Reaktif Covid, Rizieq Geram dengan Aksi Wali Kota Bogor Koar-koar di Media

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:45 WIB
Reaktif Covid, Rizieq Geram dengan Aksi Wali Kota Bogor Koar-koar di Media
Foto Habib Rizieq Shihab [Foto: Antara]

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mengaku tak senang dengan Wali Kota Bogor Bima Arya yang banyak bicara ke media soal kondisinya dan istri ketika jalani perawatan di RS UMMI Bogor, Jawa Barat. Menurutnya aksi Bima hanya timbulkan kehebohan dan mengganggu.

Hal itu dibacakan Rizieq dalam eksepsi atau nota keberatannya atas dakwaan perkara kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Awalnya Rizieq mengatakan, dirinya memang jalani perawatan bersama istrinya akibat reaktif covid berdasarkan hasil swab test antigen tim Mer-C. Kemudian Rizieq dan istri jalani perawatan di RS UMMI.

Kemudian Direktur RS UMMI Andi Tatat dengan itikad baiknya sengaja mengabarkan kondisi perawatan Rizieq dan istri ke Wali Kota Bogor Bima Arya.

Hal itu terjadi pada 26 November 2021. Namun, Rizieq menyayangkan aksi Bima justru malah memberikan statment ke media.

"Namun sangat disesalkan BIMA ARYA langsung koar-koar di berbagai MEDIA, sehingga menimbulkan KEHEBOHAN dan sangat mengganggu proses perawatan saya di RS UMMI, sekaligus mengganggu KETENANGAN RS UMMI," kata Rizieq dalam eksepsinya seperti dilihat dari dokumen, Jumat (26/3/2021).

Aksi Bima, kata Rizieq, telah menimbulkan juga berbagai pemberitaan hoaks atau bohong di sejumlah media.

"Koar-koar BIMA ARYA di berbagai MEDIA juga lebih mendorong munculnya berita-berita HOAX di Medsos tentang kondisi saya. Berbagai berita HOAX menyerang saya dengan Framing “HRS KRITIS AKIBAT COVID” dan “HRS SEKARAT DISERANG COVID”, dan lain sebagainya," tuturnya.

Selain itu Rizieq juga menyesal aksi Bima yang memaksanya untuk jalani test covid kala itu. Ia mengakui kala itu memang menolak perintah test covid dari Bima lantaran sebelumnya sudah jalani test secara PCR dari tim kesehatan MER-C.

baca juga

"Adanya TEROR dan INTIMIDASI dari BIMA ARYA yang terus menerus sehingga sangat mengganggu perawatan saya, sekaligus merusak ketenangan RS UMMI," tandasnya.

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Adapun Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacakan Eksepsi, Rizieq Jelaskan Kronologi Dirinya Terpapar Covid-19

Bacakan Eksepsi, Rizieq Jelaskan Kronologi Dirinya Terpapar Covid-19

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:42 WIB

Diangkut Mobil Tahanan, Rizieq Dadah-dadah ke Simpatisan usai Jalani Sidang

Diangkut Mobil Tahanan, Rizieq Dadah-dadah ke Simpatisan usai Jalani Sidang

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:28 WIB

Usai Bacakan Eksepsi Kasus Kerumunan, Sidang Rizieq Dilanjutkan Selasa

Usai Bacakan Eksepsi Kasus Kerumunan, Sidang Rizieq Dilanjutkan Selasa

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:07 WIB

Sampaikan Eksepsi, Rizieq Klaim Pernikahan Putrinya Terapkan Prokes Ketat

Sampaikan Eksepsi, Rizieq Klaim Pernikahan Putrinya Terapkan Prokes Ketat

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 17:39 WIB

Terkini

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:42 WIB

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

Jakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39 WIB

Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual

Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual

Bogor | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:36 WIB

BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif

BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif

Malang | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:35 WIB

JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik

JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:31 WIB

Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU

Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU

Jatim | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:31 WIB

×