Survei itu dilakukan pada 28 Februari hingga 8 Maret 2021. Pemilihan responden dilakukan secara acak dan wawancara yang dilakukan menggunakan tatap muka.
Ambang batas kesalahan atau margin of error pada survei tersebut diperkirakan kurang lebih 3,07 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.