Pengacara Kubu AHY Sebut Jhoni Allen Cs Tak Hormati Proses Hukum

Selasa, 30 Maret 2021 | 15:55 WIB
Pengacara Kubu AHY Sebut Jhoni Allen Cs Tak Hormati Proses Hukum
Sidang gugatan Jhoni Allen ke AHY Cs yang digelar di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sambil menunggu kehadiran perwakilan pihak tergugat, majelis hakim IG Eko mempertanyakan surat kuasa pada tim hukum kubu AHY.

Sebab, majelis hakim belum menerima legal standing tim hukum Donald Fariz Cs, untuk menjadi kuasa kubu AHY dalam gugatannya.

"Majelis hakim belum menerima itu, di berkas perkara hanya gugatan asli. Surat kuasanya belum ada, padahal pada sidang pertama tentunya yang harus diteliti adalah legal standing, bagaimana kami bisa mengetahui bapak-bapak ini adalah kuasa hukum penggugat," ungkap IG Eko.

Hakim IG Eko pun menskors sementara sidang ini hingga pukul 14.00 WIB, agar tim hukum tergugat bisa mengurus surat kuasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI