Dugaan Pelecehan Seksual dan Perselingkuhan, PSI Desak Anies Pecat KaBPPBJ

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Selasa, 30 Maret 2021 | 10:53 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual dan Perselingkuhan, PSI Desak Anies Pecat KaBPPBJ
Tsamara Amany berpose saat berkunjung ke Kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Jumat (21/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany, mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memecat Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta non-aktif Blessmiyanda yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap PNS bawahannya.

Tsamara mengatakan Anies harus bersikap tegas jika dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Blessmiyanda terbukti dalam pemeriksaan inspektorat.

"Gubernur harus pecat pejabat tersebut. Tidak boleh ada toleransi apapun terhadap pelecehan seksual. Lingkungan kerja, apalagi di pemerintahan harus menjadi lingkungan yang aman dan nyaman untuk setiap perempuan. Ini adalah hak paling dasar yang harus diberikan kepada pekerja perempuan," kata Tsamara kepada Suara.com, Selasa (30/3/2021).

Dia juga menyebut kasus ini bisa menjadi dorongan bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

"Ini juga momentum untuk kita mengingat kembali pentingnya RUU PKS & mendorong DPR RI segera mengesahkan RUU PKS. Bukti bahwa pelecehan seksual bisa menimpa siapa pun dan di mana saja," tegasnya.

Sementara itu, Anies mengakui Bless dinonaktifkan sementara karena dugaan pelecehan seksual, bahkan selain itu ada kasus dugaan perselingkuhan juga yang dilakukan Bless.

Anies menjamin korban selalu dalam perlindungan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) selama pemeriksaan, serta akan menjatuhkan sanksi terberat jika dua dugaan tersebut terbukti.

"Posisi kita jelas, apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” kata Anies, Senin (29/3/2021).

Anies meminta seluruh PNS di Pemprov DKI untuk berani berbicara jika mengalami hal serupa, menurutnya tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila.

baca juga

Isu pelecehan seksual oleh Bless ini pertama kali diungkap oleh sumber Suara.com yang menyebut Bless dinonaktifkan karena dugaan pelecehan seksual.

Pelecehan itu disebut sudah terjadi selama kurang lebih satu tahun belakangan, korban kerap kali mendapatkan pekerjaan diluar bidang kerjanya, bahkan korban juga dipantau secara khusus oleh Bless selama bekerja.

Saat ini, Inspektorat tengah melakukan pemeriksaan terhadap Bless, korban, dan beberapa saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah 10 Hari Gubernur Anies Terima Laporan Pelecehan Seksual di Kantornya

Sudah 10 Hari Gubernur Anies Terima Laporan Pelecehan Seksual di Kantornya

News | Senin, 29 Maret 2021 | 19:48 WIB

Nonaktifkan Blessmiyanda, Anies Tunjuk Sigit Wijatmoko Plt Kepala BPPBJ

Nonaktifkan Blessmiyanda, Anies Tunjuk Sigit Wijatmoko Plt Kepala BPPBJ

Jakarta | Senin, 29 Maret 2021 | 19:42 WIB

Jika Terbukti, Anies Bakal Sanksi Tegas, Blessmiyanda Terancam Dipecat

Jika Terbukti, Anies Bakal Sanksi Tegas, Blessmiyanda Terancam Dipecat

News | Senin, 29 Maret 2021 | 19:12 WIB

Tak Cuma Pelecehan Seksual, Blessmiyanda juga Diperiksa karena Selingkuhan

Tak Cuma Pelecehan Seksual, Blessmiyanda juga Diperiksa karena Selingkuhan

News | Senin, 29 Maret 2021 | 18:00 WIB

Gubernur Anies Akui Blessmiyanda Diperiksa karena Dugaan Pelecehan Seksual

Gubernur Anies Akui Blessmiyanda Diperiksa karena Dugaan Pelecehan Seksual

News | Senin, 29 Maret 2021 | 17:36 WIB

Terkini

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:09 WIB

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×