Ditahan KPK, RJ Lino Rugikan Negara 22 Ribu USD di Pelindo II

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:33 WIB
Ditahan KPK, RJ Lino Rugikan Negara 22 Ribu USD di Pelindo II
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan korupsi, Jumat (26/3/2021). [Suara.com/Welly]

Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan korupsi, Jumat (26/3/2021).

RJ Lino sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II sejak 2015.

Wakil ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan rekontruksi perkara hingga akhirnya RJ Lino dilakukan penahanan.

Berawal pada 2009, PT Pelindo II (Persero) melakukan pelelangan pengadaan 3 unit QCC dengan spesifikasi Single Lift untuk Cabang Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak yang dinyatakan gagal sehingga dilakukan penunjukan langsung kepada PT Barata Indonesia (BI).

"Namun penunjukan langsung tersebut juga batal karena tidak adanya kesepakatan harga dan spesifikasi barang tetap mengacu kepada Standar Eropa," ujar Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021).

Selanjutnya, pada 18 Januari 2010, RJ Lino selaku Direktur Utama PT Pelindo II diduga melalakukan disposisi surat perintahkan Ferialdy Noerlan selaku Direktur Operasi dan Teknik melakukan pemilihan langsung dengan mengundang tiga perusahaan.

Mereka yakni, yaitu ZPMC (Shanghai Zhenhua Heavy Industries) dari China, Wuxi, HDHM (HuaDong Heavy Machinery) dari China, dan Doosan dari Korea Selatan.

Selanjutnya, kata Alexander, RJ Lino diduga kembali memerintahkan untuk dilakukan perubahan Surat Keputusan Direksi Pelindo II tentang Ketentuan Pokok dan Tata Cara Pengadaan Barang atau Jasa di Lingkungan Pelindo II dengan mencabut ketentuan penggunaan komponen barang atau jasa produksi dalam negeri.

"Perubahan dimaksudkan agar bisa mengundang langsung ke pabrikan di luar negeri," ucap Alex.

Adapun Surat Keputusan Direksi PT. Pelindo II tersebut menggunakan tanggal mundur (back date). Sehingga HDHM dinyatakan sebagai pemenang pekerjaan.

Dalam penunjukan langsung HDHM diduga dilakukan oleh RJ Lino dengan menuliskan disposisi ' Go For Twinlift' pada kajian yang disusun oleh Direktur Operasi dan Teknik.

"Padahal pelaporan hasil klarifikasi dan negosiasi dengan HDHM ditemukan bahwa produk HDHM dan produk ZPMC tidak lulus evaluasi teknis karena barangnya merupakan standar China dan belum pernah melakukan ekspor QCC ke luar China," tuturnya.

Selanjutnya, pada Bulan Maret 2010. RJ Lino, diduga perintahkan Direktur Operasi dan Teknik melakukan evaluasi teknis atas QCC Twin Lift HDHM dan memberi disposisi kepada Saptono R. Irianto selaku Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha.

Dimana, untuk melakukan kajian operasional dengan kesimpulan QCC Twin Lift tidak ideal untuk Pelabuhan Palembang dan Pelabuhan Pontianak.

Menurut Alex, dalam pembayaran uang muka dari PT. Pelindo II kepada pihak HDHM, RJ Lino diduga menandatangani dokumen pembayaran tanpa tanda tangan persetujuan dari Direktur Keuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tahan Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino

KPK Tahan Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino

Foto | Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:20 WIB

KPK Akui Periksa Effendi Gazali soal Perusahaan Penyalur Bansos Corona

KPK Akui Periksa Effendi Gazali soal Perusahaan Penyalur Bansos Corona

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:10 WIB

Tersangka Sejak 2015, Akhirnya KPK Resmi Tahan RJ Lino Kasus Pelindo II

Tersangka Sejak 2015, Akhirnya KPK Resmi Tahan RJ Lino Kasus Pelindo II

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 17:04 WIB

Terkini

KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:46 WIB

Driver Ojol Senang GoRide Hemat Dihapus: Pendapatan Naik, Orderan Tetap Gacor

Driver Ojol Senang GoRide Hemat Dihapus: Pendapatan Naik, Orderan Tetap Gacor

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:46 WIB

Usai Ditemui Putin, Xi Jinping akan Melawat ke Korut: Barisan Anti Amrik Rapatkan Barisan

Usai Ditemui Putin, Xi Jinping akan Melawat ke Korut: Barisan Anti Amrik Rapatkan Barisan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:41 WIB

'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus

'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:39 WIB

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!

Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pemberkasan Rampung, Siapa Yang Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur?

Pemberkasan Rampung, Siapa Yang Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:36 WIB

Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah

Malaysia Gugat TikTok Karena Dinilai Gagal Kendalikan Penyebaran Konten Fitnah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:34 WIB

Konser di Titik Nol Jogja, Ratusan Anak Muda Serukan Kebebasan Bersuara

Konser di Titik Nol Jogja, Ratusan Anak Muda Serukan Kebebasan Bersuara

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:29 WIB

Ingat Poster Demo Era 98, Haris Rusly Moti Minta Prabowo Lebih Progresif Berantas Korupsi

Ingat Poster Demo Era 98, Haris Rusly Moti Minta Prabowo Lebih Progresif Berantas Korupsi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:24 WIB

Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules Terkait Penculikan hingga Teror Senjata Api

Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules Terkait Penculikan hingga Teror Senjata Api

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:23 WIB