Array

Pangkat dan Golongan PNS yang Perlu Kamu Tahu

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 29 Maret 2021 | 15:55 WIB
Pangkat dan Golongan PNS yang Perlu Kamu Tahu
Ilustrasi ASN - Pangkat dan Golongan PNS yang Perlu Kamu Tahu

Suara.com - Kabar mengenai CPNS 2021 yang akan kembali diselenggarakan oleh pemerintah sukses membuat publik penasaran mengenai hal-hal yang berkaitan dengan abdi negara, termasuk pangkat dan golongan PNS.

Tak dapat dipungkiri, orang awam tentunya bingung atau belum paham mengenai pangkat maupun golongan PNS. Sebelum menjelaskan pangkat dan golongan tersebut, mari pahami dulu pengertian PNS.

Jadi, PNS merupakan para WNI yang sudah diangkat serta ditetapkan sebagai bagian dari ASN oleh pejabat berdasarkan syarat-syarat yang berlaku yang sifatnya permanen.

Berikut ini pangkat dan golongan PNS

Hampir semua orang pastinya ingin menjadi PNS. Selain adanya gaji dan tunjangan yang menggiurkan, PNS juga mendapatkan jaminan untuk masa tua. Berikut ini pangkat dan golongan PNS yang perlu kamu tahu.

Golongan I

Golongan I adalah golongan PNS terendah, yang mana di dalamnya terdapat empat pangkat. Umumnya, golongan ini berasal dari masyarakat dengan jenjang pendidikan SD-SMP. Adapun pangkat-pangkat pada golongan PNS ini sebagai berikut:

  • juru muda dengan ruang a
  • juru muda tingkat I dengan ruang kerja b
  • juru dengan ruang kerja c
  • juru tingkat I dengan ruang kerja d

Golongan II

Golongan II adalah golongan PNS yang diisi oleh para pegawai yang sudah menempuh pendidikan hingga SLTA/SMA. Adapun pang-pangkat pada golongan PNS ini yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Daftar Gaji PNS 2021 Golongan 1-4 dan Perubahan Sistem Gaji

  • Pengatur muda dengan ruang a
  • Pengatur muda tingkat I dengan ruang b
  • Pengatur ruang c
  • Pengatur tingkat I dengan ruang d

Golongan III

Golongan III adalah golongan PNS yang mana didalamnya terdapat sejumlah pangkat. Umumnya golongan ini berasal dari para pegawai dengan jenjang pendidikan setara D4 atau S1. Adapun pangkat-pangkat pada golongan PNS ini sebagai berikut:

  • Penata muda dengan ruang a
  • Penata muda tingkat I dengan b
  • Penata ruang c
  • Penata tingkat I dengan ruang d

Golongan IV

Golongan IV adalah golongan tertinggi dalam PNS, yang mana gaji dan tunjangan golongan jenis ini juga paling tinggi dibanding golongan-golongan lainnya. Pangkat pada golongan jenis ini sedikit berbeda. Adapun pangkat-pangkat pada golongan PNS ini sebagai berikut:

  • Pembina dengan ruang a
  • Pembina tingkat I dengan ruang b
  • Pembina muda c
  • Pembina madya dengan ruang d
  • Pembina utama dengan ruang e

Nah, itulah pangkat dan golongan PNS yang perlu kamu. Bagi yang akan berjuang mengikuti tes CPNS, semangat terus dan semoga berhasil.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI