Array

Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali: Yang Besar Kapan Dipanggil?

Kamis, 25 Maret 2021 | 21:52 WIB
Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali: Yang Besar Kapan Dipanggil?
Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Pengamat Komunikasi Politik Effendi Gazali rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara suap kasus bantuan sosial (Bansos) Corona yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka.

Effendi menyampaikan kepada penyidik antirasuah, terkait seminarnya mengenai bansos pada Juli 2020 lalu.

Dalam seminar itu, Effendi selaku pembawa acara mengingatkan agar dalam proyek Bansos Corona jangan sampai hanya melibatkan yang besar-besar saja. Namun, turut dilibatkan UMKM.

"Tadi, kami lebih banyak membahas tentang seminar riset di mana saya pembawa acara, di situ poinnya adalah kami menyampaikan, supaya jangan itu dimakan semua oleh dewa-dewa," ujar Effendi di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/3/2021).

Effendi menambahkan, dia juga mempertanyakan pihak-pihak yang dianggap cukup besar namanya dipanggil oleh lembaga antirasuah.

"Yang, paling terakhir gini saya kan sudah dipanggil nih. Kalau KPK bener-bener ingin menegakan keadilan, yang besar-besar kapan nih dipanggilnya," ujarnya.

Effendi pun mengaku teyap menyangkal bahwa iaenggan menyampaikan siapa pihak

Saat ditanya lebih jauh siapa yang dimaksud dengan 'yang besar-besar' itu Effendi tidak menjelaskan secara gamblang.

"Nggak dong, saya sudah datang saya sudah dipanggil memenuhi panggilan walaupun kemarin cuman di WA saya datang nah yang besar-besara kapan nih dipanggilnya, silahkan bapak ibu cari sendiri," katanya. 

Baca Juga: Effendi Gazali Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Effendi menyampaikan bahwa ia dipanggil hari ini oleh penyidik hanya melalui pesan WhatsApp.

"Saya  sudah dipanggil sudah memenuhi panggilan walaupun cuma di WA ya kan, saya datang yg besar-besar kapan nih dipanggilnya," ucap Effendi

Effendi diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso. Ia, tadi diminta hadir oleh penyidik.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. 

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI