Jaksa Kutip Hadis Nabi, Kuasa Hukum Rizieq: Tidak Pada Tempatnya

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 30 Maret 2021 | 15:14 WIB
Jaksa Kutip Hadis Nabi, Kuasa Hukum Rizieq: Tidak Pada Tempatnya
Layar menampilkan suasana sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menilai aksi jaksa penuntut umum atau JPU yang mengutip hadis nabi Muhammad SAW dalam pendapatnya atas eksepsi terdakwa dinilai kurang tepat. Menurutnya, penyampaian hadis tersebut telah salah tempat.

"Harusnya benar, tapi penyampaiannya salah. Karena waktunya tidak tepat," kata salah satu Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar di sela-sela persidangan diskors di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Aziz menilai kutipan hadis soal penegakkan hukum berkeadilan yang disampaikan jaksa tak berkaitan langsung dengan eksepsi Rizieq. Penyampaian hadis tersebut dianggap salah tempat.

"Kita setuju hadis tersebut, tapi istilahnya tidak pada tempatnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Aziz mengatakan, pihaknya tetap percaya bahwa eksepsi yang disampaikan Rizieq sudah sesuai alat bukti yang ada. Ia juga kemudian menyinggung soal jaksa yang terlalu bawa perasaan atas pernyataan Rizieq dalam eksepsi.

"Masalah dia membantah memang kewenangan dia dan waktunya mereka membantah tapi kita tetap pada permohonan untuk eksepsi tersebut. Karena kan kita beberkan jelas disitu, fakta-faktanya sudah kita bantah, dan kita menggunakan bukti seperti itu. Tapi kebanyakan jaksa malah melempar banyak istilah baper lah tersinggung dengan kata dungu dan zalim," tuturnya.

Kutip Hadis Nabi

Sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021) dengan agenda pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terkait eksepsi terdakwa. Jaksa dalam pendapatnya mengutip hadis nabi Muhammad SAW soal penegakan hukum yang adil.

Eksepsi atau nota keberatan Rizieq sebagai terdakwa dalam perkara kasus kerumunan di Petamburan sebelumnya sudah disampaikan pada persidangan pada Jumat (26/3). Awalnya jaksa menilai bahwa eksepsi Rizieq bukan merupakan eksepsi sebagaimana dalil hukum yang berlaku.

baca juga

Jaksa menyebut eksepsi Rizieq hanya berisi argumen dengan ayat-ayat suci Al-quran dan hadist nabi Muhammad SAW. Menurut jaksa, hal itu tidak menjadi padanan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Keberatan terdakwa bukan lah merupakan dalil hukum yang berlaku. Melainkan hanya argumen terdakwa dengan ayat-ayat suci Al-quran dan hadist nabi Muhammad SAW yang tidak menjadi pandaan dalam pidana umum di Indonesia," kata Jaksa saat bacakan pandapatnya atas eksepsi Rizieq di PN Jakarta Timur, Selasa (30/3).

Namun jaksa mengaku dengan adanya ayat-ayat suci Al-quran dan hadis Rasullah mengetuk hati jaksa untuk mengutip. Jaksa kemudian juga mengutip hadis nabi Muhammad tentang hukum berkeadilan.

"Menunjang sebagai kutipan disaat Rasull SAW di saat mengumpulkan para sahabatnya yang artinya 'sesungguhnya telah binasa umat sebelum kamu jika diantara mereka ada seorang yang dianggap mulia atau terhormat mencuri atau dibiarkan. Tapi ada seorang diantara mereka lemah mencuri maka ditegakannya hukum demi Allah. Jika Fatimah putri Muhammad mencuri niscaya akan kunpotong tangannya'," jaksa kutip hadi nabi.

"Sabda Rasullah SAW jaksa penuntut umum memaknai siapa pun yang bersalah hukum tetap ditegakkan sebagaimana hukum adidium hukum berbunyi fiat justitia et pereat mundus," sambung jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Eksepsi Rizieq, Jaksa Kutip Hadis Nabi soal Penegakan Hukum Adil

Tanggapi Eksepsi Rizieq, Jaksa Kutip Hadis Nabi soal Penegakan Hukum Adil

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 12:06 WIB

Bikin Gaduh di Sidang Rizieq, KY Peringatkan Munarman Cs Sopan ke Hakim

Bikin Gaduh di Sidang Rizieq, KY Peringatkan Munarman Cs Sopan ke Hakim

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 15:37 WIB

Pesan Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Kami Mohon Doa Bukan Kedatangan

Pesan Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Kami Mohon Doa Bukan Kedatangan

Sumsel | Kamis, 25 Maret 2021 | 08:29 WIB

Terkini

Bantuan Bencana Mengalir ke NTT dan Kalimantan, BAZNAS Pastikan Tepat Sasaran

Bantuan Bencana Mengalir ke NTT dan Kalimantan, BAZNAS Pastikan Tepat Sasaran

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Erick Thohir Bicara Target Indonesia di Asian Games 2026, Berapa Emas?

Erick Thohir Bicara Target Indonesia di Asian Games 2026, Berapa Emas?

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M

Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M

Entertainment | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:13 WIB

Sempat Jadi DPO, Pencuri Rumah Kosong yang Bawa Kabur Emas 30 Gram Diciduk di Tangerang

Sempat Jadi DPO, Pencuri Rumah Kosong yang Bawa Kabur Emas 30 Gram Diciduk di Tangerang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Ayah dan Anak Tewas Akibat Ledakan Gas di Cikarang

Ayah dan Anak Tewas Akibat Ledakan Gas di Cikarang

Bekaci | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:09 WIB

Tak Ingin Jamur Terbuang, Ibu Astuti Sukses Kembangkan Usaha hingga Pimpin Bank Sampah

Tak Ingin Jamur Terbuang, Ibu Astuti Sukses Kembangkan Usaha hingga Pimpin Bank Sampah

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Ulasan Gadis Minimarket: Ketika Menjadi Berbeda Bukan Berarti Salah

Ulasan Gadis Minimarket: Ketika Menjadi Berbeda Bukan Berarti Salah

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:00 WIB

5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online

5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Fitur Darurat yang Jadi 'Biang Kerok' Salah Paham Pengguna Jalan, Sisi Gelap Penggunaan Hazard Motor

Fitur Darurat yang Jadi 'Biang Kerok' Salah Paham Pengguna Jalan, Sisi Gelap Penggunaan Hazard Motor

Otomotif | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:56 WIB

Mesin Meledak di Sprint Race GP Aragon, Fabio Quartararo: Saya Sudah Tahu

Mesin Meledak di Sprint Race GP Aragon, Fabio Quartararo: Saya Sudah Tahu

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:45 WIB

×