Habib Rizieq Bakal Sidang Offline di PN Jaktim, KY Bakal Pantau Terus

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 25 Maret 2021 | 16:39 WIB
Habib Rizieq Bakal Sidang Offline di PN Jaktim, KY Bakal Pantau Terus
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) RI melihat majelis hakim dalam persidangan nomor 221 dan 225 dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berperilaku sesuai dengan kode etik yang berlaku.

Meski demikian, KY RI akan terus melakukan pemantauan terhadap jalannya persidangan yang melibatkan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Sukma Violetta mengatakan pihaknya memiliki kewenangan untuk menegakkan dan menjaga martabat hakim sesuai dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Berdasarkan UU KY Nomor 2011 juga disebutkan kalau KY mendapatkan amanat untuk menegakkan dan menjaga keluruhan martabat hakim.

Karena itu, KY dapat melakukan pemantauan persidangan dan pengawasan perilaku hakim.

"Itu merupakan langkah pencegahan agar hakim dalam melaksanakan persidangan tetap independen dan imparsial dalam memeriksa dan memutus perkara tanpa dipengaruhi pihak manapun," kata Sukma dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Komisi Yudisial, Kamis (26/7/2021).

Lebih lanjut, KY pun telah melakukan pemantauan secara virtual terhadap sidang perkara terdakwa Rizieq sebanyak tiga kali yakni pada 16 Maret, 19 Maret dan 23 Maret 2021.

"Berdasarkan hasil pemantauan persidangan atas perkara nomor 225 dan 221 di PN Jaktim, KY menilai majelis hakim sampai saat ini melakukan sidang pemeriksaan sejalan dengan ketentuan hukum acara, serta telah berperilaku sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim," tuturnya.

Sukma menambahkan kalau pihaknya bakal terus melakukan pemantauan persidangan Rizieq supaya sidang dapat berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Di mana semua pihak baik hakim, JPU, terdakwa dan kuasa hukum berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga kewibawaan hukum."

baca juga

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi Hukum, dan Litbang KY Binziad Khadafi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran lapangan untuk mengumpulkan bahan, keterangan dan dasar hukum serta melakukan koordinasi pengamanan penyelenggaraan sidang. Dari hasil penelusuran tersebut, KY menyimpulkan adanya kegaduhan dalam ruang sidang perkara nomor 225 yang melibatkan Rizieq.

"Berdasarkan analisis yang dilakukan KY terjadi kegaduhan dalam ruang sidang perkara nomor 225 (HRS) yang sedikit banyak mengganggu jalannya proses persidangan," kata Khadafi.

Tetapi, menurut analisis KY, majelis hakim untuk perkara tersebut masih bisa memegang penuh kendali ketertiban persidangan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Meski majelis hakim bisa menegakkan tata tertib persidangan, KY tetap menyampaikan sejumlah permintaan yang sejatinya bisa menjadi perhatian bagi PN Jakarta Timur ataupun dari pihak Rizieq.

Pertama, KY meminta kepada majelis hakim perkara nomor 225 untuk lebih mengoptimalkan kewenangannya dalam memimpin persidangan sesuai dengan KUHAP dan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2020 dan Perna Nomor 5 Tahun 2020. Majelis hakim juga diminta untuk terus memegang teguh kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Kemudian, KY juga meminta kepada tim penasehat hukum terdakwa Rizieq untuk lebih tertib dan menghormati hakim.

"Komisi Yudisial meminta kepada tim penasihat hukum terdakwa Muhammad Rizieq Shihab agar lebih menghormati hakim serta menjaga tata tertib persidangan dalam mengikuti setiap proses pemeriksaan di persidangan," ucapnya.

Selain itu, KY juga meminta kepada tim jaksa penuntut umum agar mewujudkan terselenggaranya persidangan yang tertib dan aman dalam menjalankan fungsinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Gaduh di Sidang Rizieq, KY Peringatkan Munarman Cs Sopan ke Hakim

Bikin Gaduh di Sidang Rizieq, KY Peringatkan Munarman Cs Sopan ke Hakim

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 15:37 WIB

Sidang Offline Rizieq, Polisi Imbau Simpatisan Tak Berkerumun di PN Jaktim

Sidang Offline Rizieq, Polisi Imbau Simpatisan Tak Berkerumun di PN Jaktim

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 13:19 WIB

Hakim Kabulkan Permintan Rizieq Shihab, Denny Siregar: Gak Perlu Takut

Hakim Kabulkan Permintan Rizieq Shihab, Denny Siregar: Gak Perlu Takut

Jawa Tengah | Rabu, 24 Maret 2021 | 13:48 WIB

Rizieq Bakal Sidang Offline, Kuasa Hukum Minta Simpatisan Tak Berkerumun

Rizieq Bakal Sidang Offline, Kuasa Hukum Minta Simpatisan Tak Berkerumun

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 18:42 WIB

Terkini

Bawa Teror dari Indonesia Timur ke Layar Lebar, Ini Review Jujur Film Suanggi: Ilmu Kutukan

Bawa Teror dari Indonesia Timur ke Layar Lebar, Ini Review Jujur Film Suanggi: Ilmu Kutukan

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:09 WIB

DPR Gelar Panja RUU Reforma Agraria, Besok Dijadwalkan Dibawa ke Paripurna

DPR Gelar Panja RUU Reforma Agraria, Besok Dijadwalkan Dibawa ke Paripurna

News | Senin, 21 September 2026 | 13:08 WIB

3 Tentara Luka Parah Kena Ledakan Ranjau di Zona Demiliterisasi Korea

3 Tentara Luka Parah Kena Ledakan Ranjau di Zona Demiliterisasi Korea

News | Senin, 21 September 2026 | 13:07 WIB

Kebutuhan Kayu Sengon Tinggi, Tanaman Tahan Iklim Ekstrem Mulai Dikembangkan

Kebutuhan Kayu Sengon Tinggi, Tanaman Tahan Iklim Ekstrem Mulai Dikembangkan

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 13:05 WIB

Benjamin Netanyahu Injak Kaki ke Masjid Al-Aqsa, Hamas Murka: Provokasi Terang-terangan

Benjamin Netanyahu Injak Kaki ke Masjid Al-Aqsa, Hamas Murka: Provokasi Terang-terangan

News | Senin, 21 September 2026 | 13:05 WIB

Lima Langkah Mudah Parkir Mobil di Area Sempit Tanpa Panik

Lima Langkah Mudah Parkir Mobil di Area Sempit Tanpa Panik

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 13:04 WIB

10 Korban KM Virgo Meninggal karena Tenggelam, Apakah Termasuk Mati Syahid?

10 Korban KM Virgo Meninggal karena Tenggelam, Apakah Termasuk Mati Syahid?

News | Senin, 21 September 2026 | 13:01 WIB

Kalau Semua Harus Ditanggung Sendiri, Lalu Pajak Kita untuk Apa?

Kalau Semua Harus Ditanggung Sendiri, Lalu Pajak Kita untuk Apa?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:00 WIB

Gampang Move On! 5 Zodiak Ini Paling Cepat Dapat Pacar Baru Setelah Putus

Gampang Move On! 5 Zodiak Ini Paling Cepat Dapat Pacar Baru Setelah Putus

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 12:59 WIB

Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai

Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 12:58 WIB

×