"Saya kira paham hakekok balakasuta sesat, karena mereka melaksanakan ritual yang bertentangan dengan ajaran agama Islam," katanya.
Menurut dia, penyebaran paham hakekok balakasuta itu sebagai penipu karena mereka para pemimpinnya memungut iuran dari jemaatnya.
Selain itu juga ajaran sesat tersebut tidak memiliki kitab suci sehingga mereka bermotif ekonomi.
Untuk mengantisipasi ajaran tersebut, MUI Lebak mengoptimalkan penyuluhan kepada masyarakat,sebab Kabupaten Lebak merupakan daerah rawan dimasuki para ajaran sesat karena lokasinya perbukitan, pegunungan juga banyak desa-desa terisolir.
Selain itu juga masih banyak warga yang terlilit ekonomi dan rendahnya pendidikan masyarakat.
"Kami minta MUI tingkat kecamatan agar mengoptimalkan penyuluhan kepada masyarakat untuk menangkal ajaran sesat maupun radikalisme," katanya.