Penggotong Jenazah Covid-19 Geruduk Rumah Walkot, Protes Honornya Dipotong

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 24 Maret 2021 | 14:51 WIB
Penggotong Jenazah Covid-19 Geruduk Rumah Walkot, Protes Honornya Dipotong
Relawan pengusung Jenazah Covid-19 protes di depan Rumah Dinas Wali Kota Kupang menuntut honor mereka yang belum dibayar sejak Januari 2021. [Digtara.com/Immanuel Lodja]

Suara.com - Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tetiba digeruduk puluhan pengusung atau penggotong jenazah Covid-19. Mereka melakukan aksi tersebut karena mendapat informasi, honor mereka sebagai relawan penggotong jenazah Covid-19 dipotong hingga Rp 175 ribu.

Selain itu, mereka juga menggelar aksi protes lantaran belum mendapat bayaran honor sebagai relawan pengusung jenazah Covid-19 sejak Januari 2021.

“Dari Januari sampai bulan ini belum dibayar, tapi akhirnya kita dibayar. Tadi setelah sampai di Dinkes, kita yang dipatok (bayaran) tahun lalu sebesar Rp 525.000 dipotong sampai Rp 350.000. kita tidak patok anggaran tapi ingat kita orang paling beresiko,” ujar salah satu relawan Nadus seperti dilansir dari Digtara.com-jaringan Suara.com pada Selasa (23/3/2021) petang.

Nadus menceritakan pengalaman perjuangannya selama menjadi relawan. Dia mengemukakan, usai menguburkan jenazah pasien Covid-19, relawan tidak pulang ke rumah karena harus menjalani karantina mandiri berbulan-bulan, bahkan banyak pula yang terpapar.

“Setelah kubur kita tidak turun ke rumah, kita harus tidur di posko. Banyak sekali waktu yang terbuang percuma dengan keluarga hanya untuk nama besar Kota Kupang, terus hak kita diabaikan,” protes Nadus.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahrensi Funay menjelaskan, honor rutin relawan pengusung jenazah Covid-19 tidak masuk dalam anggaran dinas kesehatan setempat, sehingga perlu ada refocusing anggaran.

“Jadi kami tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) sudah menetapkan anggaran sebesar Rp 80 miliar dan kami akan segera minta kepada dinas kesehatan, serta badan keuangan untuk segera membayarkan biaya bagi petugas pengusung jenazah covid-19 tersebut,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang Rudi Priyono menambahkan, total pengusung jenazah Covid-19 di Kota Kupang berjumlah 33 orang dan tidal semuanya merupakan tenaga relawan, karena tidak semua orang mau mengambil tugas ini. Dia juga menjelaskan, pada tahun 2020, tenaga pengusung jenazah dibayarkan sesuai dengan jumlah kasus yang ditangani atau dihitung per jenazah.

Mereka dibayar Rp 350 ribu per 1,5 jam. Sebab per jenazah itu dibutuhkan waktu 1,5 jam untuk dibawa dari rumah sakit hingga dimakamkan.

“Jadi untuk Januari sampai Maret mereka akan dibayarkan sesuai dengan perhitungan tahun kemarin. Tetapi untuk selanjutnya akan disesuaikan dengan anggaran yang ada.”

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Honor Belum Dibayar, Pengusung Jenazah Covid-19 Geruduk Rumah Wali Kota

Honor Belum Dibayar, Pengusung Jenazah Covid-19 Geruduk Rumah Wali Kota

Surakarta | Rabu, 24 Maret 2021 | 10:42 WIB

Jasad Nelayan Terlantar 3 Jam Tunggu Tes Covid-19

Jasad Nelayan Terlantar 3 Jam Tunggu Tes Covid-19

Bekaci | Sabtu, 20 Maret 2021 | 18:31 WIB

Digeruduk Warga Bikin Resah, Yayasan Pemandian Jenazah di Tangsel Disegel

Digeruduk Warga Bikin Resah, Yayasan Pemandian Jenazah di Tangsel Disegel

Jakarta | Sabtu, 20 Maret 2021 | 16:10 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB