Pendaftar Program KIP Kuliah Lolos SNMPTN 2021, Ini yang Harus Dilakukan

Farah Nabilla

Rabu, 24 Maret 2021 | 13:50 WIB
Pendaftar Program KIP Kuliah Lolos SNMPTN 2021, Ini yang Harus Dilakukan
Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2021, Cara Daftar KIP Kuliah 2021, syarat KIP Kuliah 2021

Suara.com - Pada hari Senin (22/3/2021) pukul 15.00, Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 telah diumumkan  melalui website LTMPT serta 28 website mirror dari berbagai Perguran Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Lalu bagaimana langkah selanjutnya bagi pendaftar KIP yang lolos SNMPTN?

Dari total 595.093 pendaftar SNMPTN 2021 terdapat 110.459 peserta yang dinyatakan lolos seleksi yang masuk ke 126 Perguruan Tinggi Negeri (PTN/Politeknik Negeri dan 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Jumlah pesrta yang dinyatakan lolos tersebut terdiri atas 29.904 peserta penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sementara 80.555 lainnya merupakan peserta non-KIP Kuliah.

Lalu, bagaimana langkah selanjutnya yang harus dilakukan peserta penerima KIP Kuliah yang dinyatakan lolos SNMPTN 2021?

KIP Kuliah

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya Pendidikan dari pemerintah bagi pelajar lulusan Sekolah Menegah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik namun terancam tidak melanjutkan kuliah karena halangan ekonomi.

Namun yang dapat menerima KIP Kuliah hanyalah pelajar lulusan tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya, artinya KIP Kuliah 2021 hanya diperuntukkan bagi siswa lulusan SMA/sederajat tahun 2021, 2020 atau 2019 yang masih belum berkuliah.

Melakukan verifikasi

Sesuai keterangan yang tertulis di website LTMPT, peserta KIP Kuliah yang lolos seleksi SNMPTN 2021 selanjutnya harus lolos verifikasi data akademik.

Salah satu proses seleksi akademik dilakukan melalui data ekonomi melalui dokumen dan kunjungan langsung ke tempat tinggal peserta.

Jika peserta berhasil lolos tahap verifikasi data ekonomi tersebut, maka peserta akan dinyatakann lolos sebagai penerima KIP jalur SNMPTN.

Pembiayaan KIP Kuliah

KIP Kuliah memberikan pembiayaan pada mahasiswa baru sesuai rincian berikut:

  • Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.
  • Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.
  • Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah.

Jangka Waktu

Jangka waktu pemberian KIP Kuliah akan diberikan sesuai dengan jenjang Pendidikan dan program yang diambil:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2021: Jadwal, Cara Pendaftaran, dan Syarat

KIP Kuliah untuk UTBK-SBMPTN 2021: Jadwal, Cara Pendaftaran, dan Syarat

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 13:30 WIB

Ini Syarat, Jadwal Pendaftaran, dan Besaran Insentif BLT Mahasiswa 2021

Ini Syarat, Jadwal Pendaftaran, dan Besaran Insentif BLT Mahasiswa 2021

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 12:31 WIB

Viral Ritual Geng Siswi SMA Cek SNMPTN, Endingnya Histeris Gegara Ini

Viral Ritual Geng Siswi SMA Cek SNMPTN, Endingnya Histeris Gegara Ini

Hits | Rabu, 24 Maret 2021 | 08:18 WIB

Tata Cara Daftar Ulang SNMPTN di Unpad, IPB, dan UI Serta Jadwalnya

Tata Cara Daftar Ulang SNMPTN di Unpad, IPB, dan UI Serta Jadwalnya

Jakarta | Rabu, 24 Maret 2021 | 10:10 WIB

Ade Londok Disalahkan Warung Odading Mang Oleh Sepi dan 4 Berita Hits Lain

Ade Londok Disalahkan Warung Odading Mang Oleh Sepi dan 4 Berita Hits Lain

Hits | Selasa, 23 Maret 2021 | 20:44 WIB

Terkini

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:55 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:41 WIB

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:23 WIB

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:14 WIB

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:07 WIB

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:59 WIB

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:53 WIB

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:51 WIB

Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK

Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:49 WIB

Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:38 WIB