Kasus Bansos, KPK Panggil Sespri Mensos hingga Eks Ajudan Juliari Batubara

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 31 Maret 2021 | 11:35 WIB
Kasus Bansos, KPK Panggil Sespri Mensos hingga Eks Ajudan Juliari Batubara
Eks Mensos Juliari Batubara kondisi tangannya diborgol saat menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 11 saksi dalam kasus korupsi bantuan sosial covid-19 yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka. 11 saksi ini ada dari pihak swasta hingga pejabat di Kementerian Sosial.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso.

Mereka diantaranya yakni, Direktur PT. Rajawali Parama Indonesia, Wan M. Guntar SB; Pemilik PT. Inti Jasa Utama Jimmy; Swasta Nuzulia Hamzah Nasution; Swasta Sanjaya; dan Sekretaris Pribadi Menteri Sosial RI Selvy Nurbaity.

Kemudian PNS Kemensos RI Fahri Isnanta; ex Ajudan Mensos RI Eko Budi Santoso; Wiraswasta Agustri Yogaswara; Direktur Utama PT. Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian Setia Budi; Tenaga Pelopor kemensos Dian lestari ; dan Direktur Utama PT. Inti Jasa Utama, Irfan.

"Kami periksa 11 saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021).

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap 11 saksi ini.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

baca juga

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing jumlahnya sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipanggil KPK Jadi Saksi Korupsi Bansos Covid-19, Cita: Bapak Salah Sasaran

Dipanggil KPK Jadi Saksi Korupsi Bansos Covid-19, Cita: Bapak Salah Sasaran

Banten | Selasa, 30 Maret 2021 | 07:15 WIB

Sopir Joko Santoso Akui Pernah Diperintah Kirim Rp40 Juta ke Ajudan Juliari

Sopir Joko Santoso Akui Pernah Diperintah Kirim Rp40 Juta ke Ajudan Juliari

News | Senin, 29 Maret 2021 | 16:55 WIB

Jaksa Hadirkan 11 Saksi di Sidang Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara

Jaksa Hadirkan 11 Saksi di Sidang Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara

News | Senin, 29 Maret 2021 | 08:51 WIB

Selain Cita Citata, KPK Juga Periksa 3 Orang Lain Terkait Kasus Bansos

Selain Cita Citata, KPK Juga Periksa 3 Orang Lain Terkait Kasus Bansos

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 11:46 WIB

Pedangdut Cita Citata Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos Corona

Pedangdut Cita Citata Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos Corona

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 10:41 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×