"Dia yang merencanakan mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan amaliah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepad tiga tersangka lainnya," ungkap Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3/2021).
Kekinian, penyidik Densus 88 Antiteror masih mendalami ada atau tidaknya keterlibatan terduga teroris ini dengan organisasi FPI dan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.