Buronan Kasus Korupsi Pasar Manggisan Ditangkap di Hotel Berbintang Jakarta

Siswanto

Kamis, 25 Maret 2021 | 16:23 WIB
Buronan Kasus Korupsi Pasar Manggisan Ditangkap di Hotel Berbintang Jakarta
Buron kasus korupsi proyek Pasar Manggisan AS (rompi pink) tiba di Kantor Kejari Jember, Rabu (24/3/2021) malam. ANTARA/HO - Kejari Jember

Suara.com - AS (56), buronan perkara korupsi proyek Pasar Manggisan, Jember, senilai Rp7 miliar ditangkap di Jakarta.

"AS ditangkap setelah tiga bulan lalu ditetapkan sebagai daftar pencarian orang pada Januari 2021," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Agus Budiarto saat dikonfirmasi di kantor Kejari Jember, Kamis (25/3/2021).

Tim Tangkap Buron Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jember menangkap AS di salah satu hotel berbintang di Jakarta pada Selasa (23/3) malam, dan tidak ada perlawanan dari tersangka saat ditangkap.

"AS sudah tiba di Kantor Kejari Jember pada Rabu (24/3) malam dan langsung dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Jember," katanya.

Menurutnya, AS tidak kooperatif saat dipanggil beberapa kali oleh penyidik dan pihak Kejari Jember telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pasar Manggisan.

Tersangka AS adalah direktur utama sekaligus pemilik PT Dita Putri Waranawa yang menjadi pelaksana proyek Pasar Manggisan, dan diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama tersangka HS yang sudah ditahan pada Februari 2021.

AS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan konstruksi Pasar Manggisan dalam rangka pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sedang/berat bangunan pasar tahun anggaran 2018 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember.

Tersangka AS kemudian ditetapkan berstatus DPO dan buron sejak 6 Januari 2021 lalu, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan Kejaksaan di Jakarta Selatan untuk melakukan penangkapan.

"Setelah penangkapan itu akan dilanjutkan pada proses hukum berikutnya dan AS ditahan di Lapas Jember," katanya.

baca juga

Terkait dengan pengembangan kasus korupsi proyek Pasar Manggisan itu setelah ditangkapnya AS, Agus mengatakan prosesnya terus berlanjut.

Kedua tersangka yakni HS dan AS dijerat pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sebelumnya Kejari Jember menetapkan beberapa tersangka dalam kasus korupsi Pasar Manggisan yakni mantan Kepala Disperindag Jember Anas Ma'ruf, kemudian Fariz, Sugeng Widodo dan Edy Sandi yang sudah diputus di Pengadilan Tipikor di Surabaya.

Majelis hakim sudah memutus terdakwa kasus korupsi Pasar Manggisan, yakni Direktur PT. MSE Irawan Sugeng Widodo divonis bebas karena dakwaan jaksa penuntut umum  dinilai tidak terbukti.

Sedangkan tiga terdakwa lainnya divonis bersalah yakni mantan Kepala Disperindag Jember Anas Ma’ruf divonis empat tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider dua bulan penjara.

Kemudian pelaksana kegiatan pembangunan pasar Edy Sandi divonis enam tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider dua bulan, serta wajib membayar uang pengganti senilai Rp1,1 miliar dan apabila tidak dibayarkan diganti pidana penjara tiga tahun.

Kemudian, tim konsultan perencana pasar Manggisan Fariz Nur Hidayat diputus lima tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsider dua bulan dan diminta membayar uang pengganti Rp90 juta atau penjara satu tahun. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejaksaan Agung Tangkap 138 Buronan Sepanjang 2023, Siapa Saja Mereka?

Kejaksaan Agung Tangkap 138 Buronan Sepanjang 2023, Siapa Saja Mereka?

News | Senin, 01 Januari 2024 | 20:03 WIB

Buronan Kasus Korupsi, Dokter Hewan Ini Akhirnya Tertangkap Tim Tabur Kejati DKI

Buronan Kasus Korupsi, Dokter Hewan Ini Akhirnya Tertangkap Tim Tabur Kejati DKI

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 18:45 WIB

Jadi Tersangka Suap 'Uang Ketok Palu', KPK Tahan Eks Waka DPRD Tulungagung Agus Budiarto

Jadi Tersangka Suap 'Uang Ketok Palu', KPK Tahan Eks Waka DPRD Tulungagung Agus Budiarto

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 18:29 WIB

Terkini

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

News | Minggu, 13 September 2026 | 20:04 WIB

Promo Naga Swalayan dari BRI, Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis!

Promo Naga Swalayan dari BRI, Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis!

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:03 WIB

Bye-Bye Muka Tomat! Ini 4 Soothing Gel Mugwort Khusus Kulit Berminyak, Cuma 30 Ribuan

Bye-Bye Muka Tomat! Ini 4 Soothing Gel Mugwort Khusus Kulit Berminyak, Cuma 30 Ribuan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 20:00 WIB

Promo Cashback BRImo di Osteria Gia Bikin Makan Pasta Makin Untung

Promo Cashback BRImo di Osteria Gia Bikin Makan Pasta Makin Untung

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 19:53 WIB

KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik

KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik

Kalbar | Minggu, 13 September 2026 | 19:46 WIB

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

×