Sejarah Bandung Lautan Api: Kronologi dan Penyebab

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 23 Maret 2021 | 21:17 WIB
Sejarah Bandung Lautan Api: Kronologi dan Penyebab
Sejarah Bandung Lautan Api: Kronologi dan Penyebab - Ilustrasi kebakaran rumah. (Shutterstock)

Suara.com - Tepat hari ini 23 Maret pada 75 tahun lalu, terjadi peristiwa Bandung Lautan Api. Untuk memperingati hari tersebut, simak penjelasan tentang sejarah Bandung Lautan Api berikut ini.

Peristiwa Bandung Lautan Api (BMI) adalah bentuk perlawanan raykat Indonesia kepada para penjajah. Rakyat menolak rencana penajajahan lagi yang akan dilakukan oleh pasukan sekutu.

Semua rentetan peristiwa ini dimulai pada 12 Oktober 1945 ketika pasukan sekutu menginjakkan kaki di Indonesia, tepatnya di kota Bandung.

Faktor yang menguatkan kedatangan tentara sekutu ke bumi pasundan ini karena ada 13 tempat yang menampung para tahanan perang atau APWI (Allied Prisoners of War and Internees) yang dipenjarakan oleh tentara Jepang. Berikut adalah kronologi Bandung Lautan Api selengkapnya.

Kronologi Peristiwa Bandung Lautan Api

Bandung Lautan Api terjadi pada tanggal 23 Maret 1946. Pada saat peristiwa ini terjadi seluruh masyarakat Bandung membakar bangungan dan rumah-rumah mereka sendiri. Hal ini mereka lakukan bukan tanpa alasan, melainkan mereka sudah tahu maksud dan tujuan sekutu mendatangi Bandung.

Peristiwa Bandung Lautan Api ini melibatkan 200.000 warga Bandung, Tentara Republik Indonesia (TRI) dan laskar pejuang.

12 Oktober 1945

Tentara sekutu datang ke Bandung diinisiasi oleh Brigade MacDonald dari Divisi India ke-2. Kedatangan pasukan sekutu dibarengi dengan ultimatum bahwa rakyat Indonesia diharuskan menyerahkan senjata api yang berhasil diambil dari tentara Jepang kepada tentara sekutu.

Sebagai timbal baliknya kubu TKR meminta agar tentara sekutu mau membantu menjaga ketentraman dan ketertiban di Indonesia.

25 November 1945

Perang besar terjadi di beberapa daerah seperti Cihargeulis, Sukajadi, Pasirkaliki, viaduct (jembatan di atas jalan) dan balai kereta api.

27 November 1945

Sekutu melayangkan ultimatum kepada rakyat. Berikut adalah isi ultimatum yang dilayangkan tentara sekutu:

  1. Bagi seluruh Rakyat Indonesia yang terpergok membawa senjata maka akan ditembak di tempat.
  2. Semua orang Indonesia yang berada di sekitar rintangan-rintangan jalan akan ditembak mati.
  3. Seluruh rakyat Indonesia dilarang mendekati pos-pos tentara Inggris, Jepang dan markas recovery of allied prisoners of war and internees (RAPWI), jika kedapatan maka akan ditembak mati
  4. Rakyat Indonesia harus pergi dari Kota Bandung sebelah utara jalan kereta api yang melintang timur ke barat

23 Maret 1946

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejarah 9 Maret jadi Hari Musik Nasional Sekaligus Kelahiran WR Supratman

Sejarah 9 Maret jadi Hari Musik Nasional Sekaligus Kelahiran WR Supratman

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 12:36 WIB

Kronologi Pertempuran Surabaya

Kronologi Pertempuran Surabaya

News | Rabu, 09 Desember 2020 | 13:50 WIB

Kronologi Peristiwa Bandung Lautan Api

Kronologi Peristiwa Bandung Lautan Api

News | Senin, 07 Desember 2020 | 12:55 WIB

Terkini

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB