Demi Pelukan, Wanita Ini Rela Bayar Jutaan Per Jam, Suami Enggak Cemburu

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 30 Maret 2021 | 12:52 WIB
Demi Pelukan, Wanita Ini Rela Bayar Jutaan Per Jam, Suami Enggak Cemburu
Saskia Larsen dan seorang pria yang dibayar untuk berpelukan.[Instagram]

Suara.com - Seorang wanita yang sudah menikah mengungkapkan bahwa dia menghabiskan biaya jutaan rupiah per jam hanya untuk membayar seorang pria untuk memeluknya dan sang suami diklaim tidak cemburu.

Menyadur Daily Mail, Selasa (30/3/2021) Saskia Larsen, dari New York, mengatakan suaminya tidak keberatan dia bertemu dengan pria lain hanya untuk berpelukan, dan "99 persen yakin" dia tidak cemburu.

Aktris ini menggunakan layanan yang disebut Cuddlist dan mempekerjakan orang saat dia jauh dari rumah untuk mengejar karier aktingnya.

Saskia harus merogoh kocek sebesar 80 dolar atau sekitar Rp 1,1 juta per jam untuk menggunakan jasa berpelukan tersebut.

"Banyak orang akan berpikir aneh bahwa saya mengakses layanan pelukan karena saya sudah menikah," ujar Saskia ke halaman Instagram, Love Don't Judge.

"Tapi persetan, saya tidak terlalu peduli apa yang dipikirkan orang lain. Saya suka kasih sayang dan saya suka bagaimana perasaan itu membuat tubuh saya terasa."

Berbicara tentang tanggapan suaminya mengenai keputusannya, dia mengklaim jika tidak ada rasa cemburu yang timbul.

"Saya 99 persen yakin dia tidak cemburu berpelukan karena saya check in dengannya, dan berbicara dengannya tentang hal itu. Dia lebih protektif padaku daripada cemburu selama aku aman, itu bagus." jelasnya.

"Saya akan merekomendasikan setiap orang mencoba berpelukan karena itu membuat Anda merasa seperti manusia," sambungnya.

baca juga

Saskia juga menganggap jika ia tidak melanggar kesepakatan dan aturan hukum.

"Saya tidak melanggar kesepakatan dengan suami saya, saya tidak melanggar hukum, saya hanya memiliki sesuatu yang sangat enak dan hebat." ungkap Saskia.

Arthur, suami Saskia, mengungkapkan jika mereka "memiliki hubungan monogami" dan keputusan untuk memakai jasa berpelukan tidak "melanggar integritas itu".

"Saskia suka banyak kontak dan dia sangat nyaman berada di sekitar orang lain dan dia sangat penyayang. Saat kita bersama, kita berpelukan sepanjang waktu sehingga saya bisa mengerti mengapa dia membutuhkan kontak manusia itu." jelas Arthur.

Penyedia jasa berpelukan tersebut mengatakan bahwa bisnisnya mendapat 200 permintaan seminggu untuk jasanya.

"Saya memiliki semua jenis klien dari segala usia. Pria, wanita, klien yang lebih tua, klien yang lebih muda yang ada untuk sentuhan pribadi dan interaksi manusia dan itulah yang saya hargai tentang itu." ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sedih, Pengantin Pria Menangis Tak Didampingi Mempelai Wanita di Pelaminan

Sedih, Pengantin Pria Menangis Tak Didampingi Mempelai Wanita di Pelaminan

Kalbar | Selasa, 30 Maret 2021 | 10:23 WIB

Juru Parkir Hadang Bomber Gereja Makassar: Tiba-tiba Meledak, Tolong Tuhan!

Juru Parkir Hadang Bomber Gereja Makassar: Tiba-tiba Meledak, Tolong Tuhan!

Jakarta | Selasa, 30 Maret 2021 | 09:26 WIB

Kisah Kosmas Juru Parkir Hadang Wanita Bercadar Ledakan Bom Gereja Makassar

Kisah Kosmas Juru Parkir Hadang Wanita Bercadar Ledakan Bom Gereja Makassar

Bali | Selasa, 30 Maret 2021 | 08:02 WIB

Terkini

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:25 WIB

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB