Array

Kasus Bansos Corona, KPK Panggil 7 Saksi, Salah Satunya Effendi Gazali

Kamis, 25 Maret 2021 | 12:30 WIB
Kasus Bansos Corona, KPK Panggil 7 Saksi, Salah Satunya Effendi Gazali
Effendi Gazali di acara ILC episode Badai Corona (Youtube).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi bantuan sosial corona paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020 yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka.

Hari ini, Kamis (25/3/2021), penyidik KPK memanggil sebanyak tujuh saksi. Dua saksi yang dipanggil di antaranya yakni Effendi Gazali dan Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos, Pepen Nazarudin.

Kemudian ada nama Muhammad Rakyan Ikram selaku adik anggota DPR RI Komisi II Ihsan Yunus.

"Rencana kami periksa untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK AlinFikri dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).

Selain Effendi dan Pepen, penyidik antirasuah turut memanggil pihak swasta Muhammad Rakyan Ikram; Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras; Staf Ahli Mensos, Kukuh Ary Wibowo; Triana swasta PT. Indo Nufood Indonesia; dan Amelia Prayitno swasta PT Cyber Teknologi Nusantara.

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu. Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Baca Juga: Kasus Suap Bansos Corona, KPK Hari Ini Korek Keterangan 7 Pihak Swasta

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing berkisar Rp 11, 9 miliar, USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI