Johan Budi: Revisi Terbatas UU ITE Harus Dilakukan, Penerapan Harus Merata

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 25 Maret 2021 | 16:32 WIB
Johan Budi: Revisi Terbatas UU ITE Harus Dilakukan, Penerapan Harus Merata
Johan Budi saat berkunjung ke kantor redaksi Suara.com. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Johan Budi memandang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memang perlu dilakukan revisi secara terbatas. Terlebih berkenaan dengan pasal-pasal karet yang kini dipermasalahkan.

Johan mengingatkan bahwa penerapan UU ITE harus berlaku sama terhadap semua kalangan. Hal itu disampaikan Budi dalam diskusi di The Indonesian Forum ke-73 tentang Menerka Arah Revisi UU ITE.

"Yang pertama perlu dilakukan revisi secara terbatas Undang-Undang 19 tahun 2016. Kemudian penerapan Undang-Undang ITE itu harus sama ya, equal terhadap siapapun dan membukan peluang untuk pendekatan restoratif justice ini disampaikan oleh kapolri waktu itu," kata Johan secara virtual, Kamis (25/3/2021).

Namun begitu, revisi saja dipandang tidak cukup. Menurut Johan untuk mencegah terjadinya pelanggaran berkaitan UU ITE maka perlu ada sosialisask dan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial dengan tapat dan benar.

"Kemudian perlu pemahaman dan sosialisasi secara terus menerus kepada publik bagaimana menggunakan media sosial secara santun dan benar," kata Johan.

Sementara itu di sisi lain, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan bahwa DPR mendukung wacaca revisi terhadap UU ITE, meski saat ini tidak masuk daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021.

"Untuk itu, DPR meminta masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah yang saat ini sedang melakukan penyerapan aspirasi dan mengkaji revisi UU ITE," kata Azis dalam keterangannya.

Anak Muda Dukung Revisi UU ITE 

Mayoritas anak muda Indonesia yang disurvei lembaga Indikator Politik Indonesia menyatakan revisi terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik perlu direvisi agar kebebasan berpendapat dan berekspresi terjamin.

baca juga

"Mayoritas anak muda atau 57.3 persen berpendapat bahwa UU ITE perlu direvisi untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam mengemukakan pendapat," kata Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi, Minggu (21/3/2021).

Sementara, anak muda yang berpendapat UU ITE tidak perlu direvisi agar orang tidak berlaku sesukanya (24.1 persen). Jumlah responden yang tidak menjawab (18.6 persen).

Berdasarkan sosio-demografi, mayoritas anak muda menyatakan tindakan saling melaporkan ke polisi tidak baik (41,6  persen).

"Namun, pada kelompok etnis Jawa dan Madura, wilayah Jateng dan Jatim, (tindakan saling lapor) lebih banyak yang menilai baik," kata dia.

Riset ini menggunakan pendekatan survei simple random sampling sebanyak 206.983 responden secara acak pada Maret 2018-2020 di seluruh Indonesia dan pernah diwawancarai secara tatap muka langsung dalam rentang dua tahun terakhir.

Toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Total survei sampel yang berhasil diwawancara sebanyak 1.200 responden warga negara Indonesia berusia 17-21 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi UU ITE Mandek, Jubir Wapres: Surat Edaran Kapolri Bisa Redam Masalah

Revisi UU ITE Mandek, Jubir Wapres: Surat Edaran Kapolri Bisa Redam Masalah

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 17:49 WIB

Survei: Mayoritas Anak Muda Dukung Revisi UU ITE

Survei: Mayoritas Anak Muda Dukung Revisi UU ITE

News | Minggu, 21 Maret 2021 | 16:45 WIB

Dapat Aduan Korban UU ITE Saat Kunjungi Kopi Jhony, Ini Respons Mahfud MD

Dapat Aduan Korban UU ITE Saat Kunjungi Kopi Jhony, Ini Respons Mahfud MD

News | Sabtu, 20 Maret 2021 | 12:36 WIB

Banyak Pasal Multitafsir, DPR Dukung Pemerintah Revisi UU ITE

Banyak Pasal Multitafsir, DPR Dukung Pemerintah Revisi UU ITE

News | Jum'at, 19 Maret 2021 | 11:29 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×