

Terkini

Peran Satwa Surili Jawa pada Ekologis Lingkungan dari Ancaman Deforestasi

Peran Satwa Surili Jawa pada Ekologis Lingkungan dari Ancaman Deforestasi

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 18:45 WIB

Menakar Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres: Peta Koalisi dan Tantangan Politiknya

Menakar Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres: Peta Koalisi dan Tantangan Politiknya

Video | Sabtu, 07 November 2026 | 18:40 WIB

Bulog Raih CNN Indonesia Awards 2026, Bukti Keberhasilan Stabilisasi dan Distribusi Pangan Nasional

Bulog Raih CNN Indonesia Awards 2026, Bukti Keberhasilan Stabilisasi dan Distribusi Pangan Nasional

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 18:39 WIB

Ancaman Cuaca Ekstrem Mengintai, Polres Malang Siagakan 800 Personel Kepung 4 Zona Rawan Bencana

Ancaman Cuaca Ekstrem Mengintai, Polres Malang Siagakan 800 Personel Kepung 4 Zona Rawan Bencana

Malang | Sabtu, 07 November 2026 | 18:37 WIB

Comeback Pertama Sejak Debut, UNCHILD Unjuk Sisi Unik di Lagu TiNG TiNG

Comeback Pertama Sejak Debut, UNCHILD Unjuk Sisi Unik di Lagu TiNG TiNG

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 18:35 WIB

Bebas Kemerahan! 5 Soothing Sheet Mask Korea Penyelamat Kulit

Bebas Kemerahan! 5 Soothing Sheet Mask Korea Penyelamat Kulit

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 18:30 WIB

Pelindo Perkuat Kerja Sama Bisnis dan Konektivitas Maritim dengan Port of Los Angeles

Pelindo Perkuat Kerja Sama Bisnis dan Konektivitas Maritim dengan Port of Los Angeles

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 18:27 WIB

Ulasan Film The Imaginary: Ketika Imajinasi Menjadi Tempat untuk Bertahan

Ulasan Film The Imaginary: Ketika Imajinasi Menjadi Tempat untuk Bertahan

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 18:25 WIB

KAI Siapkan 23 Rangkaian KRL Jabodetabek Baru! Delapan di Antaranya Mendesak

KAI Siapkan 23 Rangkaian KRL Jabodetabek Baru! Delapan di Antaranya Mendesak

News | Sabtu, 07 November 2026 | 18:25 WIB

GAC Indonesia Ramaikan Segmen SUV Listrik Lewat Kehadiran AION i60

GAC Indonesia Ramaikan Segmen SUV Listrik Lewat Kehadiran AION i60

Otomotif | Sabtu, 07 November 2026 | 18:20 WIB

×