“Mudah-mudahan mereka benar-benar taubat, kami sudah koordinasi dengan tokoh ulama untuk tindaklanjutnya melakukan pembinaan keagamaan secara rutin,” kata dia.
Sebanyak 16 penganut Hakekok Balakasuta dikembalikan ke rumah masing-masing setelah menjalani pembinaan dari ulama Abuya Muhtadi Dimyati di rumah singgah milik Dinas Sosial Pandeglang.
Mereka menyatakan bertaubat dengan mengucapkan dua kalimat syahadat dan ikrar taubatan nasuha.
MUI Nyatakan sesat
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak menyatakan ajaran Hakekok Balakasuta yang berkembang di Pandeglang menyimpang dari agama Islam.
"Masa, ajaran itu mandi bersama antara laki-laki dan perempuan tanpa busana. Itu ajaran yang menyesatkan," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak Ahkmad Khudori di Lebak dalam laporan Antara.
Ajaran Hakekok Balakasuta dinilai meresahkan masyarakat karena bukan hanya di Pandeglang, namun pernah terjadi di Kabupaten Lebak.
Penyebaran paham sesat tersebut kebanyakan pimpinannya dari Kabupaten Bogor dan Sukabumi dan mereka menyebarkannya dengan mendatangi perkampungan yang terisolir dengan jumlah penduduk relatif kecil.
Biasanya, kata dia, perkampungan terisolir sangat tertutup dari warga lainnya juga pemahaman agama Islam cukup minim.
Baca Juga: Kemiskinan Jadi Penyebab Warga Terjerumus ke Aliran Hakekok Balakasuta
Misalnya, kata dia, paham hakekok balakasuta di Pandeglang terjadi di Kecamatan Cigeulis dan Kabupaten Lebak di Kecamatan Lebak Gedong kondisinya terpencil.