Jaksa Hadirkan 11 Saksi di Sidang Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 29 Maret 2021 | 08:51 WIB
Jaksa Hadirkan 11 Saksi di Sidang Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum dari KPK memanggil sebanyak 11 saksi untuk hadir dalam persidangan perkara bantuan sosial Covid-19 se -Jabodetabek tahun 2020 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).

11 saksi ini rencana akan bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya merupakan penyuap eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada 11 saksi rencana akan dihadirkan JPU untuk sidang hari ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).

11 saksi itu antara lain, Sanjaya; Wan Guntar; Lalan Sukmajaya; Muslih; Lucky Falian Setiabudi; Selvy Nurbaety.

Kemudian, Isro Budi Nauli; Nuzulia Nasution; Helmi Rivai; Indah Budi Safitri; dan Imanuel Tarigan.

Belum diketahui, unsur - unsur dari mana saja saksi ini yang dihadirkan oleh jaksa dalam persidangan.

Dalam perkara ini Harry dan Ardian diduga menyuap Juliari, agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.

Uang suap sebesar Rp 3,2 miliar kepada Juliari, ternyata turut pula mengalir kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Adapun dalam dakwaan, Jaksa menyebut uang suap yang diberikan Harry kepada Juliari mencapai sebesar Rp 1,28 miliar. Sedangkan, terdakwa Ardian memberikan uang suap sebesar Rp 1,95 miliar. Uang suap diberikan untuk pengadaan bansos dalam beberapa periode yang berbeda.

baca juga

Jaksa menjelaskan Hary memberikan uang suap agar perusahaan miliknya menjadi penyalur paket sembako Covid-19 dengan mendapatkan kuota sebesar 1.519.256 paket.

Terdakwa Hary mendapatkan pekerjaan melalui PT Pertani (Persero) yang didapat perusahaannya yakni PT. Mandala Hamonangan Sude.

Sementara, terdakwa Ardian mendapatkan kuota penyaluran sembako sebesar 115.000 paket. Melalui perusahaan PT. Tigapilar Agro Utama untuk tahap 9, tahap 10 dan tahap 12 pekerjaan paket sembako.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ardian dan Harry didakwa Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Cita Citata, KPK Juga Periksa 3 Orang Lain Terkait Kasus Bansos

Selain Cita Citata, KPK Juga Periksa 3 Orang Lain Terkait Kasus Bansos

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 11:46 WIB

Pedangdut Cita Citata Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos Corona

Pedangdut Cita Citata Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos Corona

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 10:41 WIB

Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali: Yang Besar Kapan Dipanggil?

Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali: Yang Besar Kapan Dipanggil?

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 21:52 WIB

Kasus Bansos Corona, KPK Panggil 7 Saksi, Salah Satunya Effendi Gazali

Kasus Bansos Corona, KPK Panggil 7 Saksi, Salah Satunya Effendi Gazali

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 12:30 WIB

Juliari Akui Beri Duit ke Ketua PDIP Kendal, Tengku Zulkarnain: Dari Mana?

Juliari Akui Beri Duit ke Ketua PDIP Kendal, Tengku Zulkarnain: Dari Mana?

Bogor | Rabu, 24 Maret 2021 | 11:31 WIB

Lagi! KPK Geledah 2 Rumah di Bandung Barat, Telisik Kasus Bansos Corona

Lagi! KPK Geledah 2 Rumah di Bandung Barat, Telisik Kasus Bansos Corona

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 11:03 WIB

Hadir Jadi Saksi Dalam Sidang Kasus Suap, Juliari Batubara Singgung Jokowi

Hadir Jadi Saksi Dalam Sidang Kasus Suap, Juliari Batubara Singgung Jokowi

Batam | Selasa, 23 Maret 2021 | 09:30 WIB

Terkini

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:01 WIB

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB