Lagi! Rizieq Protes di Sidang, Kali Ini Soal Streaming, Sebut Jaksa Bohong

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 31 Maret 2021 | 13:11 WIB
Lagi! Rizieq Protes di Sidang, Kali Ini Soal Streaming, Sebut Jaksa Bohong
Habib Rizieq melakukan aksi berdiri dan bungkam selama persidangan, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/ Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali menyampaikan protes dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021). Kali ini Rizieq minta hakim beri catatan pasalnya ia merasa jaksa penuntut umum telah lakukan kebohongan publik.

Protes Habib Rizieq disampaikan di akhir persidangan dengan agenda pembacaan nota pendapat jaksa penuntut umum atas eksepsi Rizieq terkait perkara swab test RS Ummi Bogor. Awalnya jaksa baru saja selesai membacakan nota pendapatnya.

Ketua majelis hakim Khadwanto melihat gestur gerakan tangan ke atas Rizieq kala jaksa bacakan pendapatnya. Hakim kemudian mempersilakan Rizieq untuk berbicara.

Rizieq pun mengaku dirinya melakukan aksi angkat tangan bukan untuk menanggapi konteks pendapat jaksa yang dibacakan. Namun, dirinya hanya meminta hakim untuk memberikan catatan pasalnya ia menilai jaksa telah melakukan kebohongan publik.

Jaksa dianggap Rizieq telah mengatakan dalam nota pendapatnya menyatakan bahwa sidang dengan agenda eksepsi Rizieq telah disiarkan secara langsung melalui streaming PN Jakarta Timur. Rizieq tak terima, sebab ia merasa eksepsi itu tak pernah disiarkan secara langsung.

"Saya minta dibuatkan satu catatan dari majelis ini karema jaksa penuntut umum barusan telah melakukan pembohongan secara terang-terangan tadi di awal sidang kami nyatakan keberatan yg eksepsi saya tidak disiarkan secara streaming yang tadi sudah diterima laporan saya majelis hakim ya mulia dan akan ditindak lanjuti," kata Rizieq.

"Tapi ternyata jaksa penuntut umum secara terang-terangan di halaman 23 eksepsi saya disiarkan secara live dan disaksikan jutaan penonton ini kebohongan jadi saya minta majelis ini tidak dikotori dengan kebohongan jaksa penuntut umum," sambungnya.

Rizieq merasa jaksa telah menyampaikan kebohongan yang fatal dengan menyebut persidangan dengan agenda eksepsi Rizieq disiarkan secara langsung melalui streaming.

"Jadi mohon maaf tadi saya angkat tangan saya ingin menghentikan kebohongan. Saya tidak mau sidang ini dikotori oleh kebohongan publik yang dilakukan jaksa penuntut umum yang siarkan secara nasional melalui streaming dan disaksikan jutaan orang. Sedangkan eksepsi saya nggak disiarkan," tuturnya.

Mendengar hal itu, jaksa angkat bicara. Jaksa mengungkit pada saat sidang eksepsi Rizieq, kuasa hukum terdakwa juga telah melakukan streaming secara sendiri dalam persidangan. Kemudian dibalas lagi, kuasa hukum mengklaim streaming tersebut hanya untuk dokumentasi pribadi, bukan disiarkan secara langsung ke publik.

Lebih lanjut, majelis hakim pun meminta permasalahan streaming tidak diperdebatkan lagi. Pasalnya hakim akan langsung berkoordinasi dengan pihak PN Jakarta Timur.

"Tidak usah diperdebatkan lagi. Semua sudah dicatat keberatan terdakwa. (Keberatan jaksa) semuanya sudah dicatat," kata Hakim.

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaga Ketat Sidang Rizieq, 1.394 Personel TNI-Polri Dikerahkan ke PN Jaktim

Jaga Ketat Sidang Rizieq, 1.394 Personel TNI-Polri Dikerahkan ke PN Jaktim

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 13:10 WIB

Selalu Hadir di Sidang Habib Rizieq, Yuyun dan Siti Ingin Dicatat Malaikat

Selalu Hadir di Sidang Habib Rizieq, Yuyun dan Siti Ingin Dicatat Malaikat

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 13:04 WIB

Minta Hakim Tolak Eksepsi Rizieq, Jaksa: Kami Tak Pernah Zalami Terdakwa!

Minta Hakim Tolak Eksepsi Rizieq, Jaksa: Kami Tak Pernah Zalami Terdakwa!

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 13:03 WIB

Rizieq Protes ke Hakim: Kenapa Eksepsi Saya Tak Disiarkan Langsung?

Rizieq Protes ke Hakim: Kenapa Eksepsi Saya Tak Disiarkan Langsung?

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 13:00 WIB

Rizieq Sebut Bima Arya Kriminalisasi Pasien Hingga RS, Jaksa: Tak Berdasar!

Rizieq Sebut Bima Arya Kriminalisasi Pasien Hingga RS, Jaksa: Tak Berdasar!

News | Rabu, 31 Maret 2021 | 12:50 WIB

Geram Eksepsinya Tak Disiarkan Ulang, Habib Rizieq Ancam Gugat Pengadilan

Geram Eksepsinya Tak Disiarkan Ulang, Habib Rizieq Ancam Gugat Pengadilan

Jakarta | Rabu, 31 Maret 2021 | 12:13 WIB

Rocky Gerung: Kenapa Ada Bom Gereja Makassar saat Sidang Rizieq Bergulir?

Rocky Gerung: Kenapa Ada Bom Gereja Makassar saat Sidang Rizieq Bergulir?

Bali | Rabu, 31 Maret 2021 | 11:59 WIB

Terkini

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:16 WIB

Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas

Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:04 WIB

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:56 WIB

Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian

Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:47 WIB

Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan

Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 19:47 WIB