Usai Bacakan Eksepsi Kasus Kerumunan, Sidang Rizieq Dilanjutkan Selasa

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:07 WIB
Usai Bacakan Eksepsi Kasus Kerumunan, Sidang Rizieq Dilanjutkan Selasa
Foto Habib Rizieq Shihab [Foto: Antara]

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab telah usai menjalani sidang dengan agenda eksepsi atas perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Majelis hakim pun memutuskan akan melanjutkan sidang dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi Rizieq, Selasa (30/3/2021).

“Keberatan dibacakan terdakwa dan penasehat hukum baik untuk perkara Nomor 221 maupun perkara 226 telah selesai,” kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa di ruang sidang PN Jakarta Timur.

“Selanjutnya giliran penuntut umum untuk mengajukan tanggapan atau jawaban atas keberatan itu. Diberikan waktu sidang akan datang pada 30 Maret 2021,” sambung hakim ketua.

Rizieq dalam eksepsinya sempat membantah bahwa sejumlah massa yang berkerumun di Petamburan, Jakarta Pusat 14 November 2020 diundang datang karena dihasut untuk melakukan kejahatan.

Dirinya memang mengundang massa datang semata-mata untuk memuliakan Nabi Muhammad SAW.

Hal itu dibacakan Rizieq dalam eksepsi atau nota keberatannya atas dakwaan perkara kerumunan di Petamburan dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kuasa hukum Rizieq mengkonfirmasi bahwa eksepsi telah dibacakan. Awak media tak bisa memantau lantaran tak diperkenankan masuk.

"Saya dan Panitia Maulid mengundang umat datang untuk memuliakan Nabi Muhammad SAW dan menjadikannya sebagai Suri Tauladan, bukan untuk menghasut umat melakukan kejahatan," kata Rizieq dalam eksepsinya seperti diterima Suara.com dari kuasa hukum Rizieq.

baca juga

Rizieq mengganggap, bahwa kepolisian dan kejaksaan telah melakukan fitnah dengan menyebut undangan maulid disamakan sebagai menghasut orang untuk melakukan kejahatan. Ia pun khawatir ke depannya justru akan terjadi hal yang lebih parah.

"Maka saya khawatir ke depan ADZAN PANGGILAN SHALAT KE MASJID dan UNDANGAN KEBAKTIAN DI GEREJA serta HIMBAUAN IBADAH DI PURA dan KLENTENG juga akan difitnah sebagai
HASUTAN KEJAHATAN BERKERUMUN, sehingga ini akan menjadi KRIMINALISASI AGAMA," tuturnya.

Rizieq dalam eksepsi kemudian bersumpah dengan menyebut bahwa hanya manusia tidak beragama yang menganggap undangan ibadah sebagai penghasutan.

"Demi Allah saya bersumpah bahwasanya hanya MANUSIA TIDAK BERAGAMA atau ANTI AGAMA yang memfitnah UNDANGAN IBADAH sebagai “HASUTAN KEJAHATAN”. Karenanya, melalui sidang ini saya serukan kepada KEPOLISIAN dan KEJAKSAAN; segeralah TAUBAT kepada ALLAH SWT sebelum kalian kena ADZAB ALLAH SWT," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampaikan Eksepsi, Rizieq Klaim Pernikahan Putrinya Terapkan Prokes Ketat

Sampaikan Eksepsi, Rizieq Klaim Pernikahan Putrinya Terapkan Prokes Ketat

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 17:39 WIB

Habib Rizieq: Polisi dan Jaksa segera Tobat Sebelum Kena Azab Allah SWT

Habib Rizieq: Polisi dan Jaksa segera Tobat Sebelum Kena Azab Allah SWT

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 16:49 WIB

Ricuh di PN Jaktim, Polisi Amankan Dua Orang Simpatisan Habib Rizieq

Ricuh di PN Jaktim, Polisi Amankan Dua Orang Simpatisan Habib Rizieq

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 16:37 WIB

Ngotot Masuk ke PN Jaktim, Pria Mengaku Tim Pembela Rizieq Dihalangi Polisi

Ngotot Masuk ke PN Jaktim, Pria Mengaku Tim Pembela Rizieq Dihalangi Polisi

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 16:37 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×