Jelang Perayaan Paskah, Polres Metro Jaktim Siap Lakukan Pengamanan

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 31 Maret 2021 | 15:30 WIB
Jelang Perayaan Paskah, Polres Metro Jaktim Siap Lakukan Pengamanan
Ratusan personel dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menggelar apel bersama di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur siap melakukan pengamanan di sejumlah gereja di kawasan Jakarta Timur. Hal tersebut berkaitan dengan rangkaian perayaan hari raya Paskah yang berlangsung sejak Jumat (2/4/2021) hingga Minggu (4/4/2021) mendatang.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, mengatakan pihaknya akan memgadakan rapat dengan segenap stakeholder berkaitan dengan pengamanan tersebut. Dari catatan kepolisian, setidaknya terdapat 195 gereja di wilayah hukum Jakarta Timur.

"Besok kami mengadakan rapat koordinasi dengan unsur pemerintah kota, stakeholder dan pengurus gereja untuk melakukan pengamanan ibadah hari Kamis malam, Jumat, Sabtu dan Minggu karena perayaan sudah dimulai Kamis malam di Jaktim ada 195 gereja dan itu jadi konsen kami," kata Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021).

Meski demikian, Erwin belum membeberkan secara rinci jumlah personel yang nantinya akan diterjunkan dalam proses pengamanan. Pasalnya, tidak semua gereja di Jakarta Timur menggelar ibadah secara langsung dengan alasan protokol kesehatan.

"Nanti kami lihat karena tidak semua gereja tidak mekakukan kebaktian. Ada beberapa karena alasan protokol kesehatan tidak gelar ibadah," kata dia.

Sebelumnya, Polri memperketat pengamanan di gereja menjelang hari Jumat Agung dan Paskah pekan ini. Sejumlah aparat kepolisian berpakaian dinas hingga preman dilibatkan dalam pengamanan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Selain gereja objek vital dan pusat keramaian juga akan mendapat pengamanan ketat.

"Pengamanan terbuka tertutup terhadap tempat ibadah dan tempat lain," kata Argo kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya memerintahkan TNI-Polri untuk menjaga ketat rumah ibadah dan pusat keramaian.

Perintah itu menyusul terjadi aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) lalu.

Mahfud mengatakan pengetatan pengaman itu berlaku di seluruh rumah ibadah dan pusat keramaian di Indonesia.

"Pemerintah juga sudah meminta kepada aparat keamanan yakni Polri dan TNI untuk meningkatkan pengamanan di rumah-rumah ibadah, pusat-pusat keramaian dan di berbagai wilayah publik lainnya di seluruh Indonesia," kata Mahfud dalam jumpa pers seperti dikutip dari laman YouTube Kemenko Polhukam RI, Minggu (28/3) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Paskah, Polda Sumsel Perketat Pengamanan Puluhan Gereja

Jelang Paskah, Polda Sumsel Perketat Pengamanan Puluhan Gereja

Sumsel | Rabu, 31 Maret 2021 | 14:24 WIB

Amankah Ibadah Paskah, Penembak Jitu dan Jihandak Dikerahkan di Kota Solo

Amankah Ibadah Paskah, Penembak Jitu dan Jihandak Dikerahkan di Kota Solo

Surakarta | Rabu, 31 Maret 2021 | 13:41 WIB

Polres Mesuji Perketat Penjagaan Gereja Jelang Paskah

Polres Mesuji Perketat Penjagaan Gereja Jelang Paskah

Lampung | Rabu, 31 Maret 2021 | 13:45 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB