Baru Ditahan, KPK Kebut Berkas RJ Lino untuk Persidangan Kasus Pelindo II

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 29 Maret 2021 | 14:48 WIB
Baru Ditahan, KPK Kebut Berkas RJ Lino untuk Persidangan Kasus Pelindo II
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino menaiki mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terus mempercepat berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino yang baru ditahan minggu lalu, setelah berstatus tersangka sejak 2015.

RJ Lino dijerat atas dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan, pada penahanan pertama 20 hari terhadap RJ Lino pada Jumat (26/3/2021) lalu, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap RJ Lino.

"Penahanan selama 20 hari tentu akan dipergunakan untuk melengkapi berkas perkara, baik syarat formil maupun materiilnya," ungkap Ali dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).

Sesuai ketentuan hukum, penahanan terhadap RJ Lino sebenarnya dapat ditambah hingga 40 hari  mendatang. Namun, KPK tentu memahami harapan masyarakat terkait penyelesaian perkara yang sudah lebih lima tahun. 

"Untuk itu kami akan berupaya menyelesaikan pemberkasan perkara tersebut untuk segera dapat dilimpahkan kepada pengadilan tipikor," katanya.

Dalam kasus rasuah tersebut, RJ Lino diduga telah merugikan negara yang dilakukannya dalam pemeliharaan tiga unit QCC sebesar USD 22.828,94. 

Untuk harga kontrak keseluruhan USD 15.554.000, terdiri dari USD 5.344,000 untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Panjang. Kemudian, USD 4.920,000 untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Palembang dan USD 5.290.000 untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Pontianak.

Namun, kata Alexander, penyidik telah memiliki hasil yang berbeda berdasarkan data dari ahli Institut Teknologi Bandung (ITB). Dari data tersebut terkuak, jika harga pokok produksi (HPP) ternyata hanya USD 2.996.123 untuk QCC Palembang, sedangkan USD 3.356.742 untuk QCC Panjang dan USD 3.314.520 untuk QCC Pontianak.

baca juga

"Selain itu, akibat perbuatan tersangka RJ Lino  ini, KPK juga telah memperoleh data dugaan kerugian keuangan dalam pemeliharaan tiga unit QCC tersebut sebesar USD 22.828,94," kata Alex

Sementara, kata Alex, untuk pembangunan dan pengiriman barang tiga unit QCC tersebut BPK tidak menghitung nilai kerugian Negara.

"Yang pasti yang pasti karena bukti pengeluaran riil HDHM atas pembangunan dan pengiriman 3 unit QCC tidak diperoleh, sebagaimana surat BPK tertanggal 20 Oktober 2020 perihal surat penyampaian laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian Negara atas pengadaan Quayside Container Crane (QCC) Tahun 2010 pada PT Pelabuhan Indonesia II," ujar Alex

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK melakukan penahanan RJ Lino selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK Cabang K-4 Gedung Merah Putih KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RJ Lino Senang Ditahan KPK

RJ Lino Senang Ditahan KPK

Bekaci | Jum'at, 26 Maret 2021 | 21:58 WIB

Ditahan KPK Pas Jumat Keramat, RJ Lino: Saya Senang Sekali...

Ditahan KPK Pas Jumat Keramat, RJ Lino: Saya Senang Sekali...

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:40 WIB

Ditahan KPK, RJ Lino Rugikan Negara 22 Ribu USD di Pelindo II

Ditahan KPK, RJ Lino Rugikan Negara 22 Ribu USD di Pelindo II

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:33 WIB

Terkini

Changan Nevo Q05 Ramaikan Pasar SUV Listrik dengan Jarak Tempuh 462 Km

Changan Nevo Q05 Ramaikan Pasar SUV Listrik dengan Jarak Tempuh 462 Km

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 13:07 WIB

Indonesia Tanda Tangani Konvensi Siber PBB, Apa Saja Isi Perjanjiannya?

Indonesia Tanda Tangani Konvensi Siber PBB, Apa Saja Isi Perjanjiannya?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:04 WIB

Ternyata, 64 Persen Pelaku UMKM Indonesia adalah Perempuan

Ternyata, 64 Persen Pelaku UMKM Indonesia adalah Perempuan

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 13:02 WIB

Review Ketok Mejik, Warisan Bengkel dan Palu Sakti

Review Ketok Mejik, Warisan Bengkel dan Palu Sakti

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 13:00 WIB

Sentil Kementerian PU, Lazarus Singgung Fenomena Perbaikan Jalan Jadi Cepat Jelang Presiden Datang

Sentil Kementerian PU, Lazarus Singgung Fenomena Perbaikan Jalan Jadi Cepat Jelang Presiden Datang

Video | Jum'at, 25 September 2026 | 13:00 WIB

Muncul Dua Gumuk Dekat Anak Krakatau, Badan Geologi Minta Warga Jaga Jarak

Muncul Dua Gumuk Dekat Anak Krakatau, Badan Geologi Minta Warga Jaga Jarak

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:58 WIB

Perawatan Kecantikan Bukan Sekadar Tren, Ini Pentingnya Memilih Sesuai Kebutuhan Pasien

Perawatan Kecantikan Bukan Sekadar Tren, Ini Pentingnya Memilih Sesuai Kebutuhan Pasien

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:57 WIB

Tak Hanya Terumbu Karang, Pengerukan Pasir Laut Bisa Ganggu Kehidupan Kerapu Sunu

Tak Hanya Terumbu Karang, Pengerukan Pasir Laut Bisa Ganggu Kehidupan Kerapu Sunu

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:55 WIB

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Minta Korban Tak Ragu Lapor Jika Kembali Dapat Ancaman

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Minta Korban Tak Ragu Lapor Jika Kembali Dapat Ancaman

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:54 WIB

Iran Ancam Perluas Perang ke Samudra Hindia Jika AS dan Israel Kembali Menyerang

Iran Ancam Perluas Perang ke Samudra Hindia Jika AS dan Israel Kembali Menyerang

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:52 WIB

×