Kaget Wartawan Dilarang Meliput, Pengacara Rizieq Bakal Ngadu ke Hakim

Jum'at, 26 Maret 2021 | 13:07 WIB
Kaget Wartawan Dilarang Meliput, Pengacara Rizieq Bakal Ngadu ke Hakim
Penampakan awak media yang dilarang meliput sidang offfline Habib Rizieq Shihab di PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sejumlah awak media tidak diperkenankan masuk ke gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna meliput jalannya persidangan Habib Rizieq Shihab, Jumat (26/3/2021). Kuasa hukum Rizieq mengaku merasa dirugikan atas kejadian tersebut.

Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya juga akan mengkomplain terkait awak media dilarang meliput jalannya persidangan.

"Kami merasa dirugikan dan kami akan komplain ke majelis hakim ketika sidang dimulai, kami juga baru tau kalau ini," kata Aziz di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Selain itu, Aziz juga menyinggung soal sejumlah kuasa hukum Rizieq yang tak dapat akses untuk masuk ke gedung pengadilan. Menurutnya, dengan kejadian tersebut ada sejumlah berkas yang dibawa ikut tertahan.

"Ya tadi kita meminta untuk dimasukkan karena berkas kami tertahan juga," tuturnya.

 Aziz Yanuar, salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab saat ditemui wartawan di luar PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)
Aziz Yanuar, salah satu pengacara Habib Rizieq Shihab saat ditemui wartawan di luar PN Jaktim. (Suara.com/Bagaskara)

Wartawan Dilarang Meliput

Sejumlah awak media yang hendak meliput sidang offline Habib Rizieq di PN Jaktim dilarang masuk. Kabarnya, sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan Rizieq sudah berjalan.  

Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, persidangan dimulai dengan pembacaan eksepsi oleh Rizieq. 

"Sidang sudah mulai (pembacaan eksepsi oleh Rizieq)," kata Aziz kepada wartawan.

Baca Juga: Bawa Pedang dan Badik, Sopir Pengacara Rizieq Dicokok Polisi

Kendati begitu, berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejumlah awak media yang ingin meliput jalannya persidangan tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung pengadilan sejak pagi tadi.

Terlihat aparat melakukan penjagaan ketat dan berlapis di depan pintu masuk gedung pengadilan. Aparat selektif dalam memberikan izin kepada orang ingin memasuki gedung pengadilan.

Awak media terpaksa hanya bisa menunggu dari luar area gedung PN Jakarta Timur. Kekinian hanya bisa menunggu hasil jalannya persidangan. Sementara belum diketahui pasti alasan awak media tak diperkenankan masuk ke dalam gedung pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI