"Masa, ajaran itu mandi bersama antara laki-laki dan perempuan tanpa busana. Itu ajaran yang menyesatkan," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak Ahkmad Khudori di Lebak dalam laporan Antara.
Ajaran Hakekok Balakasuta dinilai meresahkan masyarakat karena bukan hanya di Pandeglang, namun pernah terjadi di Kabupaten Lebak.
Penyebaran paham sesat tersebut kebanyakan pimpinannya dari Kabupaten Bogor dan Sukabumi dan mereka menyebarkannya dengan mendatangi perkampungan yang terisolir dengan jumlah penduduk relatif kecil.
Biasanya, kata dia, perkampungan terisolir sangat tertutup dari warga lainnya juga pemahaman agama Islam cukup minim.
Misalnya, kata dia, paham hakekok balakasuta di Pandeglang terjadi di Kecamatan Cigeulis dan Kabupaten Lebak di Kecamatan Lebak Gedong kondisinya terpencil.
"Saya kira paham hakekok balakasuta sesat, karena mereka melaksanakan ritual yang bertentangan dengan ajaran agama Islam," katanya.
Menurut dia, penyebaran paham hakekok balakasuta itu sebagai penipu karena mereka para pemimpinnya memungut iuran dari jemaatnya.
Selain itu juga ajaran sesat tersebut tidak memiliki kitab suci sehingga mereka bermotif ekonomi.
Untuk mengantisipasi ajaran tersebut, MUI Lebak mengoptimalkan penyuluhan kepada masyarakat,sebab Kabupaten Lebak merupakan daerah rawan dimasuki para ajaran sesat karena lokasinya perbukitan, pegunungan juga banyak desa-desa terisolir.
Baca Juga: Kemiskinan Jadi Penyebab Warga Terjerumus ke Aliran Hakekok Balakasuta
Selain itu juga masih banyak warga yang terlilit ekonomi dan rendahnya pendidikan masyarakat.
"Kami minta MUI tingkat kecamatan agar mengoptimalkan penyuluhan kepada masyarakat untuk menangkal ajaran sesat maupun radikalisme," katanya.