Jaksa Hadirkan 11 Saksi di Sidang Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 29 Maret 2021 | 08:51 WIB
Jaksa Hadirkan 11 Saksi di Sidang Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum dari KPK memanggil sebanyak 11 saksi untuk hadir dalam persidangan perkara bantuan sosial Covid-19 se -Jabodetabek tahun 2020 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).

11 saksi ini rencana akan bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya merupakan penyuap eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada 11 saksi rencana akan dihadirkan JPU untuk sidang hari ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).

11 saksi itu antara lain, Sanjaya; Wan Guntar; Lalan Sukmajaya; Muslih; Lucky Falian Setiabudi; Selvy Nurbaety.

Kemudian, Isro Budi Nauli; Nuzulia Nasution; Helmi Rivai; Indah Budi Safitri; dan Imanuel Tarigan.

Belum diketahui, unsur - unsur dari mana saja saksi ini yang dihadirkan oleh jaksa dalam persidangan.

Dalam perkara ini Harry dan Ardian diduga menyuap Juliari, agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.

Uang suap sebesar Rp 3,2 miliar kepada Juliari, ternyata turut pula mengalir kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Adapun dalam dakwaan, Jaksa menyebut uang suap yang diberikan Harry kepada Juliari mencapai sebesar Rp 1,28 miliar. Sedangkan, terdakwa Ardian memberikan uang suap sebesar Rp 1,95 miliar. Uang suap diberikan untuk pengadaan bansos dalam beberapa periode yang berbeda.

baca juga

Jaksa menjelaskan Hary memberikan uang suap agar perusahaan miliknya menjadi penyalur paket sembako Covid-19 dengan mendapatkan kuota sebesar 1.519.256 paket.

Terdakwa Hary mendapatkan pekerjaan melalui PT Pertani (Persero) yang didapat perusahaannya yakni PT. Mandala Hamonangan Sude.

Sementara, terdakwa Ardian mendapatkan kuota penyaluran sembako sebesar 115.000 paket. Melalui perusahaan PT. Tigapilar Agro Utama untuk tahap 9, tahap 10 dan tahap 12 pekerjaan paket sembako.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ardian dan Harry didakwa Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Cita Citata, KPK Juga Periksa 3 Orang Lain Terkait Kasus Bansos

Selain Cita Citata, KPK Juga Periksa 3 Orang Lain Terkait Kasus Bansos

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 11:46 WIB

Pedangdut Cita Citata Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos Corona

Pedangdut Cita Citata Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos Corona

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 10:41 WIB

Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali: Yang Besar Kapan Dipanggil?

Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali: Yang Besar Kapan Dipanggil?

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 21:52 WIB

Kasus Bansos Corona, KPK Panggil 7 Saksi, Salah Satunya Effendi Gazali

Kasus Bansos Corona, KPK Panggil 7 Saksi, Salah Satunya Effendi Gazali

News | Kamis, 25 Maret 2021 | 12:30 WIB

Juliari Akui Beri Duit ke Ketua PDIP Kendal, Tengku Zulkarnain: Dari Mana?

Juliari Akui Beri Duit ke Ketua PDIP Kendal, Tengku Zulkarnain: Dari Mana?

Bogor | Rabu, 24 Maret 2021 | 11:31 WIB

Lagi! KPK Geledah 2 Rumah di Bandung Barat, Telisik Kasus Bansos Corona

Lagi! KPK Geledah 2 Rumah di Bandung Barat, Telisik Kasus Bansos Corona

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 11:03 WIB

Hadir Jadi Saksi Dalam Sidang Kasus Suap, Juliari Batubara Singgung Jokowi

Hadir Jadi Saksi Dalam Sidang Kasus Suap, Juliari Batubara Singgung Jokowi

Batam | Selasa, 23 Maret 2021 | 09:30 WIB

Terkini

5 Inspirasi Outfit Soft Boy ala Jung Hae In untuk Gaya Harian yang Manis

5 Inspirasi Outfit Soft Boy ala Jung Hae In untuk Gaya Harian yang Manis

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani

Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani

Jatim | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:59 WIB

4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang

4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Festival Bedhayan VI 2026: Simfoni Agung Pelestarian Budaya di Jantung Jakarta

Festival Bedhayan VI 2026: Simfoni Agung Pelestarian Budaya di Jantung Jakarta

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:45 WIB

×